Breaking News

Kortas Tipkor Periksa Ahok Lagi Atas Dugaan Korupsi Lacan

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025

menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam dugaan korupsi lahan rusun di Cengkareng.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menyampaikan bahwa penyidik memeriksa Ahok untuk melengkapi berkas perkata sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (11/6/2025).

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti, terkait kelengkapan Berkas perkara,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).

Ahok diminta keterangan soal penyusunan APBD tahun 2015 saat ia masih menjabat. Ariel menyebut, Ahok tidak mengetahu detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan. Hal tersebut merupakan tanggung jawab SKPD.

“APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub Nomor 229/2015 yang disusun oleh BPKAD,” jelasnya.

Kini, Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tertanggal 27 Juni 2016.

Kasus ini melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Dugaan tersebut disisipi suap kepada penyelenggara negara dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp649,89 miliar.

Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Sukmana eks Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI. Serta Rudy Hartono Iskandar, pihak swasta.

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan lahan seluas 4,69 hektare (ha) untuk proyek rumah susun. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut. Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu […]

  • Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perdana Menteri Qatar menyatakan bahwa upaya gencatan senjata  Gaza berisiko tidak berhasil jika pasukan Israel tidak sepenuhnya ditarik dari wilayah tersebut. Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani menyebutkan bahwa upaya mewujudkan perdamaian permanen di Gaza berisiko menemui jalan buntu apabila tidak segera diambil langkah nyata oleh pihak-pihak yang terlibat. […]

  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

    Tak Sekali! Bupati Tulungagung Korupsi Rp2,7 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung sampaikan. Dalam pernyataan KPK, Gatut memperoleh uang melalui permintaan yang diajukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 […]

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • anak di aceh

    Basarnas Evakuasi 2 Jenazah Anak di Pantai Lhoknga Aceh Besar

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Tim Basarnas berhasil mengevakuasi dua jenazah anak yang sebelumnya hilang setelah terseret arus laut saat berenang di Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan tim menemukan kedua korban pada hari ketiga pencarian, Senin (30/6/2025). “Kedua korban dilaporkan hilang terseret arus pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. […]

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

expand_less