Breaking News

Tangsel Gegerkan Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 10 Mei 2025

menalar.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah dugaan kasus pelecehan seksual muncul di SMK Waskito, Tangerang Selatan. Awalnya, hanya satu siswi berinisial C yang berani melapor, namun kini jumlah korban bertambah menjadi tiga orang.

Menurut pihak sekolah, pelaku terduga mulai melecehkan korban C sejak bulan April 2025 lalu. Pelecehan terjadi berulang kali, bahkan pada lingkungan sekolah maupun lewat pesan singkat ke ponsel korban.

Seluruh korban merupakan adik kelas dari pelaku yang duduk di bangku kelas XII. Kuasa hukum salah satu korban, Abdul Hamim Jauzie, menyebut kasus ini jauh lebih serius daripada yang sebelumnya diberitakan.

“Korban yang menghubungi kami itu ada tiga orang. Tapi yang resmi melapor baru satu,” ujar Hamim dengan nada prihatin. Ia bahkan menduga bahwa jumlah korban bisa jadi lebih banyak, namun mereka masih dibayangi ketakutan untuk mengungkap trauma yang mendalam ini.

Humas SMK Waskito, Kristi, menjelaskan bahwa sekolah langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil korban dan terduga pelaku. Sekolah juga segera menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, dan Dinas Perlindungan Anak.

“Sejak laporan diterima, kami langsung mengikuti prosedur dan arahan dari instansi terkait dalam menangani kasus ini,” ujar Kristi di SMK Waskito, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/5/2025).

Kristi menegaskan, pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa Drop Out (DO) kepada terduga pelaku. Namun, atas arahan Kementerian dan mempertimbangkan hak anak atas pendidikan, sekolah masih mengizinkan pelaku mengikuti ujian nasional secara daring.

“Kalau orang tua korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Dan sekarang, kasus ini memang sudah berada di luar ranah sekolah,” tambah Kristi.

Menindaklanjuti masalah tersebut, sejumlah pelajar SMK Waskito menggelar aksi damai menuntut penanganan agar segera tuntas. Aksi tersebut berakhir dengan damai tanpa adanya kerusuhan.

Wakil Wali Kota Tangles Merespon

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini terhadap siswi SMK Waskito. Walau,sekolah tidak berada di bawah kewenangan Pemkot, Pilar tetap mengambil langkah tegas kasus ini karena menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

“SMK memang bukan wewenang kami, tetapi ini menyangkut perempuan dan anak. Saya dan Pak Wali Kota merasa bertanggung jawab. Harus ada tindakan hukum,” tegas Pilar saat memimpin rapat di kantor DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025).

Pilar berkata, Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan hukum.

Ia siap turun tangan apabila ada bentuk intimidasi terhadap sekolah kepada korban. “Kalau ada bukti, proses hukum harus berjalan. Ini penting agar pelaku jera dan tidak ada yang berani mengulangi hal serupa,” ujarnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ini. Sebanyak 40 sekolah swasta sudah ditunjuk untuk ikut serta dalam program percontohan (piloting) ini. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di lima wilayah kota di Jakarta dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi Reses (Polres) Cianjur tidak menganjurkan pengendara melewati jalur Puncak II ketika libur Natal dan Tahun Baru 2025. Jalur tersebut termasuk daerah rawan bencana, jalan yang berlubang, dan minim penerangan jalan. Melansir Tempo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cianjur Ajun Komisaris Hardian Andrianto menyampaikan bahwa tim masih menjumpai banyak titik rawan longsor. Ia […]

  • MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (UU MD3), pada Kamis (27/11/2025). UU MD3 memungkinkan rakyat bisa menghentikan anggota DPR. Mengutip Detik, Majelis Hakim MK menyampaikan putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 tentang UU MD3. Dalam amar putusan […]

  • Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait. Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang […]

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

expand_less