Breaking News

Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025

menalar.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat 6,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I 2025 menjadi US$430,4 miliar (sekitar Rp7.024,36 triliun). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2024 yang sebesar 4,3% dengan nilai US$424,8 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama berasal dari sektor publik.

“Perkembangan posisi ULN tersebut bersumber dari sektor publik,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).

Utang Pemerintah Tumbuh 7,6%, Didukung Kepercayaan Investor

ULN pemerintah naik 7,6% (yoy) menjadi US$206,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 3,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh penarikan pinjaman dan meningkatnya minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan prospek ekonomi Indonesia yang tetap kuat di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, Ramdan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengelola utang secara hati-hati dan akuntabel.

“Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan,” imbuhnya.

Sebagian besar ULN pemerintah dialokasikan untuk sektor Jasa Kesehatan & Kegiatan Sosial (22,4%), Administrasi Pemerintah & Pertahanan (16,5%), Pendidikan (16,5%), Konstruksi (12%), serta Transportasi & Pergudangan (8,7%).

Utang Swasta Kontraksi, Didominasi Sektor Industri

Sementara itu, ULN swasta turun 1,2% (yoy) menjadi US$195,5 miliar, dengan kontraksi terbesar terjadi pada perusahaan non-lembaga keuangan. Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Listrik & Gas, serta Pertambangan menyumbang 79,6% dari total ULN swasta.

Ramdan menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, dengan rasio terhadap PDB sebesar 30,6% dan didominasi utang jangka panjang (84,7%).

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” lanjutnya.

Bank Indonesia dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN guna mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus meminimalkan risiko terhadap stabilitas,” tutup Ramdan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • dprd

    Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’, PDI-P Pecat Wahyudin dari DPRD

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi copot Wahyudin Moridu dari bangku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dipilih usai videonya viral, dalam video ia menyebut dirinya akan merampok uang negara. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporen ke DPP. […]

  • Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie untuk membahas dukungan dunia usaha terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Tempo, pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Teddy menerima laporan sekaligus berdiskusi mengenai prioritas program Kadin […]

  • Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan internasional. Langkah ini menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. “Meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang melaporkan […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

  • Pemerintah China berencana memberikan subsidi uang tunai secara nasional kepada keluarga yang memiliki anak.

    Krisis Populasi! China Beri Subsidi Tunai untuk Kelahiran Anak

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah China berencana memberikan subsidi uang tunai secara nasional kepada keluarga yang memiliki anak. Hal ini sebagai langkah untuk mengatasi tren penurunan angka kelahiran yang terus berlangsung selama tiga tahun terakhir. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi risiko jangka panjang terhadap perekonomian. Terutama akibat berkurangnya jumlah penduduk usia produktif dan penurunan populasi secara keseluruhan. […]

  • Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya.

    RUU Polri Kembali Dibahas! Polri Aktif Bebas Menjabat Di Manapun

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya. Anggota Polri dapat mengisi posisi tersebut atas permintaan kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian tertentu maupun melalui penugasan langsung dari Presiden. Ketentuan ini tercantum dalam usulan Pasal 28A ayat […]

expand_less