Breaking News

Menteri LH cabut Izin Perusahan Terduga Penyebab Banjir Sumatera

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025

menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mencabut perizinan lingkungan dari perusahaan yang beroperasi di lokasi banjir dan longsor di Sumatera, pada Rabu (3/12/2025). Menteri LH menetapkan kebijakan tersebut setelah analisis citra satelit menunjukkan aktivitas sejumlah perusahaan ikut memperparah bencana banjir di Sumatera.

Melansir Kompas, Hanif menyampaikan bahwa pemerintah mencabut seluruh persetujuan lingkungan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah terdampak bencana. Ia menegaskan keputusan itu saat rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung DPR, Rabu (3/12/2025).

“Saat ini, mulai hari ini kami mencabut semua persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan di daerah-daerah bencana,” ujar.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi memperburuk bencana banjir. Ia menambahkan bahwa langkah itu menjadi bagian dari proses penelusuran tanggung jawab para pihak terkait.

“Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” pungkasnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada pemerintah daerah yang memberikan izin di kawasan rawan bencana sebagai bentuk upaya menjaga keadilan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pengambilan keputusan tersebut bertujuan menimbulkan efek jera dan mendorong kehati-hatian dalam pemberian izin ke depan.

“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian, kami juga akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang memberikan izin di wilayah yang rawan bencana,” tegasnya.

Melansir Antara, Hanif menjelaskan bahwa analisis citra satelit menunjukkan delapan perusahaan diduga ikut memperparah dampak hujan. Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta Deputi Gakkum segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk menindaklanjutinya.

“Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami dan saya sudah minta Deputi Gakkum melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” jelasnya, pada Senin (1/12/2025).

Mengutip cna, Hanif menyampaikan bahwa delapan perusahaan saat ini masuk dalam proses peninjauan ulang oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa telah menarik dokumen perizinan yang masih berada di daerah ke pusat untuk evaluasi ulang.

“Untuk saat ini ada 8 perusahaan direview, dokumen masih di daerah, ditarik review lagi di pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa kawasan Batang Toru berada di lereng curam yang mencakup wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah. Ia menilai adanya berbagai aktivitas di area lereng tersebut meningkatkan kerentanan kawasan itu.

“Batang Toru ini kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah berada di sisi lereng dan lembah. Kemudian dia curam, sementara di lerengnya ada aktivitas,” ujarnya.

Melansir CNN Indonesia, Ia menegaskan bahwa sejumlah perusahaan memicu kerusakan hutan di kawasan tersebut dan pihaknya membantah klaim Gubernur Sumatra Utara yang menyebut banjir terjadi hanya karena cuaca ekstrem. Ia menyatakan bahwa kerusakan hutan serta alih fungsi lahan dari kawasan hutan ke nonhutan menjadi faktor utama yang memperparah bencana itu.

“Perusakan hutan di sana dipicu oleh beberapa perusahaan. Kita menyangkal pernyataan Gubernur Sumatera Utara bahwa banjir tersebut karena cuaca ekstrem. Pemicu utamanya adalah kerusakan hutan dan alih fungsi lahan dari hutan menjadi non-hutan,” tegasnya, pada Senin (1/12/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil seluruh perusahaan untuk menjelaskan aktivitas operasional mereka di kawasan daerah aliran sungai (DAS) sebagai terduga penyebab banjir bandang makin parah. Pemerintah juga berencana menilai ulang dokumen persetujuan lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Gelar Sidang, Pengusaha Keluhkan Tidak Dapat DAK

    Purbaya Gelar Sidang, Pengusaha Keluhkan Tidak Dapat DAK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana terkait penyelesaian hambatan pengusaha, pada Selasa (23/12/2025). Purbaya memimpin sidang tersebut berdasarkan aduan di Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Purbaya menangani persidangan atas laporan pengaduan dua pengusaha. Salah satu laporan berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan […]

  • Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Isu tersebut menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026.

    KBRI Bantah Isu Jepang Larang Masuk WNI Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Isu tersebut menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026. KBRI menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Hubungan Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun dinilai sangat baik. “Di tengah hubungan positif tersebut, beredar […]

  • Alvaro

    Polisi Temukan Kerangka Alvaro, Ayah Tiri Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., –  Bocah berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho telah menghilang selama delapan bulan, sejak maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tubuh korban dalam keadaan tersisa kerangka tulang. “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly, Minggu (23/11/2025). Meski begitu, polisi akan melakukan […]

  • Insiden Lempar Mikrofon di Kemenag NTB, DPR: Tak Pantas bagi Pejabat Publik

    Insiden Lempar Mikrofon di Kemenag NTB, DPR: Tak Pantas bagi Pejabat Publik

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Video Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 28 detik itu, Zamroni terlihat melempar tiang mikrofon seusai acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin, Jumat (19/9/2025). Video tersebut sempat disiarkan langsung lewat kanal YouTube resmi Kemenag NTB. Zamroni yang mengenakan jas biru dan peci […]

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

expand_less