Breaking News

Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025

menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 1/8 lalu. Keputusan itu berisi tentang pemberian amnesti terhadap narapidana yang memenuhi syarat tertentu.

“Keduanya telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan amnesti, dan proses pembebasan dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap Pramu Sapta dalam keterangan resminya pada Minggu 3/8/2025.

Proses pembebasan dijalankan oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen. Sebelum keluar, dua narapidana itu juga mendapat imbauan agar tetap taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Kami berharap, setelah mendapatkan pengampunan dari Presiden, para WBP ini bisa kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya.

Pihak keluarga juga hadir dalam proses pembebasan sebagai penjamin. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Sebagai informasi, amnesti merupakan bentuk pengampunan yang diberikan oleh Presiden terhadap kasus pidana tertentu. Dalam kasus ini, pemberian amnesti menjadi bentuk kepercayaan negara bahwa warga binaan bisa berubah dan kembali hidup lebih baik di tengah masyarakat

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025).

    Trump Hantam BRICS! Tarif Tambahan 10% Mulai Diberlakukan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025). Trump menuding negara-negara tersebut mendukung kebijakan yang dianggap anti-Amerika, sehingga semua negara pendukung BRICS akan menerima sanksi perdagangan tanpa pengecualian. “Setiap negara yang mendukung […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • Gempa Magnitudo 5,2 Terjadi di Pohuwato, Gorontalo

    Gempa Magnitudo 5,2 Terjadi di Pohuwato, Gorontalo

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,2 terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (20/12/2025). Getaran gempa terasa di Gorontalo hingga Sulawesi Tengah (Sulteng). Gempa mengguncang wilayah tersebut hari ini pada pukul 17.33 WIB. Pusat gempa berada di koordinat 0,47 derajat Lintang Utara (LU) dan 121,96 derajat Bujur […]

  • ementerian Lingkungan Hidup Spanyol melaporkan sekitar 1.180 kematian akibat suhu tinggi yang telah berlangsung dua bulan terakhir, pada Senin (14/7/2025).

    Spanyol Catat Cuaca Ekstrem Picu 1.180 Kematian Hingga Juli

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Lingkungan Hidup Spanyol melaporkan sekitar 1.180 kematian akibat suhu tinggi yang telah berlangsung dua bulan terakhir, pada Senin (14/7/2025). Angka yang meningkat tajam dibandingkan periode serupa tahun lalu. Menurut data yang dirilis, sebagian besar korban adalah lansia berusia di atas 65 tahun dan separuhnya merupakan perempuan. Daerah paling terdampak mencakup wilayah utara, […]

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

expand_less