Breaking News

Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR, Tetapi Tetap Terima Gaji?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025

menalar.id Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, Hermawi Taslim menyebut keputusan tersebut berlaku efektif per 1 September 2025. Kedua anggota DPR itu dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan rasisme kepada rakyat terkait isu kenaikan tunjangan anggota dewan.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ucap Hermawi Taslim dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8).

Perlu diingat, Schroni mengatakan apabila desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap keliru, bahkan ia menyebut sebagai “orang tolol”. Sedangkan, Nafa Urbach mendapat kritikan karena membagikan videonya yang mendukung soal tunjangan rumah DPR.

Meski berstatus nonaktif, Ahamad Sahroni dan Nafa Urbach masih tercatat sebagai anggota resmi DPR.  Kemudian, muncul pertanyaan apakah keduanya tetap menerima gaji dan fasilitas yang selama ini anggota dewan terima?

Status Nonaktif, Gaji Tetap Jalan

Apabila mengacu pada Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak atas fasilitas keuangan. Pasal 19 ayat (4) menegaskan bahwa, “anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.”.

Artinya, meski dinonaktifkan, keduanya masih akan menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan itu mencakup tunjangan suami/istri, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Selain itu, mengacu pada Surat Sekjen DPR No. B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024–2029 juga memperoleh tunjangan rumah. Pasalnya, periode ini mereka tidak lagi difasilitasi rumah jabatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Peluncuran awal buku Jokowi’s White Paper di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (18/8/2025), tidak berjalan mulus. Acara yang digelar di University Club (UC) UGM itu sempat terkendala soal tempat dan listrik. Roy Suryo menjelaskan, bahwa sehari sebelum acara dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC dengan uang muka Rp1 juta. Namun malamnya, […]

  • DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini. “Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, […]

  • DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa […]

  • KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tak istimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim. “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025). […]

  • Ini Alasan Ma'aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    Ini Alasan Ma’aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden ke-13 Ma’aruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Dengan itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi menjelaskan pengunduran tersebut. Masduki menyebut faktor usia menjadi pertimbangan utama. Ia mengatakan Ma’ruf mendorong adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama […]

  • Menu MBG Jadi Biang Keracunan Massal 213 Siswa di Bogor

    Menu MBG Jadi Biang Keracunan Massal 213 Siswa di Bogor

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kota Bogor mengonfirmasi bahwa keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru disebabkan oleh menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terkontaminasi bakteri E. coli dan salmonella. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa telur ceplok bumbu barbeque dan tumis tahu toge mengandung bakteri berbahaya tersebut. “Dari hasil […]

expand_less