Breaking News

Kapolri Sigit Tolak Kementerian Kepolisian, Singgung Dampaknya

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026

menalar.id,. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengklaim kedudukan polri yang ada di bawah Presiden merupakan wewenang dari Reformasi 1998. Sigit mengingatkan jika pasca Reformasi 1998, Polri telah berpisah dengan TNI.

Sehingga polri memiliki kebebasan untuk membangun ulang struktur, akuntabilitas, doktrin, hingga mempersiapkan diri menadi civilian police. Bahkan, mandat ini telah tertuang pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 30 ayat 4 tentang polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan.

Selain itu, kedudukan porli di bawah Presiden juga tertuang dalam Pasal 7 Ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000. Adapun isinya, yaitu presiden dapat mengangkat dan memberhentikan polri atas persetujuan DPR

“Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden,” ucap Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Meski begitu, Sigit mengatakan polri tengah menghadapi tantangan geografi dengan jumlah masyarakat Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki 17.380 pulau yang sanat luas.

Sehingga, sangat ideal apabila presiden langsung mengontrol polri. Sigit juga menyebut, polri tidak melayani dengan doktrin membunuh dan menghancurkan (to kill and destroy). Melainkan dengan doktrin melayani dan melindungi (to serve and protect)

“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ucapnya.

Karena polri telah berpisah dengan TNI, maka kini polri yang bertanggung jawab atas keamanan masyarakat.

“Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan. Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa

Komisi III DPR RI bersama Sigit telah melakukan rapat kerja hari ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Saat rapat, Sigit menolak gagasan agar polri berada di bawah Kementerian dengan membangun Kementerian Polri.

Ia mengatakan hal tersebut justru melemahkan posisi polri dan Presiden. Sigit menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus berjalan.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Bahkan Sigit membayangkan apabila penempatan polri berada di kementerian khusus, maka akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memperingati peristiwa Kudatuli yang terjadi 29 tahun lalu. Tahun ini, peringatan digelar dengan tabur bunga dan doa bersama di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (27/7/2025). Kudatuli adalah singkatan dari “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli”, sebuah tragedi politik yang terjadi pada 1996 saat masa pemerintahan […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke XII berlangsung pada Rabu-Kamis (20-21/5/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Terpilihnya Ketua Komisi XI DPR RI tersebut […]

  • Purbaya

    Kanisius: Ada Buzzer Yang Sebar Meme Bahlil Sebagai Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pilar 08 melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri karena menyebarkan meme yang diduga menyerang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi menyebut pihaknya menemukan adanya pola terkoordinasi dari sejumlah akun buzzer. Buzzer tersebut secara masif menyebarkan meme berisi informasi palsu dan bernada kebencian dengan cara mengedit foto maupun […]

  • BPJS Kesehatan

    Final! Pemerintah Sepakat Tanggung Iuran BPJS Kes Selama 3 Bulan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang belakangan menuai sorotan publik, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pemimpin. DPR turut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Menteri Keuangan […]

  • PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    PDIP Lapor Budi Arie ke Bareskrim, Tuduh Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo, ke Bareskrim Polri. Mereka menuduhnya melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam rekaman suara viral yang menyebut PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan terlibat dalam framing kasus judi online (judol). Bareskrim Polri telah menerima […]

expand_less