Breaking News

Kapolri Sigit Tolak Kementerian Kepolisian, Singgung Dampaknya

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026

menalar.id,. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengklaim kedudukan polri yang ada di bawah Presiden merupakan wewenang dari Reformasi 1998. Sigit mengingatkan jika pasca Reformasi 1998, Polri telah berpisah dengan TNI.

Sehingga polri memiliki kebebasan untuk membangun ulang struktur, akuntabilitas, doktrin, hingga mempersiapkan diri menadi civilian police. Bahkan, mandat ini telah tertuang pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 30 ayat 4 tentang polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan.

Selain itu, kedudukan porli di bawah Presiden juga tertuang dalam Pasal 7 Ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000. Adapun isinya, yaitu presiden dapat mengangkat dan memberhentikan polri atas persetujuan DPR

“Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden,” ucap Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Meski begitu, Sigit mengatakan polri tengah menghadapi tantangan geografi dengan jumlah masyarakat Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki 17.380 pulau yang sanat luas.

Sehingga, sangat ideal apabila presiden langsung mengontrol polri. Sigit juga menyebut, polri tidak melayani dengan doktrin membunuh dan menghancurkan (to kill and destroy). Melainkan dengan doktrin melayani dan melindungi (to serve and protect)

“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ucapnya.

Karena polri telah berpisah dengan TNI, maka kini polri yang bertanggung jawab atas keamanan masyarakat.

“Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan. Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa

Komisi III DPR RI bersama Sigit telah melakukan rapat kerja hari ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Saat rapat, Sigit menolak gagasan agar polri berada di bawah Kementerian dengan membangun Kementerian Polri.

Ia mengatakan hal tersebut justru melemahkan posisi polri dan Presiden. Sigit menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus berjalan.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Bahkan Sigit membayangkan apabila penempatan polri berada di kementerian khusus, maka akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Markas Besar (Mabes) Polri akan menyiapkan dukungan berupa penambahan anggota Perlindungan Jemaah (Linjam) untul Kementerian Haji (Kemenhaj). Adapun rencana ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sumber Daya Manusia […]

  • Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Pasokan Energi Hingga Kampung Haji

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/12/2025). Adapun Prabowo memimpin langsung rapat tersebut. Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan Prabowo membahas sejumlah agenda strategis nasional. Salah satu agenda utama yitu rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi. “Untuk pertama kalinya dalam […]

  • Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Warga sekitar rumah kontrakan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku sempat mendengar keributan dari dalam rumah sebelum terjadi pembunuhan suami terhadap istri pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Ade Widyana (47), tetangga korban, mengira suara ribut itu hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa. “Memang sebelum itu kedengeran ribut, dan pikir saya kan namanya tetangga mungkin […]

  • Kemenkeu Usulkan RUU Redenominasi Rupiah, Dampak Ekonomi dan Sosialisasi Jadi Prioritas

    Kemenkeu Usulkan RUU Redenominasi Rupiah, Dampak Ekonomi dan Sosialisasi Jadi Prioritas

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi), pemerintah menargetkan rancangan ini selesai pada 2027. Kemenkeu menyatakan langkah ini bertujuan menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, dan mempermudah pencatatan akuntansi. Mengutip Antara News, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan terhadap mata uang […]

  • PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Ini hadiah Ulang Tahun Ke-66 SOKSI

    PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Ini hadiah Ulang Tahun Ke-66 SOKSI

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENALAR.ID,. JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menyatakan gugatan pihak Ali Wongso Sinaga tidak diterima dalam perkara Nomor 403/G/2025/PTUN.JKT. Putusan tersebut mempertegas legalitas kepengurusan Depinas SOKSI pimpinan Mukhamad Misbakhun yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM. “Putusan ini adalah hadiah ulang tahun yang tak ternilai harganya tepat di Hari Ulang […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

expand_less