Breaking News

Kronologi Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Aktivis Demo Agustus

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 9 Nov 2025

menalar.id – Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil uji DNA oleh RS Polri, kedua kerangka tersebut identik dengan dua orang yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis Aryana memaparkan kronologi mulai dari laporan orang hilang hingga proses identifikasi kedua korban. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (7/11/2025),

Laporan Orang Hilang

Seusai demonstrasi akhir Agustus, antara (2/9/2025) hingga (10/9/2025), Polda Metro Jaya berhasil menemukan 40 dari total 44 orang yang dilaporkan hilang. Empat orang lainnya, Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Farhan, dan Reno yang belum diketahui keberadaannya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya membuka Posko Orang Hilang pada (12/9/2025) untuk menelusuri keempat orang tersebut. Dalam proses pencarian, polisi bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi keluarga korban.

Melalui penelusuran lebih lanjut, polisi berhasil menemukan Eko di Kalimantan Tengah dan Bima di Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).

Penyelidikan dan Penemuan Kerangka

Di tengah proses pencarian, polisi menerima laporan kebakaran di Gedung ACC Kwitang. Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP awal dan menangkap tiga tersangka terkait insiden kebakaran itu.

Kemudian, Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab kebakaran, Jumat (19/9/2025). Dari hasil penyelidikan pada (23/9/2025) sampai (29/9/2025) diperoleh sejumlah informasi penting.

Putu menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran digital, ponsel milik Farhan telah digadaikan sebelum kerusuhan di Kwitang terjadi. Sementara dari hasil penelusuran keluarga dan saksi, Farhan dan Reno terakhir kali terlihat pada akhir Agustus di kawasan Kwitang.

Polda Metro Jaya dan KontraS kemudian menggelar serangkaian pertemuan pada (13/10/2025) dan (20/10/2025) untuk bertukar informasi serta memantau perkembangan pencarian. Empat hari kemudian, perwakilan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Difabel, Ombudsman RI, dan LPSK turut hadir membahas proses penyelidikan dan perlindungan keluarga korban.

Tim inspeksi dari vendor PT QIES memeriksa Gedung ACC dan menemukan dua kerangka manusia di ruang Underwriting lantai dua, Kamis (30/10/2025). Kerangka manusia tersebut tertimbun di bawah puing plafon dan barang-barang yang hangus.

Setelah temuan tersebut, pengambilan sampel DNA dari keluarga Farhan dan Reno dilakukan, pada (30/10/2025) hingga (31/10/2025). Pada awal November, polisi memanggil sejumlah saksi tambahan, menggelar rapat bersama Komnas HAM dan Kompolnas, serta menerima hasil tes DNA.

Hasil tersebut kemudian dikonfirmasi bersama KontraS dan tim forensik pada (5/11/2025) Sampai (6/11/2025). Esok harinya diumumkan kepada publik, Jumat, (7/11/2025).

Hasil Identifikasi

Karo Labdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tes DNA menunjukkan kecocokan antara dua kerangka dengan data keluarga Reno dan Farhan.

“Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo, anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin,” jelasnya.

“Sementara nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid, anak biologis dari Bapak Hamidi,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan primer pada gigi dan tulang. Kemudian dicocokkan dengan data antemortem atau rekam medis sebelum kematian.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menambahkan, kedua kerangka tersebut diterima RS Polri, pada (30/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, waktu kematian diperkirakan lebih dari satu bulan sebelum ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk keluarga yang telah bekerja sama dan memberikan data antemortem untuk mempercepat proses identifikasi,” ujar Prima.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • Pendakwah asal Afrika Selatan Joshua Mhlakela, tengah menjadi sorotan setelah meramalkan bahwa Yesus akan turun dari surga untuk membawa umat-Nya kembali.

    Siapa Joshua Mhlakela? Pendakwah yang Ramal Yesus Akan Turun

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pendakwah asal Afrika Selatan Joshua Mhlakela, tengah menjadi sorotan setelah meramalkan bahwa Yesus akan turun dari surga untuk membawa umat-Nya kembali. Dalam wawancara di kanal YouTube CettwinzTV, Mhlakela mengaku mendengar langsung suara Yesus yang mengatakan akan datang pada 23–24 September 2025. “Pengangkatan sudah dekat. Siap atau tidak. Saya melihat Yesus duduk di singgasana-Nya, […]

  • 3 wali kota

    Pemerintah Turki Tangkap Tiga Wali Kota Atas Tuduhan Korupsi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kontroversi politik di Turki kembali memanas setelah aparat menahan tiga wali kota besar dari partai oposisi, pada Sabtu (5/7/2025). Mengutip dari Reuters, aparat menindak para pemimpin daerah tersebut bagian dari perluasan penyelidikan hukum. Namun, para pengamat dan oposisi menilai penyelidikan dugaan korupsi ini bermuatan politis. Penahanan terbaru menimpa wali kota dari kota besar […]

  • PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten melalui Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menyatakan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2025 yang sarat dengan kekacauan. Sistem yang seharusnya menjadi jalan masuk bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan secara adil dan merata justru diwarnai dengan ketidakpastian, […]

  • KISC

    KISC 2025 Digelar, Promosikan Pencak Silat Sebagai Diplomasi Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menegaskan pentingnya budaya bela diri pencak silat, tidak hanya sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Melainkan juga sebagai media promosi kebudayaan nasional ke kancah global. Hal ini ia sampaikan saat membuka Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025 di Gedung Bela Diri, Sarana Olahraga RAA Adjiwidjaja, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). […]

  • Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak seluruh argumen yang Tom Lembong ajukan dalam nota keberatan (eksepsi). Permintaan ini tersampaikan dalam sidang lanjutan kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, yang terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025). Agenda sidang kali ini adalah jaksa membacakan jawaban terhadap eksepsi […]

expand_less