Breaking News

Purbaya Sidak Kinerja Kementerian dengan Anggaran Jumbo Mulai Oktober

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan “patroli anggaran” bulan depan ke sejumlah kementerian yang memperoleh pagu atau anggaran besar namun realisasi belanjanya masih lambat.

“Bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan meninjau alasan keterlambatan sekaligus memastikan adanya percepatan penyerapan anggaran. Namun, Purbaya menegaskan bila hingga Oktober kementerian terkait masih gagal membelanjakan anggarannya sesuai program prioritas negara, maka anggaran tersebut akan direalokasikan.

“Saya kasih waktu sampai akhir Oktober. Kalau mereka tidak sanggup belanja sampai akhir tahun, kita tarik dan alihkan ke program yang siap jalan dan langsung bermanfaat untuk rakyat. Saya tidak mau ada uang menganggur,” tegasnya.

Apabila mengacu pada Buku II Nota Keuangan APBN 2025, Kementerian Pertahanan masih memegang anggaran terbesar dengan pagu Rp166,26 triliun. Meski turun 5,05% dibanding outlook 2024 sebesar Rp175,11 triliun.

Posisi kedua ditempati Polri dengan alokasi Rp126,62 triliun, naik tipis 2,5% dari Rp123,56 triliun tahun sebelumnya. Anggaran ini terpakai untuk penguatan fungsi kepolisian di era digital, mulai dari keamanan siber, pemberantasan narkoba lintas negara, hingga peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Di peringkat ketiga, Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan signifikan dengan pagu Rp105,65 triliun, dari sebelumnya Rp93,25 triliun. Kenaikan ini menandai pergeseran fokus pascapandemi menuju reformasi layanan kesehatan primer dan program pencegahan stunting.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus turun ke peringkat empat dengan anggaran Rp110,95 triliun. Meski nomenklatur atau sistem penamaan PUPR sudah tidak digunakan, sektor infrastruktur fisik tetap menjadi prioritas dalam kelanjutan proyek strategis nasional.

Kementerian dengan APBN Besar 2025

Berikut daftar 10 kementerian/lembaga dengan pagu terbesar di APBN 2025:

  1. Kementerian Pertahanan: Rp166,26 triliun
  2. Kepolisian RI (Polri) – Rp126,62 triliun
  3. Kementerian Kesehatan – Rp105,65 triliun
  4. Kementerian Pekerjaan Umum – Rp110,95 triliun
  5. Kementerian Sosial – Rp79,59 triliun
  6. Kementerian Agama – Rp78,60 triliun
  7. Badan Gizi Nasional – Rp71,00 triliun
  8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Rp57,68 triliun
  9. Kementerian Keuangan – Rp53,20 triliun
  10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Rp33,55 triliun

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • marketplace

    Pemerintah Terapkan PPh 22 di Marketplace, Shopee Tunggu Aturan Resmi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 untuk setiap transaksi perdagangan online. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menyusun aturan tersebut. Shopee Indonesia pun belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi oleh para merchant di e-commerce. Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, menegaskan bahwa pihaknya […]

  • Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Peluncuran awal buku Jokowi’s White Paper di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (18/8/2025), tidak berjalan mulus. Acara yang digelar di University Club (UC) UGM itu sempat terkendala soal tempat dan listrik. Roy Suryo menjelaskan, bahwa sehari sebelum acara dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC dengan uang muka Rp1 juta. Namun malamnya, […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • Jokowi Enggan Buka Suara Soal Izin Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

    Jokowi Enggan Buka Suara Soal Izin Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Presiden RI Joko Widodo enggan buka suara terkait perizinan tambang GAG nikel di Raja Ampat,Papua Barat Daya (13/6/2025). Ia menghindari jawaban tegas ketika dimintai keterangan terkait keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Pulau Gag pada 2017. Saat itu, Jokowi menjabat sebagai Presiden RI di periode pertama, sementara posisi Menteri Energi […]

expand_less