Breaking News

67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025

menalar.id – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam akhirnya akan segera menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Mereka telah menandatangani kontrak sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Selasa 29/7/2025.

Penandatanganan kontrak berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kabar baiknya, warga yang masuk dalam gelombang pertama ini mendapat pembebasan biaya sewa selama enam bulan.

“Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp 1,7 juta per bulan selama enam bulan,” ujar Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, lewat keterangan tertulis.

Ia menegaskan bahwa masa bebas sewa ini tidak akan dihitung sebagai utang. Jakpro ingin memberi waktu bagi warga untuk beradaptasi, termasuk mulai bertani atau mencari pekerjaan.

Fasilitas di hunian ini juga cukup mendukung. Ada lahan seluas 4.000 meter persegi untuk urban farming, kolam budidaya ikan, serta peluang kerja di kawasan JIS dengan syarat tertentu.

Total ada 126 unit hunian tipe 36 yang sudah disiapkan, sesuai dengan data warga eks Kampung Bayam berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan membantu proses perpindahan sekolah anak-anak para penghuni. “Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa tetap sekolah di lingkungan baru,” ucap Hendra.

Namun, tak semua warga langsung setuju. Beberapa masih memilih menunda penandatanganan kontrak. Salah satunya dari kelompok Paguyuban Tani Kampung Bayam Madani. Mereka menolak agenda sosialisasi dan serah terima kunci yang dijadwalkan hari ini.

Ketua Paguyuban Muhamad Furqon, menyebut draf kontrak dan undangan baru diterima dua hari sebelum acara. “Kami masih ingin mempelajari,” ujarnya.

Furqon menilai isi kontrak perlu dibahas dan disepakati bersama, karena dokumen itu mengikat kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu.

(Sumber: TEMPO)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Best Image Optimization Plugins for WordPress in 2025 (Tested on Real Images)

    5 Best Image Optimization Plugins for WordPress in 2025 (Tested on Real Images)

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Looking for the best image optimization plugin for WordPress? To help you choose, we went hands-on with five popular options and ran our own tests. See the results of these tests here.

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

  • BEM SI Soroti Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong

    BEM SI Soroti Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) buka suara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, terpidana kasus korupsi impor gula. Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan, menyebut langkah ini sebagai bagian dari rekonsiliasi besar-besaran di skema politik nasional. Ia menilai, […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai pihak menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta partai politik menilai gagasan pilkada melalui DPRD bermasalah. Mengutip Kompas, Pakar pemilu Titi Anggraini menilai gagasan pilkada tidak langsung sebagai bentuk pengabaian sejarah sekaligus kekeliruan dalam berpikir. Ia juga […]

  • Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 resmi dimulai di Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Agenda utama kongres kali ini adalah memilih Ketua Umum PSI untuk periode 2025–2030. Tiga nama bersaing dalam pemilihan ini: Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang. Mereka memperebutkan suara dari 187.306 orang yang […]

expand_less