Breaking News

Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang paling terdampak. Khususnya bagi mereka yang mengandalkan transportasi online untuk mobilitas harian sekaligus menunjang pekerjaan dan usaha.

“Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat,” jelas Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, penurunan jumlah order dan meningkatnya pembatalan pesanan akan langsung memengaruhi pendapatan mitra pengemudi. Padahal, saat ini banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya sebagai driver berbagai platform ride-hailing.

Rafi mengungkapkan, pengalaman kenaikan tarif serupa pernah terjadi di Kalimantan Timur pada 2024. Kebijakan waktu itu memicu peningkatan angka pembatalan order oleh pengemudi hingga 37 persen.

“Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan,” tambahnya.

Maxim juga mencatat dampak serupa ketika Pemda Sulawesi Selatan menerapkan kenaikan tarif ojol pada 2022. Kebijakan itu memaksa perusahaan menaikkan tarif di Makassar dan Palopo hingga 65 persen, yang berujung pada penurunan permintaan layanan sebesar 50 persen dalam dua minggu pertama.

“Dalam rencana pembuatan keputusan mengenai penetapan tarif transportasi daring, Pemerintah harus turut memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem digital yang saat ini tengah berkembang,” tegas Rafi.

Ia memperingatkan, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran akibat kenaikan tarif bisa mengancam keberlangsungan operasional perusahaan penyedia layanan.

“Oleh karena itu, kami mendorong Kemenhub mengkaji ulang rencana ini dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumen, kelangsungan hidup mitra pengemudi, serta kondisi ekonomi yang belum pulih,” tutup Rafi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengungkapkan rencana kenaikan tarif ojol 8-15 persen berdasarkan zonasi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR. Meski masih dalam tahap finalisasi, kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan dari berbagai perusahaan aplikator.

“Kami sudah melakukan kajian final sesuai zona yang ditentukan,” jelas Aan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, Muslim Ayub: Potensi Migas Jadi Penyebab

    Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, Muslim Ayub: Potensi Migas Jadi Penyebab

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub, meyakini sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berhubungan dengan potensi sumber daya minyak dan gas (migas) di kawasan tersebut (14/6/2025). Muslim Ayub menilai adanya potensi cadangan minyak dan gas (migas) di empat pulau tersebut menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memindahkan […]

  • Pers

    AJI dan Publik Unjuk Rasa di PN Jaksel, Ada Apa?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa terkait gugatan Menteri Pertanian kepala Tempo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Sejumlah jurnalis tempo, anggota AJI, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, pakar ahli Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga aktivis sekitar turut hadir. Beberapa bahkan membawa poster bertuliskan: “#Gugat Rp200 miliar = […]

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

  • Jasa Marga Catat 1,96 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek

    Jasa Marga Catat 1,96 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jasa Marga mencatat sebanyak 1.963.152 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek dalam kurun 10 hari menjelang Lebaran 2025, yakni sejak 21 hingga 31 Maret. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 25,5 persen dibandingkan arus normal yang biasanya mencapai 1.563.702 kendaraan, serta naik 0,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 1.953.891 kendaraan. Menurut Lisye […]

  • iran

    Iran Bak “Neraka Dunia”, Gelombang Panas Tembus 50 Derajat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Iran kini hadapi gelombang panas ekstrem dengan suhu mencapai 50 derajat.  Menurut laporan Al Jazeera, Dinas Meteorologi Nasional Iran menyebut pekan ini sebagai minggu terpanas sepanjang tahun terutama di kawasan selatan, Senin (21/7/2025). Sementara itu, suhu di Ibu Kota Teheran tercatat mencapai 40 derajat pada Minggu dan diperkirakan naik menjadi 41°C pada Senin. […]

  • Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar. AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah […]

expand_less