Breaking News

Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang paling terdampak. Khususnya bagi mereka yang mengandalkan transportasi online untuk mobilitas harian sekaligus menunjang pekerjaan dan usaha.

“Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat,” jelas Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, penurunan jumlah order dan meningkatnya pembatalan pesanan akan langsung memengaruhi pendapatan mitra pengemudi. Padahal, saat ini banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya sebagai driver berbagai platform ride-hailing.

Rafi mengungkapkan, pengalaman kenaikan tarif serupa pernah terjadi di Kalimantan Timur pada 2024. Kebijakan waktu itu memicu peningkatan angka pembatalan order oleh pengemudi hingga 37 persen.

“Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan,” tambahnya.

Maxim juga mencatat dampak serupa ketika Pemda Sulawesi Selatan menerapkan kenaikan tarif ojol pada 2022. Kebijakan itu memaksa perusahaan menaikkan tarif di Makassar dan Palopo hingga 65 persen, yang berujung pada penurunan permintaan layanan sebesar 50 persen dalam dua minggu pertama.

“Dalam rencana pembuatan keputusan mengenai penetapan tarif transportasi daring, Pemerintah harus turut memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem digital yang saat ini tengah berkembang,” tegas Rafi.

Ia memperingatkan, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran akibat kenaikan tarif bisa mengancam keberlangsungan operasional perusahaan penyedia layanan.

“Oleh karena itu, kami mendorong Kemenhub mengkaji ulang rencana ini dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumen, kelangsungan hidup mitra pengemudi, serta kondisi ekonomi yang belum pulih,” tutup Rafi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengungkapkan rencana kenaikan tarif ojol 8-15 persen berdasarkan zonasi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR. Meski masih dalam tahap finalisasi, kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan dari berbagai perusahaan aplikator.

“Kami sudah melakukan kajian final sesuai zona yang ditentukan,” jelas Aan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • tanggul

    Terkuak! Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek Kementerian

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebuah video yang menampilkan deretan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara menuai kehebohan publik karena diduga mengganggu kegiatan nelayan. Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan bahwa tanggul beton itu bukan bagian dari proyek Kementerian PU maupun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ia menjelaskan, lokasi konstruksi berada […]

  • BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Gizi Nasional (BGN) tetap membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa ketika libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). BGN mempersiapkan altetnatif penyaluran MBG kepada siswa saat libur Nataru. Mengutip Detik, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berlangsung sesuai ketentuan. […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PLN (Persero), menunjuk Ade Armando sebagai salah satu komisaris baru. Ade membenarkan penunjukan itu dan mengatakan serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (3/7/2025). “Benar (jadi komisaris PLN NP), Kamis serah terima jabatan,” keterangan Ade, melansir dari kompas.com, Jumat (4/7/2025). Ade menerangkan latar belakangnya di bidang komunikasi […]

  • KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

    KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Barat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Penyebabnya, sejumlah TPA tersebut belum melengkapi dokumen lingkungan dan masih memakai sistem open dumping atau buang sampah secara terbuka, metode lama yang sebenarnya sudah dilarang. Kepala Bidang Pengendalian dan […]

  • ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai pihak menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta partai politik menilai gagasan pilkada melalui DPRD bermasalah. Mengutip Kompas, Pakar pemilu Titi Anggraini menilai gagasan pilkada tidak langsung sebagai bentuk pengabaian sejarah sekaligus kekeliruan dalam berpikir. Ia juga […]

expand_less