Breaking News

KPK Geledah! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025

menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025).

“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah [Ardito Wijaya],” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025) melalui keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, penyidik masih menyelidiki pihak lain di luar tersangka yang ditetapkan. Apalagi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi pintu masuk dałam pembongkaran kasus korpus ini.

Budi menuturkan, ada Dugan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang bupati patokkan untuk sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima fee oleh penyedia barang dan jasa melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan adik Ardito bersama Ranu Hari Prasetyo. Adapun jumlah fee tersebut Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025.

Kemudian, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri. Alasan pemberian fee tersebut karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilari Rp3,15 miliar.

Nama-Nama Tersangka

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka atas korupsi tersebut. Nama tersebut, antara lain:

  1. Ardito Wijaya
  2. Riki Hendra Saputra
  3. Ranu Hari Prasetyo
  4. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri.

Riki dan Lukman menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sementara, Ardito, Rabu, dan Anton berada di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Atas perbuatannya, Ardito, Anton, Riki, dan Ranu melanggar pasał 12 huru a atau pasał 12 huruf b. Selain itu melanggar pasał 11 pasał 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Lukman melanggar pasal 5 ayat 1 huur a atau huruf b tau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjawab tuduhan tentang ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Senin (17/11/2025). Ia menunjukkan bukti keaslian ijazahnya di Gedung MK. Mengutip Detik, Arsul Sani menegaskan bahwa ia menuntaskan studi doktoralnya di Warsaw Management University (WMU) pada 2023 dan Duta Besar […]

  • BRIN Minta Maaf Usai Kontroversi Poster Burung Garuda

    BRIN Minta Maaf Usai Kontroversi Poster Burung Garuda

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengucapkan permohonan maaf usai poster peringatan Hari Lahir Pancasila yang diunggah terbukti hasil kecerdasan buatan (AI). Pasalnya, desain AI tersebut keliru menampilkam burung garuda, seperti jumlah bulu ekor burung garuda yang pada awalnya 8 helai menjadi 7 helai. “BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam […]

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • Presiden Prabowo Percaya Indonesia Capai Mandiri Energi dalam 5 Tahun

    Presiden Prabowo Percaya Indonesia Capai Mandiri Energi dalam 5 Tahun

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto mengatakan dalam acara peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi RDMP Pertamina bahwa kemandirian energi menjadi prioritas presiden, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Ia mengungkapkan keinginannya dalam memaksimalkan pemanfaatan energi surya dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) agar Indonesia dapat mandiri energi dalam lima tahun kedepan. “Saudara-saudara ke depan kita juga akan mengembangkan […]

expand_less