Breaking News

KPK Geledah! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025

menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025).

“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah [Ardito Wijaya],” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025) melalui keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, penyidik masih menyelidiki pihak lain di luar tersangka yang ditetapkan. Apalagi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi pintu masuk dałam pembongkaran kasus korpus ini.

Budi menuturkan, ada Dugan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang bupati patokkan untuk sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima fee oleh penyedia barang dan jasa melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan adik Ardito bersama Ranu Hari Prasetyo. Adapun jumlah fee tersebut Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025.

Kemudian, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri. Alasan pemberian fee tersebut karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilari Rp3,15 miliar.

Nama-Nama Tersangka

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka atas korupsi tersebut. Nama tersebut, antara lain:

  1. Ardito Wijaya
  2. Riki Hendra Saputra
  3. Ranu Hari Prasetyo
  4. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri.

Riki dan Lukman menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sementara, Ardito, Rabu, dan Anton berada di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Atas perbuatannya, Ardito, Anton, Riki, dan Ranu melanggar pasał 12 huru a atau pasał 12 huruf b. Selain itu melanggar pasał 11 pasał 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Lukman melanggar pasal 5 ayat 1 huur a atau huruf b tau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tinjau Keamanan Natal di Gereja Katedral, Kerahkan 147 Personel

    Kapolri Tinjau Keamanan Natal di Gereja Katedral, Kerahkan 147 Personel

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau keamanan natal di Gereja Katedral dan Gereja Immanuel, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago turut meninjau situasi ibadah misa malam natal 2025. Mengutip Tempo, Sigit meminta seluruh aparat memberikan pelayanan dalam rangka Operasi Natal dan Tahun […]

  • BBM Resmi Naik Per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    BBM Resmi Naik Per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia, mulai Senin (1/12/2025). Kenaikkan harga tersebut secara menyeluruh baik PT Pertamina hingga swasta. Harga Pertamax di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta naik menjadi Rp12.750 per liter dari sebelumnya Rp12.200 per liter, dan Pertamina langsung memberlakukan penyesuaian ini. Pertamina […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

  • bahlil

    Proyek Migas Natuna Capai Rp9,8 Triliun, Siap Dongkrak Produksi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan dua produksi lapangan minyak dan gas (migas) bumi baru. Lapangan tersebut bernama Forel dan Terumbuk milik Medco E&P Natuna Ltd secara hybrid di Istana Merdeka, Jumat (16/5/2025). Prabowo menilai, dengan membuka produksi lapangan baru merupakan langkah tepat untuk mencapai swasembada energi nasional. “Peresmian dua proyek ini merupakan peresmian […]

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau.

    Cek Sekarang! Ini 21 Perawatan yang Tak Bisa Pakai BPJS

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau. Bahkan, negara menanggung iuran peserta tertentu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial […]

  • Myanmar

    Usai Kudeta 2021, Myanmar Cabut Status Darurat dan Janjikan Pemilu

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Myanmar resmi mencabut status darurat nasional, pada Kamis (31/7/2025). Langkah ini diambil untuk menyelenggerakan pemilihan umum yang akan berlangsung pada Desember. Namun, sejumlah pihak memprediksi pemilu tersebut akan dibayangi boikot dari kelompok oposisi, konflik bersenjata yang belum reda, serta dugaan pemilu hanya akan memperkuat dominasi militer. Sejak kudeta militer pada Februari 2021 […]

expand_less