Breaking News

KPK Geledah! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025

menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025).

“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah [Ardito Wijaya],” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025) melalui keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, penyidik masih menyelidiki pihak lain di luar tersangka yang ditetapkan. Apalagi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi pintu masuk dałam pembongkaran kasus korpus ini.

Budi menuturkan, ada Dugan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang bupati patokkan untuk sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima fee oleh penyedia barang dan jasa melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan adik Ardito bersama Ranu Hari Prasetyo. Adapun jumlah fee tersebut Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025.

Kemudian, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri. Alasan pemberian fee tersebut karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilari Rp3,15 miliar.

Nama-Nama Tersangka

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka atas korupsi tersebut. Nama tersebut, antara lain:

  1. Ardito Wijaya
  2. Riki Hendra Saputra
  3. Ranu Hari Prasetyo
  4. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri.

Riki dan Lukman menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sementara, Ardito, Rabu, dan Anton berada di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Atas perbuatannya, Ardito, Anton, Riki, dan Ranu melanggar pasał 12 huru a atau pasał 12 huruf b. Selain itu melanggar pasał 11 pasał 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Lukman melanggar pasal 5 ayat 1 huur a atau huruf b tau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pembatalan uji coba Car Free Night (CFN) pada Sabtu (4/5/2025) malam, agar tidak mengganggu bisnis perhotelan. Jika CFN berlangsung, beebrapa ruas jalan akan ditutup dan kendaraan tak bisa melintas. “Saya tidak mau Car Free Day yang malam itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru […]

  • Malaysia

    Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem […]

  • indonesia open 2025

    Indonesia Gagal Raih Gelar pada Indonesia Open 2025: Intip Hasil Juara Final

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Final turnamen badminton Indonesia Open 2025 resmi selesai di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (8/6/2025). Pada babak final ini, Indonesia Hanya menempatkan satu wakil, yakni ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani. Pasangan ganda putra tersebut harus berhenti menjadi runner-up. Sabar/Reza yang berstatus sebagai pasangan non-pelatnas tampil percaya diri saat menghadapi ganda […]

  • Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto membantah keras anggapan bahwa revisi UU TNI No. 34/2004 membuka jalan untuk kembalinya dwifungsi ABRI. Ia menegaskan revisi ini hanya bertujuan memperpanjang masa pensiun prajurit TNI. Dalam pertemuan dengan tujuh pemimpin redaksi di kediamannya Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati reformasi. “Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi, esensi […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

  • Tes Kemampuan Akademik 2025 telah diumumkan, Selasa (23/12/2025). Namun, nilai rata-rata mata pelajaran (mapel) wajib untuk siswa SMA/SMK mengalami penurunan tajam.

    Rerata Nilai TKA 2025 Anjlok, Bahasa Inggris Hanya 24,93

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tes Kemampuan Akademik 2025 telah diumumkan, Selasa (23/12/2025). Namun, nilai rata-rata mata pelajaran (mapel) wajib untuk siswa SMA/SMK mengalami penurunan tajam. Tiga mapel wajib, superti bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris tercatat capaian yang jauh dari ideal. Penurunan paling drastis terlihat pada nilai matematika dan bahasa Inggris. Rata-Rata Nilai TKA Data capaian nasional […]

expand_less