Breaking News

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat yang berlangsung pada periode 2008–2018. Sebagai informasi, Halim Kalla merupakan adik kandung dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Selain Halim, mantan Direktur Utama PLN 2008–2009 Fahmi Mochtar (FM) resmis menjadi tersangka. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, dalam gelar perkara, total ada empat orang tersangka yang ditetapka, Jumat (3/10/2025).

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku Dirut PT Praba,” ucap Cahyono dalam konferensi pers, Senin (6/10).

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto turut menjelaskan, proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar tersebut bermasalah akibat penyalahgunaan wewenang hingga akhirnya mangkrak sejak 2016. Totok mengungkapkan, meski kontrak proyek telah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga 2018, pembangunan tak kunjung selesai dan tidak dapat dimanfaatkan.

Kronologi Kasus

Ia memaparkan, kasus ini berawal dari lelang pembangunan PLTU yang dibiayai melalui kredit komersial. Namun sebelum proses lelang resmi dilakukan, pihak PLN sudah melakukan kesepakatan dengan PT BRN. Adapun alasannya agar perusahaan tersebut memenangkan tender.

“Akan tetapi sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam Lelang PLTU 1 Kalbar,” jelas Totok.

Lalu, panitia pengadaan PLN meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton, dan OJSC. Meski pada saat itu tidak memenuhi syarat administratif maupun teknis.

Dari hasil penyidikan juga ditemukan fakta bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah benar-benar tergabung dalam KSO yang dibentuk PT BRN. Pada tahun 2009, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI sebelum penandatanganan kontrak.

“Termasuk penguasaan rekening KSO BRN dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN,” lanjutnya.

Totok menambahkan, saat kontrak ditandatangani pada 11 Juni 2009, PLN belum memperoleh pendanaan dan mengetahui bahwa KSO BRN belum memenuhi persyaratan proyek.

Hingga masa kontrak berakhir pada (28/2/2012), KSO BRN dan PT PI baru menyelesaikan sekitar 57% pekerjaan. Setelah amandemen kontrak sah hingga akhir 2018, progres proyek hanya mencapai 85,56% dan tetap belum bisa digunakan.

Menurut Totok, para tersangka berdalih kekurangan dana menjadi penyebab proyek tidak rampung. Padahal penyidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari rekening KSO BRN kepada pihak-pihak terkait.

“Bahwa KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323,19 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sebesar USD62,4 juta untuk pekerjaan Mechanical Electrical,” ungkapnya.

Update Kasus

Kini, Irjen Cahyono menegaskan proyek PLTU 1 Kalbar tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh PLN. Sebagian besar infrastruktur serta peralatannya kini rusak dan berkarat.

“Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

  • UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi. Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah […]

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • Daftar Korban KMP Tunu Pratama Jaya Yang Berhasil Ditemukan

    Daftar Korban KMP Tunu Pratama Jaya Yang Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 35 penumpang dan awak KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali berhasil ditemukan. Empat orang dinyatakan meninggal, sementara 31 lainnya selamat, Surabaya, Kamis (3/7/2025). Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengatakan 31 penumpang KMP Tunu Pratama Jaya selamat karena mengenakan sekoci dan jaket pelampung. “Mereka ada yg memang menggunakan sekoci, kemudian […]

  • Komardin Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

    Komardin Resmi Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komardin resmi mengajukan gugatan perdata senilai lebih dari Rp1.000 triliun terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah Joko Widodo. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (24/6/2025), dengan agenda pembacaan gugatan. Sebagai penggugat, Komardin menuntut tujuh pihak UGM, termasuk rektor dan pejabat fakultas serta Kasmudjo sebagai tergugat. Dalam sidang, ia membacakan […]

  • flora

    Intip Jadwal Festival Flora dan Fauna 2025 di Lapangan Banteng!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flona) tahun ini. Acara ini sudah berlangsung sejak 1971 dan selalu dinanti oleh para penggemar tanaman serta hewan. Pameran Flona 2025 mengusung tema “Keanekaragaman Hayati dalam Harmoni Jakarta Menuju Kota Global Berbudaya”. Hal ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju 500 tahun […]

expand_less