Kamis, 30 Okt 2025

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat yang berlangsung pada periode 2008–2018. Sebagai informasi, Halim Kalla merupakan adik kandung dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Selain Halim, mantan Direktur Utama PLN 2008–2009 Fahmi Mochtar (FM) resmis menjadi tersangka. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, dalam gelar perkara, total ada empat orang tersangka yang ditetapka, Jumat (3/10/2025).

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku Dirut PT Praba,” ucap Cahyono dalam konferensi pers, Senin (6/10).

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto turut menjelaskan, proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar tersebut bermasalah akibat penyalahgunaan wewenang hingga akhirnya mangkrak sejak 2016. Totok mengungkapkan, meski kontrak proyek telah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga 2018, pembangunan tak kunjung selesai dan tidak dapat dimanfaatkan.

Kronologi Kasus

Ia memaparkan, kasus ini berawal dari lelang pembangunan PLTU yang dibiayai melalui kredit komersial. Namun sebelum proses lelang resmi dilakukan, pihak PLN sudah melakukan kesepakatan dengan PT BRN. Adapun alasannya agar perusahaan tersebut memenangkan tender.

“Akan tetapi sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam Lelang PLTU 1 Kalbar,” jelas Totok.

Lalu, panitia pengadaan PLN meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton, dan OJSC. Meski pada saat itu tidak memenuhi syarat administratif maupun teknis.

Dari hasil penyidikan juga ditemukan fakta bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah benar-benar tergabung dalam KSO yang dibentuk PT BRN. Pada tahun 2009, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI sebelum penandatanganan kontrak.

“Termasuk penguasaan rekening KSO BRN dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN,” lanjutnya.

Totok menambahkan, saat kontrak ditandatangani pada 11 Juni 2009, PLN belum memperoleh pendanaan dan mengetahui bahwa KSO BRN belum memenuhi persyaratan proyek.

Hingga masa kontrak berakhir pada (28/2/2012), KSO BRN dan PT PI baru menyelesaikan sekitar 57% pekerjaan. Setelah amandemen kontrak sah hingga akhir 2018, progres proyek hanya mencapai 85,56% dan tetap belum bisa digunakan.

Menurut Totok, para tersangka berdalih kekurangan dana menjadi penyebab proyek tidak rampung. Padahal penyidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari rekening KSO BRN kepada pihak-pihak terkait.

“Bahwa KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323,19 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sebesar USD62,4 juta untuk pekerjaan Mechanical Electrical,” ungkapnya.

Update Kasus

Kini, Irjen Cahyono menegaskan proyek PLTU 1 Kalbar tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh PLN. Sebagian besar infrastruktur serta peralatannya kini rusak dan berkarat.

“Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 1Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK. “Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” […]

  • Kasus Kematian Jurnalis Situr Wijaya: Keluarga Siapkan Langkah Hukum

    Situr Wijaya Jurnalis Palu: Keluarga Siapkan Langkah Hukum Dugaan Pembunuhan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Situr Wijaya, jurnalis asal Palu, tewas di hotel Dparagon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dengan kematian tak wajar wartawan media online Insulteng.id tersebut. Menurut Ketua PWI Peduli Sulteng yang biasa dipanggil Heru itu. Istri almarhum, Selvianti, berpesan jika hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian […]

  • DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ini. Sebanyak 40 sekolah swasta sudah ditunjuk untuk ikut serta dalam program percontohan (piloting) ini. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di lima wilayah kota di Jakarta dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga […]

  • Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad pagi (10/8/2025). Momen tersebut terekam ketika Wapres Gibran baru saja tiba di lokasi. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat […]

  • 67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam akhirnya akan segera menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Mereka telah menandatangani kontrak sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Selasa 29/7/2025. Penandatanganan kontrak berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kabar baiknya, warga yang masuk dalam […]

expand_less