Breaking News

Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

“Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan status terlapor berinisial RJ dan K,” kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

“Untuk kasus di Bekasi, kami menetapkan satu tersangka berinisial F atau K. Sementara di TKP Tegal, kami menetapkan dua tersangka berinisial MT dan MM,” tambah Nunung.

Nunung menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus membeli tabung gas LPG 3 kg dalam jumlah besar. Kemudian, mereka menyuntikkan isi gas LPG 3 kg tersebut ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg.

“Mereka membeli gas LPG 3 kg sebanyak-banyaknya dari pengecer. Setelah terkumpul di satu lokasi, mereka menyuntikkan gas tersebut ke tabung nonsubsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es. Jadi, gas dipindahkan dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg,” jelas Nunung.

Nunung menegaskan bahwa para tersangka tidak membeli dari pangkalan resmi Pertamina. Mereka memperoleh gas tersebut dari pengecer.

“Para pelaku membeli gas LPG 3 kg bukan langsung dari Pertamina, melainkan secara terus-menerus dari pengecer. Mereka tidak membeli dari depo atau tempat resmi lainnya,” ujar Nunung.

Para tersangka membutuhkan empat tabung gas LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung gas 12 kg. Setelah itu, mereka menjual tabung gas 12 kg berisi gas LPG 3 kg tersebut dengan harga nonsubsidi.

“Mereka menjual tabung gas nonsubsidi 12 kg hasil penyuntikan ke masyarakat dengan harga nonsubsidi, meskipun isinya tidak sesuai standar atau kurang. Modus ini hampir sama di ketiga TKP,” ungkap Nunung.

Dari tiga TKP, polisi berhasil menyita 1.797 tabung gas, alat suntik, segel tabung gas, karet sel regulator, kompor, timbangan, mobil, dan ponsel genggam.

“Kami menyita 1.797 tabung gas, satu bungkus pipa besi atau alat suntik, satu bungkus segel tabung gas 12 kg, satu bungkus karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua mobil pickup, satu mobil truk, dan tiga handphone,” kata Nunung.

Para tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp10,1 miliar lebih dari aksi ini. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
“Total keuntungan mereka mencapai Rp10.184.000.000. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • trump

    Bukan Pertama Kali: Trump Gugat BBC Gegara Film Dokumenter

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menuntut media BBC sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Hal ini terjadi karena film dokumenter yang dirilis BBC diangap merendahkannya. Film dokumenter berjudul “Trump: A Second Chance?” menampilkan pidato politikus Partai Republik itu yang telah diedit setelah kekalahannya dalam pemilihan umum pada Januari 2021. Melalui […]

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menemui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.

    Muzakir dan Bobby Temui Mendagri Bahas Sengketa Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Hari ini, Selasa (17/6/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menemui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta. Mereka akan membahas persoalan klaim empat pulau yang belakangan menjadi rebutan antara Aceh dan Sumut. “Pertemuan bersama Mendagri dan Mensesneg,” ucapnya dalam keterangan resmi. Bima Arya belum menjelaskan secara […]

  • trump

    Tok! Trump TTD Aturan Tarif Impor Global, Berlaku Mulai 7 Agustus

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif baru, pada Kamis (31/7/2025) malam waktu setempat. Perintah tersebut berisi tarif impor antara 15% hingga 41% terhadap barang dari lebih dari 67 negara.  Aturan ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus, setelah Trump memberikan batas waktu negosiasi hingga 1 Agustus. “Ini adalah momen bersejarah. […]

  • korupsi dana hibah

    Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 […]

  • Banjir Belum Tertangani, Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari

    Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari 2026

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga (3/2/2026).  Sebelumnya, status tanggap darurat berakhir pada dari (20/1/2026). Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pembersihan lumpur di permukiman warga berjalan maksimal serta memperkuat penanganan darurat bagi para korban banjir. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebut kondisi […]

  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy […]

expand_less