Breaking News

Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari 2026

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026

menalar.id,. – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga (3/2/2026).  Sebelumnya, status tanggap darurat berakhir pada dari (20/1/2026).

Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pembersihan lumpur di permukiman warga berjalan maksimal serta memperkuat penanganan darurat bagi para korban banjir. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebut kondisi permukiman warga masih dipenuhi lumpur dan belum tertangani secara optimal.

Ia menegaskan pemerintah daerah ingin memaksimalkan upaya pembersihan pascabencana.

“Kita ingin memaksimalkan penananganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman. Target kita, sebelum Ramadhan Februari mendatang, pemukiman sudah bersih dari lumpur,” tutur Armia dalam rapat evaluasi penanganan banjir di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).

Armia meminta seluruh tim yang terlibat bekerja secara maksimal agar persoalan pascabencana dapat segera selesai. Ia menekankan bahwa pembersihan lumpur menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Pemukiman sudah bisa ditempati, lumpur di pemukiman menjadi fokus utama agar bisa segera ditempati sebelum Ramadhan,” ungkap dia.

Warga Minta Libatkan Masyarakat

Sementara itu, warga Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang Andi Bahri meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pembersihan lumpur dengan menerapkan pola padat karya. Melalui skema ini, warga dapat membersihkan lumpur di rumah masing-masing dan memperoleh upah dari pemerintah.

“Selama ini kami tidak kerja. Tidak ada juga pekerjaan yang bisa kita lakukan, jadi berharap dari bantuan pemerintah dan bahan pangan relawan,” tutur dia.

Andi berharap keterlibatan warga tidak hanya mempercepat pemulihan pascabencana, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh penghasilan untuk kembali menata kehidupan mereka.

“Semoga bisa didengar pemerintah, agar libatkan masyarakat dan memberi upah pada masyarakat,” pungkasnya.

Kayu-Kayu Telah Dibersihkan

Sementara itu, Koordinator Penanggulangan Bencana di Aceh Tamiang, Brigjen TNI Mochammad Arif Hidayat mengaku sejumlah jalan telah bersih dari lumpur. Bahkan tumpukan kayu yang berada di Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang yang sempat viral telah berisih 100%.

Selain itu, pembersihan kayu lainnya pada kawasan Kota Lintang Bawah telah rapi. Nantinya, kayu-kayu tersebut akan pemda manfaatkan untuk kebutuhan.

“Proses pembersihan di Desa Suka Jadi dan Karang Baru juga sudah mulai dilakukan dan menunjukkan perkembangan yang baik,” kata Arif, Sabtu (17/1/2026) melansir Kompascom.

Pembangunan Hunian Sementara

Arif juga mengatakan, pembangunan hunian sementara (huntara) tahap dua telah terlaksana di dua lokasi di Kecamatan Banda Pusaka, yaitu Desa Babo dan Desa Alur Jambu. Nantinya, huntara akan berlanjut ke sejumlah lokasi.

Arif mengatakan jika penempatan pengungsian merupakan tugas pemda. Sedangkan Badan Naional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya mendukung dengan menyediaan fasilitas bagi warga terdampak.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Kasusnya Akan Masuk Tahap Pembuktian

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan sela dalam sidang di Pengadilan […]

  • flora

    Intip Jadwal Festival Flora dan Fauna 2025 di Lapangan Banteng!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flona) tahun ini. Acara ini sudah berlangsung sejak 1971 dan selalu dinanti oleh para penggemar tanaman serta hewan. Pameran Flona 2025 mengusung tema “Keanekaragaman Hayati dalam Harmoni Jakarta Menuju Kota Global Berbudaya”. Hal ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju 500 tahun […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

  • Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore.

    Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus, Mengapa?

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore. Hal ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sampaikan secara langsung di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. . “Said Iqbal akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” kata […]

  • MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Adam Imam Hamdana beserta tiga rekannya, yakni Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani yang merupakan mahasiswa. Yang dikabulkan yakni terkait syarat anggota DPR dan DPRD terpilih mundur dari jabatannya.   MK menyatakan, pengunduran diri caleg terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan […]

  • Lokataru Soroti Dugaan ASN Tak Netral di PSU Pilgub Papua

    Lokataru Soroti Dugaan ASN Tak Netral di PSU Pilgub Papua

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Bertepatan dengan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, Rabu (6/8/2025), Lokataru Foundation menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran. Salah satunya adalah keterlibatan pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak netral. Melansir dari RMOL.ID, Tim Pemantau Pilkada Papua dari Lokataru menyebut ada dugaan mobilisasi ASN hingga kampanye terselubung oleh beberapa pihak, […]

expand_less