Breaking News

Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius Kebebasan Pers Indonesia

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025

menalar.id,. – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) semakin memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang berusaha mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik majalah Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik. Satuan pengamanan Tempo pertama kali menerima paket tersebut pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB, dan Cica baru menerimanya pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Cica baru saja pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik. Setelah diberitahu ada kiriman untuknya, Cica membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Namun, ketika dibuka, tercium bau busuk dan isinya ternyata kepala babi.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik,” ujar Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025).

Ini bukanlah kali pertama awak Tempo mengalami teror semacam ini. Pada Agustus 2024, mobil milik Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran juga dirusak oleh orang tidak dikenal di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan—lokasi yang berada di belakang Mabes Polri dan depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah setelah bertemu narasumber di Mall Senayan City.

Saat memutar mobil ke arah jalan layang Antasari, Hussein mendengar suara keras di belakang mobilnya. Awalnya, ia mengira ada mobil yang menabrak bagian belakang mobilnya. Namun, dari spion tengah, ia tidak melihat ada mobil lain di belakangnya.

“Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor yang melaju ke arah Senayan,” kata Hussein, seperti dikutip dari pemberitaan Tempo.

Merespons teror yang dialami Cica, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mustafa Layong, menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya ditujukan kepada Tempo, tetapi juga kepada seluruh insan pers.

Menurutnya, teror ini adalah pesan bahwa kemerdekaan pers sedang terancam.Serangan terhadap media atau jurnalis melalui simbol-simbol seperti ini, menurut Mustafa, adalah tindakan keji dan kuno. Pengirimnya pasti memiliki maksud dan pesan tertentu dari kepala babi yang terpenggal itu.

“Kita tahu Tempo adalah salah satu media yang sangat kritis terhadap berbagai permasalahan di Indonesia dan sudah sering menjadi target serangan,” jelas Mustafa kepada Tirto pada Jumat (21/3/2025).

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malaysia

    Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem […]

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

  • Kementan Ungkap Potensi Kerugian Rp99,35 Triliun Akibat Kecurangan Peredaran Beras

    Kementan Ungkap Potensi Kerugian Rp99,35 Triliun Akibat Kecurangan Peredaran Beras

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras, mulai dari mutu hingga harga. Temuan ini mengungkap potensi kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tidak sesuai standar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa mayoritas beras di pasaran, baik kategori premium maupun medium, tidak memenuhi volume, melampaui harga eceran […]

  • PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten melalui Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menyatakan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2025 yang sarat dengan kekacauan. Sistem yang seharusnya menjadi jalan masuk bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan secara adil dan merata justru diwarnai dengan ketidakpastian, […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    KPK Kembali Panggil Budi Karya, Sebut Terima Uang Pelicin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lebih dulu menjelaskan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi yang pada saat itu ia juga membawahi DJKA. “Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik […]

  • Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan, Tuduhan Hingga Implikasi

    Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan, Tuduhan Hingga Implikasi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keputusan untuk memboikot Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2025 di Johannesburg, Afrika Selatan, Sabtu-Minggu (22–23/11/2025). Langkah tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap petani kulit putih di negara tersebut. Mengutip ANTARA, Trump menyebut tidak akan ada perwakilan pemerintah Amerika Serikat yang menghadiri […]

expand_less