Breaking News

Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Usai Rampok Warga di Hokota

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id – Polisi Prefektur Ibaraki Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena berusaha merampok rumah warga. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aksi perampokan itu terjadi pada Januari lalu.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga WNI itu ditangkap pada 30 Juni 2025 setelah mereka mencoba merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.

“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ucap Judha Nugraha sebagai pihak KBRI Tokyo, Kamis (3/7/2025).

Judha menyebut bahwa ketiga WNI tersebut merupakan overstayer, yaitu warga asing yang tetap tinggal setelah masa visa mereka habis. Saat ini, mereka sudah didampingi oleh pengacara, KBRI Tokyo akan menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki lebih dalam serta memastikan kondisi mereka.

“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya,” terang Judha.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” tutupnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sejumlah media nasional melaporkan bahwa tiga WNI membobol sebuah rumah di Kota Hokota pada awal tahun 2025. Pemilik rumah yang berusia 45 tahun mendengar suara gaduh, lalu memeriksa situasi.

Ketiga WNI itu kemudian mendorongnya hingga terjatuh dan kepalanya membentur benda keras, yang menyebabkan luka serius di lutut kirinya. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dengan mobil.

Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka beberapa bulan kemudian. Tiga WNI tersebut sebelumnya masuk Jepang menggunakan visa jangka pendek sebagai peserta program pelatihan magang teknis. Setelah visa mereka habis, mereka tetap tinggal secara ilegal di sebuah hotel di Kota Namegata, Prefektur Ibaraki.

 

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI mengambil langkah ini setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen. “Kami melakukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan […]

  • 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

    3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK memeriksa tiga tersangka baru kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025). Tersangka tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil berinisial YSN dan HP serta seorang arsitek berinisial AGF. Kasus tersebut melibatkan Hendrik […]

  • Menteri Fadli Zon Menyangkal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Menteri Fadli Zon Menyangkal Kekerasan Seksual Mei 1998

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Dalam debat di kanal YouTube, politikus senior itu menyebut laporan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa saat itu sebagai rumor tanpa bukti. Pernyataan itu kontan ditentang oleh para aktivis, Fadli Zon dinilai mengaburkan sejarah […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang. Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. […]

expand_less