Breaking News

Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025

menalar.id,. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening dorman atau rekening pasif yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan analisis selama lima tahun terakhir, PPATK menemukan banyak kasus rekening dorman dimanfaatkan untuk kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pemblokiran ini juga menjadi upaya melindungi hak nasabah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan,” jelas PPATK dalam siaran pers Selasa (29/7/2025).

Rekening-rekening tersebut kerap dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening ilegal, peretasan, pencucian uang, transaksi narkotika, hingga korupsi.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” tegas manajemen PPATK melalui unggahan Instagram @ppatk_Indonesia.

Meski diblokir, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang. Pemblokiran sekaligus menjadi pengingat bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif meski lama tak digunakan.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena beberapa rekening warga yang tidak terlibat kejahatan turut terblokir. Sejumlah keluhan muncul di media sosial, termasuk rekening tabungan pendidikan anak dan rekening penerima gaji yang ikut kena dampak.

PPATK menyediakan mekanisme pengajuan keberatan melalui formulir daring di bit.ly/FormHensem. Nasabah yang terdampak harus menunggu proses verifikasi oleh PPATK dan bank terkait.

Meski saldo tetap utuh, rekening dorman tetap dikenai biaya administrasi bulanan. Beberapa bank bahkan memberlakukan denda tambahan jika saldo di bawah ketentuan minimum.

“Rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank, hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank,” papar PPATK.

Bank Muamalat Indonesia, misalnya, mengenakan biaya administrasi Rp2.500 per bulan untuk rekening dormant.

“Jika tidak ada transaksi selain dari transaksi sistem, maka rekeningmu tetap akan dikenai biaya, sehingga akan mengurangi sisa saldo dalam rekeningmu,” tertulis dalam laman resmi bank tersebut, Kamis (31/7/2025).

Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait durasi rekening dianggap dorman, umumnya antara 3-12 bulan. Menurut PT Bank Negara Indonesia (BNI), rekening dormant tidak dapat melakukan transaksi debit seperti penarikan tunai atau transfer via ATM, internet banking, atau mobile banking. Namun, rekening tetap dapat menerima transfer masuk meski statusnya tidak otomatis kembali aktif.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Konflik bersenjata antara junta militer Myanmar dan kelompok pro-demokrasi masih terus berkecamuk. Serangan terbaru terjadi, pada Jumat dini hari (11/7). Saat itu, militer meluncurkan serangan udara yang menghantam sebuah biara di Desa Lintalu, wilayah Sagaing, Myanmar. Kepala Administrasi Rakyat Distrik Sagaing Hlaing Bwa, mengatakan serangan tersebut menargetkan tempat ibadah yang menjadi lokasi pengungsian […]

  • Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kecelakaan maut antara mobil Toyota Land Cruiser dengan ambulans terjadi pukul 06.00 WIB. Terjadi di Jalan Lintas Timur, Pelawan, Riau. Kejadian tersebut menewaskan dua orang. Berawal ketika mobil Land Cruiser yang dikemudikan Priadi muncul dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, Dengan nopol BK-1389-. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan […]

  • Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemerintah Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 10 ribu ton beras ke Palestina. Bantuan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina. “Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), beliau memberikan perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara […]

  • 5 Best Image Optimization Plugins for WordPress in 2025 (Tested on Real Images)

    5 Best Image Optimization Plugins for WordPress in 2025 (Tested on Real Images)

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Looking for the best image optimization plugin for WordPress? To help you choose, we went hands-on with five popular options and ran our own tests. See the results of these tests here.

  • Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok, Jurnalis Muda Gelar Diskusi Meja Bundar

    Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok Lewat Jurnalis Muda, PP IPM Gelar Diskusi Meja Bundar

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Diskusi meja bundar bertajuk “Round Table Discussion with Young Journalists II: Jurnalisme Muda untuk Indonesia Bebas Iklan Rokok” telah sukses digelar, pada Sabtu (26/7/2025) di SMA Muhammadiyah 4 Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat peran jurnalis muda dalam advokasi pengendalian tembakau, khususnya terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS). Sekretaris Jenderal PP IPM, Jowanda […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

expand_less