Breaking News

Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025

menalar.id,. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening dorman atau rekening pasif yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan analisis selama lima tahun terakhir, PPATK menemukan banyak kasus rekening dorman dimanfaatkan untuk kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pemblokiran ini juga menjadi upaya melindungi hak nasabah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan,” jelas PPATK dalam siaran pers Selasa (29/7/2025).

Rekening-rekening tersebut kerap dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening ilegal, peretasan, pencucian uang, transaksi narkotika, hingga korupsi.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” tegas manajemen PPATK melalui unggahan Instagram @ppatk_Indonesia.

Meski diblokir, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang. Pemblokiran sekaligus menjadi pengingat bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif meski lama tak digunakan.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena beberapa rekening warga yang tidak terlibat kejahatan turut terblokir. Sejumlah keluhan muncul di media sosial, termasuk rekening tabungan pendidikan anak dan rekening penerima gaji yang ikut kena dampak.

PPATK menyediakan mekanisme pengajuan keberatan melalui formulir daring di bit.ly/FormHensem. Nasabah yang terdampak harus menunggu proses verifikasi oleh PPATK dan bank terkait.

Meski saldo tetap utuh, rekening dorman tetap dikenai biaya administrasi bulanan. Beberapa bank bahkan memberlakukan denda tambahan jika saldo di bawah ketentuan minimum.

“Rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank, hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank,” papar PPATK.

Bank Muamalat Indonesia, misalnya, mengenakan biaya administrasi Rp2.500 per bulan untuk rekening dormant.

“Jika tidak ada transaksi selain dari transaksi sistem, maka rekeningmu tetap akan dikenai biaya, sehingga akan mengurangi sisa saldo dalam rekeningmu,” tertulis dalam laman resmi bank tersebut, Kamis (31/7/2025).

Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait durasi rekening dianggap dorman, umumnya antara 3-12 bulan. Menurut PT Bank Negara Indonesia (BNI), rekening dormant tidak dapat melakukan transaksi debit seperti penarikan tunai atau transfer via ATM, internet banking, atau mobile banking. Namun, rekening tetap dapat menerima transfer masuk meski statusnya tidak otomatis kembali aktif.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Para siswa SMP dan SMA Maitreyawira School Jakarta mengikuti serangkaian Assessment ISCA (Integrated Study and Career Assessment) di sekolah Maitreyawira Jakarta. Kegiatan Assessment tersebut difasilitasi oleh Racc Indonesia dalam rangka kerja sama dengan Sekolah Maitreyawira sebagai bentuk langkah dasar sekolah dalam menilai dan mengetahui karakter, minat, dan bakat siswa. Lina (managing Director Racc […]

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

  • purbaya

    Purbaya Sidak Kinerja Kementerian dengan Anggaran Jumbo Mulai Oktober

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan “patroli anggaran” bulan depan ke sejumlah kementerian yang memperoleh pagu atau anggaran besar namun realisasi belanjanya masih lambat. “Bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Ia […]

  • Lokakarya Pedoman Advokasi untuk Menangani Bullying dan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar

    Lokakarya Pedoman Advokasi, Langkah PP IPM Menangani Bullying dan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyelenggarakan Lokakarya Buku Panduan Harmoni Perubahan: Pedoman Advokasi untuk Bullying dan Kekerasan Seksual bagi Pelajar, pada Jumat–Sabtu, (9-10/1/2026) di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen PP IPM dalam memperkuat perlindungan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas […]

  • Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kendati sebelumnya hanya berupa wacana, kini menjadi rancangan. Waktu belakangan, RUU Perampasan Aset sempat marak dibicarakan masyarakat. Alasannya karena ucapan dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Pacul pada 2023. Bambang berkata jika Dewan tak bisa berbuat banyak atas permintaan pemerintah, mereka hanya […]

expand_less