Breaking News

Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

BGN: Aturan Sudah Final

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, sudah (final). Sudah ada edarannya,” kata Dadan di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (1/10).

Dalam aturan itu, guru yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG akan mendapat insentif Rp100 ribu per hari. Insentif tersebut dibayarkan setiap 10 hari melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah.

Kemdikbud: Belum Final

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai aturan insentif guru masih dibahas. “Belum fixed. Tunggu saja, sedang dibahas,” Berdasarkan keterangan Atip, Rabu ( 1/10). Atip juga menyebut belum ada keputusan terkait sumber anggaran insentif tersebut.

Kritik P2G: BGN Lepas Tangan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan itu justru berpotensi menambah masalah. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut aturan BGN terkesan melepaskan tanggung jawab atas maraknya kasus keracunan MBG.

“Menurut kami dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10).

Iman menegaskan guru tidak memiliki kompetensi memeriksa keamanan pangan. Ia khawatir guru justru menjadi pihak pertama yang disalahkan bila terjadi keracunan. “Kalau deteksi itu dengan cara mencicipi, itu mempertaruhkan nyawanya,” katanya.

Selain itu, P2G mengkritik insentif Rp100 ribu per hari yang dinilai tidak sebanding dengan risiko besar. Iman juga menyinggung kondisi guru honorer yang banyak belum menerima bantuan. “Kalau BGN bisa memberikan insentif Rp100 ribu per hari untuk guru penanggung jawab MBG, bukankah mudah bagi pemerintah menggaji guru honorer Rp3 juta per bulan?” ujarnya.

Tuntutan Evaluasi

P2G mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, mencabut aturan yang menjadikan guru sebagai penanggung jawab, dan memperbaiki tata kelola agar program tidak membahayakan keselamatan siswa maupun guru.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • pada Kamis (29/1)

    Tiga Petinggi OJK Mundur Usai IHSG Anjlok Berturut-Turut

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pasar modal Indonesia mengejutkan publik dengan pengunduran diri tiga tokoh pentingnya, Jumat (30/1/2026). Tiga tokoh tersebut, yaitu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan […]

  • Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya.

    RUU Polri Kembali Dibahas! Polri Aktif Bebas Menjabat Di Manapun

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya. Anggota Polri dapat mengisi posisi tersebut atas permintaan kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian tertentu maupun melalui penugasan langsung dari Presiden. Ketentuan ini tercantum dalam usulan Pasal 28A ayat […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK. “Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” […]

  • palestina

    PBB: 73 Warga Palestina Tewas Ditembaki Israel Saat Ambil Bantuan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel kembali melepaskan tembakan ke arah warga Palestina yang sedang mengambil bantuan kemanusiaan, pada Minggu (20/7). Akibatnya, 73 orang tewas dan melukai puluhan lainnya. Badan Pertahanan Sipil Gaza menyatakan, setidaknya 67 korban tewas jatuh ketika truk-truk bantuan tiba di wilayah utara Gaza. Enam orang lainnya dilaporkan ditembak di titik distribusi dekat Rafah, Gaza […]

  • Prabowo Respons Kritik Penanganan Bencana Sumatera

    Prabowo Respons Kritik Penanganan Bencana Sumatera

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan terbuka terhadap kritik masyarakat terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. Ia mengatakan menerima berbagai kritik tersebut, meski menilai tidak semuanya sesuai fakta. Prabowo menyampaikan hal itu saat memimpin rapat penanganan bencana di Aceh bersama sejumlah pejabat pada Kamis (01/01/2025). Dalam rapat tersebut, ia menyinggung kritik yang […]

  • dijarah

    Toko di Senen Dijarah Massa Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah puncak demonstrasi sebelumnya, kini aksi penjarahan di sejumlah toko mulai terjadi di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2025) petang. Menurut pantauan VOI di lokasi, beberapa orang membawa barang-barang seperti meja kayu, monitor komputer, kotak besi, bangku besi, lukisan, hingga sepeda lipat, dispenser, hingga lemari stainless. Aksi penjarahan ini terjadi setelah aparat kepolisian […]

expand_less