Breaking News

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut.

“Iya, benar,” ujar Asep saat dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka terhadap Yaqut.

Kasus dugaan korupsi yang KPK usut ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji 2024.

Kuota tambahan itu Indonesia dapatkan usai Presiden RI masa itu, Joko Widodo tengah melakukan negosiasi ke Arab Saudi.

Penambahan kuota tersebut untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun.

Jumlah Kuota Haji

Pada 2024, Indonesia mendapat kuota haji sejumlah 221 ribu jemaah. Namun setelah ada kuota tambahan, total kuota haji menjadi 241 ribu jemaah.

Kuota tambahan itu malah dibagi rata, 10 ribu untuk haji dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari keseluruhan total. Akhirnya, Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024. Namun dalam realisasinya, aturan dalam UU tersebut tidak Menteri Agama jalankan.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” kata Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya, seperti dilaporkan Kompas.com.

Batal Berangkat Haji

KPK menyebut regulasi era Yaqut mengakibatkan sejumlah 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. Padahal seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024.

KPK menyebut ada dugaan awal kerugian negara sekitar Rp 1 triliun dalam kasus korupsi ini. Sebagai tindakan, KPK telah menyita sejumlah aset, seperti rumah, mobil, hingga uang dolar dalam kasus ini.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika ada sekitar 120 ribu penderita penyakit katastropik yang dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

    54 Juta Warga Belum Punya BPJS, Sedangkan Pasien Katastropik Cuma Direaktivasi 3 Bulan

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika ada sekitar 120 ribu penderita katastropik yang dihapus dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Karena hal itu, Budi pun mengusulkan pemerintah untuk mereaktivasi kepesertaan 120 ribu anggota tersebut. Budi memaparkan, dari total 120 ribu orang tersebut, sekitar 12.262 orang memiliki riwayat […]

  • nadir

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

  • Golkar Usul Kasino, Susi Dukung: Solusi Ekonomi atau Bencana Moral?

    Golkar Usul Kasino, Susi Dukung: Solusi Ekonomi atau Bencana Moral?

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutiiii mengejutkan publik dengan memberikan dukungan terhadap wacana legalisasi kasino yang diusulkan anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita dari Fraksi Golkar. Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menyatakan bahwa kasino lebih terkendali dampaknya dibandingkan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini marak. “Kasino jauh lebih […]

  • china

    Banjir Terparah di Hong Kong, Kemlu RI Pastikan WNI Selamat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Hujan ekstrem kini melanda Hongkong, Guangdong, Hainan, dan Taiwan. Menurut laporan Al Jazeera, curah hujan di Hong Kong mencapai 350 mm hingga Selasa pukul 14.00 waktu setempat. Angka tertinggi yang tercatat pada bulan Agustus sejak tahun 1884. Akibat cuaca ekstrem ini, sejumlah ruas jalan mengalami banjir parah dan aktivitas di sekolah serta perkantoran […]

expand_less