Breaking News

Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10).

Kemudian, Sidang lanjutan akan terlaksana, pada Rabu (12/11) dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik.

“Penggugat: Marina Shankar dan Sarodja. Tergugat: Menteri Keuangan Republik Indonesia.” Demikian tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sabtu (1/11).

SIPP PTUN Jakarta tidak menampilkan rincian isi gugatan tersebut. Namun diketahui, perkara ini berkaitan dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para penggugat oleh Menteri Keuangan karena permasalahan piutang negara.

Perlu diketahui, Purbaya juga pernah digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. Gugatan itu diajukan pada Jumat (12/9) dan teregister dengan nomor perkara: 308/G/2025/PTUN.JKT.

Dalam persidangan pada Selasa (23/9) majelis hakim PTUN Jakarta membacakan penetapan atas pencabutan gugatan tersebut.

Berikut isi gugatan Marina Shankar dan Sarodja terhadap Purbaya

Dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan seluruh gugatan Para Penggugat.

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

  • Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 212/MK/KN/2025 tertanggal (15/6/2025) tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sarodja, Anisha dan Marina Shankar dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

3. Memerintahkan Tergugat dengan kewajiban untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

  • Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 212/MK/KN/2025 tertanggal 15 Juni 2025 tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sarodja, Anisha dan Marina Shankar dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sma 72

    Pasca Ledakan: DKI Jakarta Putuskan KBM SMAN 72 Digelar Daring

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, secara daring mulai, Senin (10/11/2025). Kebijakan ini diambil lantaran area sekolah masih dalam proses pengamanan dan sterilisasi setelah insiden ledakan yang melukai puluhan siswa. “Kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring mulai Senin, 10 November 2025,” ujar Staf […]

  • Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Nadiem Makarim menantang Kejaksaan Agung untuk mengadakan pembuktian terbalik pada perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook. Usai Nadiem menantang Kejaksaan Agung, akhirnya Kejaksaan Agung menanggapi tantangan yang Nadiem berikan. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya siap menuruti semua proses hukum di persidangan dan menghargai hak yang Nadiem miliki sebagai seorang terdakwa. “Ya, […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

  • Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang

    Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang Lewat Laut

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pulangkan 300 pekerja imigran Warga Negeri Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. Ratusan pekerja tersebut pulang melalui jalur laut lewat Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. “Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur […]

  • Korban Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 961 Jiwa, Pengungsi Lebih dari Satu Juta

    Korban Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 961 Jiwa, Pengungsi Lebih dari Satu Juta

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatera kembali meningkat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 961 korban meninggal hingga Senin (8/12/2025). Data itu mencakup korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada pencarian hari Senin, tim gabungan menemukan puluhan jenazah. Tim itu terdiri dari Basarnas, BNPB, […]

  • Defisit APBN 2026 Naik Jadi Rp689 Triliun, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    Defisit APBN 2026 Bakal Naik, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kesepakatan ini otomatis mendorong kebutuhan pembiayaan anggaran menjadi lebih besar. Dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, pada (23/9/2025), DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui kenaikan target defisit APBN 2026 menjadi Rp689,15 triliun atau setara 2,68 % dari […]

expand_less