Breaking News

Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10).

Kemudian, Sidang lanjutan akan terlaksana, pada Rabu (12/11) dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik.

“Penggugat: Marina Shankar dan Sarodja. Tergugat: Menteri Keuangan Republik Indonesia.” Demikian tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sabtu (1/11).

SIPP PTUN Jakarta tidak menampilkan rincian isi gugatan tersebut. Namun diketahui, perkara ini berkaitan dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para penggugat oleh Menteri Keuangan karena permasalahan piutang negara.

Perlu diketahui, Purbaya juga pernah digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. Gugatan itu diajukan pada Jumat (12/9) dan teregister dengan nomor perkara: 308/G/2025/PTUN.JKT.

Dalam persidangan pada Selasa (23/9) majelis hakim PTUN Jakarta membacakan penetapan atas pencabutan gugatan tersebut.

Berikut isi gugatan Marina Shankar dan Sarodja terhadap Purbaya

Dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan seluruh gugatan Para Penggugat.

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

  • Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 212/MK/KN/2025 tertanggal (15/6/2025) tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sarodja, Anisha dan Marina Shankar dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

3. Memerintahkan Tergugat dengan kewajiban untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

  • Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 212/MK/KN/2025 tertanggal 15 Juni 2025 tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sarodja, Anisha dan Marina Shankar dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB

    Prabowo Sindir Trump: PBB Tetap Penting bagi Keamanan Dunia

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menolak anggapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meremehkan relevansi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam sesi general debate Sidang Majelis Umum, Prabowo menegaskan bahwa PBB tetap menjadi pilar penting bagi keamanan global, Selasa (23/9/2025). Ia menyatakan, tanpa PBB dunia tidak akan aman dan para pemimpin negara tidak akan memiliki […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Agathis Maulana Haziq, siswa kelas 10 SMA Avicenna Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama ayahnya, Iqbal Maulana, berencana untuk mendaki Seven Summit, yaitu tujuh puncak gunung di Indonesia. Pendakian ini bertujuan agar Agathis lebih mencintai alam dan memahami lebih dalam tentang keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Kepala Sekolah SMA Avicenna, Muqorobin, mengatakan jika pendakian ini […]

  • Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Badai Claudia menewaskan tiga orang di Portugal dan memicu banjir parah di Inggris, terutama di wilayah Monmouth, Wales, yang kini terendam air. Inggris juga menghadapi 42 peringatan banjir akibat badai ini. Lintasan badai tersebut merusak sejumlah daerah di Inggris setelah menewaskan tiga warga Portugal. Inggris dan Wales dilanda banjir besar, pada Sabtu (15/11/2025). Tim […]

  • Bill Gates Pilih Indonesia untuk Peluncuran Vaksin TBC Baru

    Bill Gates Pilih Indonesia untuk Peluncuran Vaksin TBC Baru

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, menginjak kaki di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu pagi (7/5/2025). Gates menyampaikan rencananya untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu lokasi uji coba vaksin Tuberkulosis (TBC) yang tengah ia dan yayasannya, Gates Foundation kembangkan. “Kami memiliki dua lokasi uji coba vaksin ini di Indonesia, yang akan […]

  • Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

    Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, […]

expand_less