Breaking News

7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id,.- Sebanyak 7 anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 7 anggota Korps Brimob yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam tragedi kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025) .

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Abdul Karim menyampaikan proses pemeriksaan telah mereka lakukan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh anggota tersebut mereka nyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin yang tidak sesuai dengan aturan internal kepolisian.

“Jadi, 7 orang terduga pelanggar ini telah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, mulai hari ini kami melakukan penempatan khusus (patsus),” kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).

Selanjutnya, Abdul Karim mengatakan patsus dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kami lakukan penempatan khusus di Divpropam Polri selama 20 hari terhitung dari 29 Agustus sampai 17 September. Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih kita bisa lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

Meski demikian, Propam tidak merinci secara detail bentuk pelanggaran yang dilakukan para anggota Brimob tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng institusi.

Abdul Karim menegaskan dirinya akan memastikan seluruh proses kepada 7 anggota ini dilakukan secara transparan. Kepercayaan masyarakat pun mereka minta benar-benar diberikan kepada Polri.

“Saya selaku Kadiv Propam polri terap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi yang saya pimpin ini. Dan saya akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang belaku,” ujarnya.

Berikut 7 anggota Brimob yang menjalani sanksi

Pengemudi rantis

  • Bripka Rohmat

Pendamping di depan

  • Kompol Cosmas Kaju

5 personel di bagian belakang

  • Aipda Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Jana Edi
  • Bharaka Yohanes David

 

 

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik,

    Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ibu kandung Alvaro Arum mengungkapkan sejumlah perilaku buruk dari pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Sebelumnya, polisi menetapkan ayah tiri dari Alvaro bernama Alex Iskandar (49) sebagai pelaku. Arum menjelaskan, Alex memiliki sifat mudah marah dan tidak mampu menerima kehadiran anak-anaknya. “Pisah udah lama, terus karena dia orangnya temperamen dan dia tidak bisa […]

  • iran

    Iran Bak “Neraka Dunia”, Gelombang Panas Tembus 50 Derajat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Iran kini hadapi gelombang panas ekstrem dengan suhu mencapai 50 derajat.  Menurut laporan Al Jazeera, Dinas Meteorologi Nasional Iran menyebut pekan ini sebagai minggu terpanas sepanjang tahun terutama di kawasan selatan, Senin (21/7/2025). Sementara itu, suhu di Ibu Kota Teheran tercatat mencapai 40 derajat pada Minggu dan diperkirakan naik menjadi 41°C pada Senin. […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan Partai Golkar untuk kepentingan pribadi, pada Sabtu (20/12/2025). Dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar ia juga menegaskan tidak memakai Golkar untuk usaha pribadinya. “Tidak akan pernah saya menjadikan Partai Golkar untuk mengurus kepentingan pribadi saya. Apalagi […]

  • Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengklaim akan mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini ia sampaikan dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra, Sabtu (31/8/2024). Namun, komitmen ini patut dipertanyakan mengingat rekam jejak pemberantasan korupsi di Indonesia yang kerap stagnan. Prabowo menegaskan akan menyisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan koruptor. “Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan […]

expand_less