Breaking News

ESDM Bilang Tak Ada Pelanggaran: Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025

menalar.id,. – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa operasional penambangan PT GAG Nikel tidak menunjukkan pelanggaran. Menurutnya, aktivitas PT Aneka Tambang Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat berjalan sesuai regulasi tanpa menimbulkan sedimentasi di wilayah pesisir.

“Kita lihat langsung dari udara, tidak ada sedimentasi. Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” ujar Tri dalam kunjungannya ke lokasi tambang nikel tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, (7/6/2025).

Meski demikian, Kementerian ESDM tetap mengirim Inspektur Tambang untuk mengevaluasi sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil inspeksi akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut. Tri juga menyatakan bahwa proses reklamasi berjalan baik, meski keputusan final tetap menunggu laporan lengkap tim inspeksi.

Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Hanya PT GAG Nikel yang Aktif

Saat ini, terdapat lima perusahaan pemegang izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Namun, hanya PT GAG Nikel yang aktif berproduksi dengan izin Kontrak Karya seluas 13.136 hektare. Perusahaan ini terdaftar dalam sistem Mineral One Data Indonesia dengan nomor perizinan 430.K/30/DJB/2017.

Sebelumnya, pada (5/6/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel menyusul laporan masyarakat mengenai potensi dampak lingkungan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.

Greenpeace dan Aliansi Masyarakat Soroti Kerusakan Lingkungan

Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah merusak lebih dari 500 hektare hutan. Limbah tanah dari aktivitas tambang juga terdeteksi mengalir ke laut.

Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace, menyebut dua pulau lain, yaitu Batang Pele dan Manyaifun juga menjadi target eksploitasi nikel. Padahal, UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melarang penambangan di pulau kecil.

Aliansi Jaga Alam Raja Ampat turut menentang ekspansi tambang di Batang Pele dan Manyaifun karena kedekatannya dengan kawasan konservasi. Yoppy L. Mambrasar, Koordinator Aliansi, menilai pemerintah gagal melindungi pulau-pulau kecil dari industri ekstraktif.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin pembangunan yang adil dan berpihak pada rakyat serta lingkungan,” tegas Yoppy, seraya menyatakan bahwa aktivitas tambang melanggar Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023 dan mengancam keberlanjutan ekosistem.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Mu’ti: Pustakawan Harus Kuasai Isi Buku dan Jadi Inspirasi

    Abdul Mu’ti: Pustakawan Harus jadi Perpustakaan Berjalan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengimbau para pustakawan untuk turut serta dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat dengan menjadi “perpustakaan berjalan” di lingkungan sekitarnya. Ia menekankan bahwa peran pustakawan tak seharusnya terbatas sebagai penjaga buku atau penyedia informasi semata. Mu’ti menyampaikan bahwa pustakawan juga harus menjadi pengarsip kisah hidup dan karakter […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • SOKSI

    Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025). […]

  • Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore.

    Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus, Mengapa?

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore. Hal ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sampaikan secara langsung di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. . “Said Iqbal akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” kata […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

expand_less