Breaking News

Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif.

Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama yang menunjukkan pertumbuhan Komnas Perempuan sebagai lembaga andalan dalam isu ini. Salah satu fokus utama mereka adalah isu femisida, yaitu pembunuhan berbasis jender. Sejak 2017, Komnas Perempuan mulai menyoroti femisida sebagai isu khusus, meskipun sebelumnya kasus semacam ini telah menjadi perhatian sejak awal berdirinya lembaga tersebut.

Andy mencontohkan kasus pembunuhan Ita Martadinata yang berkaitan dengan Tragedi Mei 1998. Saat itu, kasus ini lebih dikaitkan dengan perlindungan saksi dan korban dalam konteks hak asasi manusia (HAM), tanpa menggunakan istilah femisida. Sejak lima tahun terakhir, Komnas Perempuan rutin merilis kajian tahunan tentang femisida meskipun data yang tersedia masih terbatas pada pemantauan media. Upaya ini berhasil meningkatkan kesadaran publik mengenai istilah dan urgensi penanganan femisida.

Selain itu, salah satu pencapaian utama Komnas Perempuan dalam lima tahun terakhir adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengaruh lembaga ini semakin kuat, khususnya dalam dua isu utama: kekerasan seksual dan kebijakan diskriminatif. Dari 170 rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan Komnas Perempuan, setidaknya 62 telah ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak terkait.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas, Anak, Perempuan, dan Pemuda di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengapresiasi dedikasi Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta menghapus kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Ia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencerminkan komitmen kuat dan kerja keras lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir.

Menurut Woro, forum pertanggungjawaban ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga sebagai pengingat bahwa perjuangan masih panjang. Perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam memastikan perlindungan hak-hak perempuan. Oleh karena itu, laporan ini menjadi pijakan untuk memperkuat strategi ke depan.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, juga memberikan apresiasi terhadap transparansi dan akuntabilitas Komnas Perempuan dalam menggunakan dana publik. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini menjadi contoh praktik baik bagi lembaga lain dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan transparansi.

Meski telah mencapai banyak kemajuan, tantangan dalam melindungi hak-hak perempuan di Indonesia masih besar. Oleh karena itu, sinergi antar pemangku kepentingan perlu diperkuat agar perjuangan dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan terus berlanjut.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan utang negara tahun anggaran 2026 terproyeksi tidak akan banyak dan memiliki potensi lebih rendah dari target APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ia optimis akan hal itu karena ia akan mengganti strategi pertumbuhan. Sebab, yang awalnya mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan. “Kalau saya lihat ke depan, harusnya […]

  • Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Aceh resmi mengirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dua lembaga tersebut, yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF. Surat tersebut berisi permintaan bantuan untuk menangani pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Pemerintah Aceh menilai kedua lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam penanganan bencana. Termasuk saat pemulihan pascatsunami 2004. “Secara […]

  • MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (UU MD3), pada Kamis (27/11/2025). UU MD3 memungkinkan rakyat bisa menghentikan anggota DPR. Mengutip Detik, Majelis Hakim MK menyampaikan putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 tentang UU MD3. Dalam amar putusan […]

  • Putin

    Rusia Dituduh Intensif Gunakan Senjata Kimia Dalam Perang Ukraina

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Belanda dan Jerman menuduh Rusia semakin intensif menggunakan senjata kimia dalam perang di Ukraina. Kedua negara ini memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global. Menurut laporan Newsweek, pada Sabtu (5/7/2025), badan intelijen Belanda dan Jerman memberi kesaksian bahwa Rusia telah meningkatkan penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk kloropikrin dalam konflik […]

  • DPR Bahas Revisi UU Polri Usai RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Usulan Kontroversial

    Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya. “Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, […]

  • DPR Desak KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu 2029

    DPR Desak KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wacana soal pemilu digital lewat e-voting kembali muncul jelang Pemilu 2029. Anggota Komisi II DPR  Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memikirkan sistem pemilu berbasis digital atau e-voting untuk Pemilu 2029. “Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa demokrasi 5.0 itu perlu enggak sih buat Indonesia. Contohnya, transformasi menuju e-voting,” ujar […]

expand_less