Breaking News

Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 9 Apr 2025

menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran menterinya untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk komoditas vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Instruksi ini telah disampaikan langsung kepada Menko, Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga Ketua DEN Luhut Pandjaitan.

Kebebasan Impor Daging Sapi

Salah satu komoditas yang langsung terkena dampak kebijakan ini adalah daging sapi. Prabowo menegaskan tidak ada lagi yang boleh dan tidak boleh.

“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan. Bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” katanya.

Penyederhanaan Birokrasi

Prabowo meyakini penghapusan kuota akan:

– Memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pelaku usaha

– Memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat

– Mengakhiri praktik monopoli importir tertentu

Dengan nada tegas ia menambahkan bahwa rakyat juga pandai untuk dapat melakukan impor.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan? Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia (yang) boleh impor, enak saja,”  tegas Prabowo.

Penertiban Peraturan Teknis

Presiden juga memerintahkan peninjauan ulang terhadap Peraturan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

“Ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu?,”  ujarnya.

Langkah Tindak Lanjut

Mendag Budi Santoso menyatakan akan meminta klarifikasi lebih detail.

“Nanti saya Jelaskan dulu aja, ya. Biar kita lebih clear,” ucap Budi.

Pertimbangan Neraca Komoditas

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan prinsip dasar neraca komoditas.

“Nah, itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih (kapasitas produksi)? Karena prinsipnya neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional. Nah, kekurangannya kan itu diimpor,” ujar Isy.

Daftar Komoditas Prioritas

Meski belum ada kepastian final, beberapa komoditas yang sedang dipantau meliputi:

– Garam

– Gula konsumsi

– Daging sapi

– Ikan

– Bawang putih

Kebijakan ini tertuang dalam Perpres No.7/2025 tentang Perubahan atas Perpres No.61/2024 tentang Neraca Komoditas. Isy menambahkan untuk kebutuhan bahan baku dipersilahkan.

“Di luar NK, sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku, silakan dipenuhi saja (melalui impor tanpa kuota),” tambahnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai rata-rata 57%. Saking kagetnya, ia bahkan menyebut istilah “Firaun”. “Saya tanya, cukai rokok berapa sekarang? 57%? Wah, tinggi banget, Firaun lu,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, tingginya tarif justru menekan penerimaan negara. Sebab, […]

  • Purbaya: Anggaran Bencana Ada, Tinggal BNPB Ajukan

    Purbaya: Anggaran Bencana Aman, BNPB Tinggal Ajukan Saja

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memiliki anggaran yang memadai untuk menangani berbagai bencana di Indonesia. Meski tidak merinci jumlah pastinya, ia menyebut pendanaan disesuaikan dengan kebutuhan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia sampaikan saat acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). “Kalau penanganan bencana, […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

  • MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Adam Imam Hamdana beserta tiga rekannya, yakni Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani yang merupakan mahasiswa. Yang dikabulkan yakni terkait syarat anggota DPR dan DPRD terpilih mundur dari jabatannya.   MK menyatakan, pengunduran diri caleg terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan […]

  • Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Warga Indonesia untuk AS

    Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Pribadi Warga Indonesia untuk AS

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati penguatan hubungan ekonomi melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Gedung Putih merilis dokumen resmi pada Selasa (22/7/2025) yang menyebutkan salah satu poin utama kesepakatan ini adalah pengaturan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS. Dokumen tersebut menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghilangkan hambatan perdagangan digital. “Indonesia […]

  • Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini. “48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya […]

expand_less