Breaking News

Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

menalar.id – Ratusan orang dari Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah berkumpul di Yogyakarta, Jumat (25/7), mereka menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor.

Para peserta juga menentang proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut mereka, proyek ini tidak berpihak kepada rakyat, kurang empati terhadap korban, dan tidak melibatkan partisipasi publik.

“Narasi sejarah itu hanya glorifikasi terhadap Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo,” kata Ita Fatia Nadia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Tragedi Kerusuhan Mei 1998.

Ita menjadi saksi sejarah kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa pada masa Reformasi 1998. Dalam diskusi tersebut, ia berdialog bersama aktivis Forum Cik Di Tiro, Masduki; peneliti Brigitta Isabella; dan dosen Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Farabi Faqih. Usai diskusi, para peserta menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka.

Mereka mendesak negara untuk menegakkan hukum, memulihkan trauma korban, dan memberikan rehabilitasi sosial. Mereka juga menyerukan agar peristiwa tersebut dijadikan momentum penting untuk mencegah kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan maupun kelompok rentan lainnya. Selain itu, mereka meminta pemerintah menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat secara demokratis.

Ita mengingatkan bahwa Presiden B.J. Habibie selaku pemimpin tertinggi negara saat itu telah menerima hasil kerja Tim Pencari Fakta dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas tindakan penistaan terhadap perempuan Indonesia.

“Maka siapa pun yang menafikan kejadian ini menunjukkan tidak adanya kesadaran moral yang layak sebagai manusia yang bermartabat,” ucap Ita.

Pendiri Forum Cik Di Tiro Masduki, menilai bahwa upaya untuk menghapus bagian penting dari sejarah menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap warisan masa lalu.

“Generasi yang menghapus sejarah menandakan generasi yang tidak menghormati warisan masa lalu dan tidak punya imajinasi tentang masa depan yang membebaskan,” katanya.

Masduki menyebut langkah pemerintah yang memanipulasi sejarah kekerasan terhadap perempuan pada masa Reformasi 1998 sebagai bentuk tindakan politik yang anti-kemanusiaan dan sangat patriarkis.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menghadapi tantangan kompleks. Selain tekanan global, pemerintah harus menanggung beban ekonomi program-program prioritas baru Presiden Prabowo Subianto. “Pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari presiden yang dilaksanakan untuk […]

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh lahir dari ambisi besar pemerintah Indonesia untuk mempercepat hubungan antar kota utama di Jawa. Mantan Presiden Joko Widodo meresmikan operasionalnya, pada Senin (2/10/2023), menjanjikan perjalanan 40 menit antara dua kota yang sebelumnya memakan waktu tiga jam menggunakan kereta api. Berdasarkan AP News, konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia […]

  • Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media.

    Viral Wakil Ketua DPR Sebut “Tak Perlu Ahli Gizi” untuk MBG!

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu, Cucun mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan tenaga ahli gizi sebagai pengawas. Kronologi Insiden Kontroversi ini muncul ketika Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung berlangsung. Dalam forum tersebut, seorang peserta memberikan […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan pakai skema kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan saat ini DPR hanya memfokuskan pembahasan pada revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI […]

expand_less