Breaking News

Pernyataan Seksis Ahmad Dhani Picu Pemeriksaan MKD

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akan menghadapi pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani ini berawal dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh Komisi Nasional Perempuan mengenai sikap mereka yang menilai pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa mereka mengirim surat kepada MKD sebagai bentuk pemberitahuan sikap, bukan sebagai pengaduan.

“Surat tersebut bukan surat pengaduan. Isinya adalah pemberitahuan pendapat Komnas Perempuan mengenai kasus ini, seperti yang telah kami sampaikan dalam rilis,” kata Andy Yentriyani saat dihubungi Tirto, Kamis (13/3/2025).

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa setiap rekomendasi sikap dari Komnas Perempuan selalu mereka kirimkan kepada instansi terkait. Termasuk rekomendasi sikap yang menilai pernyataan Ahmad Dhani memiliki tendensi mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Kami selalu menyampaikan setiap pernyataan sikap kepada pihak-pihak terkait, terutama yang direkomendasikan untuk mengambil peran dalam menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Siti.

Siti berharap kasus Ahmad Dhani ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak melukai perasaan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan menerbitkan pernyataan sikap sebagai pengingat akan kewajiban pejabat publik, sebagaimana diamanatkan oleh CEDAW, untuk menahan diri dan tidak melakukan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan,” tegas Siti.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa MKD akan memeriksa Ahmad Dhani terkait pernyataannya yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan pada pekan depan.

“Surat dari Komnas Perempuan sudah kami terima di MKD. Kami akan memanggil Ahmad Dhani untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut,” kata Nazaruddin.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan ancaman. Kali ini, mereka memperingatkan gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPRD Papua agar tidak lagi berpihak kepada pemerintah Indonesia. Jika masih mendukung, kelompok ini mengancam akan menyerang mereka. “Jika pejabat-pejabat Papua masih terus menjadi boneka Jakarta, maka TPNPB wajib eksekusi mereka,” […]

  • Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang bermunculan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini ia sampaikan setelah mendengar laporan tentang menjamurnya rumah bordil atau lokasi prostitusi di kawasan tersebut. Rahayu mengaku telah melaporkan temuan ini kepada Kabareskrim […]

  • Kenya Kembali Ricuh, Protes Saba Saba Tewaskan 11 Oran

    Kenya Kembali Ricuh, Protes Saba Saba Tewaskan 11 Orang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kenya kembali terguncang oleh protes besar, pada Senin (7/7/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kekerasan setelah aparat keamanan menembakkan peluru tajam untuk membubarkan massa. Sedikitnya 11 orang dilaporkan tewas di berbagai wilayah, sementara lebih dari 50 polisi mengalami luka-luka. Hari itu bertepatan dengan peringatan 35 tahun gerakan demokrasi “Saba Saba”. Kerusuhan […]

  • Alasan Amerika Serikat Serang Venezuela

    Alasan Amerika Serikat Serang Venezuela

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Warga Caracas, ibu kota Venezuela, dikejutkan oleh suara ledakan keras yang dibarengi deru pesawat terbang rendah, Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat. Dari kejauhan, kobaran api tampak menjulang tinggi, sementara asap tebal membubung ke udara. Gelapnya dini hari pun tersapu cahaya merah menyala, menandai dimulainya serangan berskala besar yang mengguncang negara di Amerika Selatan […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Haji

    KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Haji

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Belum selesai dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi baru terkait penyediaan fasilitas haji jamaah selama berada di Arab Saudi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan prosesnya terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk […]

expand_less