Breaking News

Fraksi PDIP Kompak Dukung Hasto, Dolfie Soroti Cacat Prosedur Hukum

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025

menalar.id-Dolfie Otniel Frederic Palit, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI menuturkan partainya kompak mendukung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto  terkait kasus dugaan suap dan hambatan penyidikan (5/6/2025).

Sejumlah politikus PDIP yang datang antara lain Hendrawan Supratikno, Chico Hakim, Benhur George Watubun, Ribka Tjiptaning, serta Ferdinand Hutahaean. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP seperti Denny Cagur, Darmadi Durianto dan Dolfie dalam sidang perkara Hasto, Kamis (5/6).

Menurut Dolfie, kedatangan Megawati Soekarnoputri menyaksikan sidang menandakan hubungan baik internal PDIP, baik dalam DPP maupun DPR untuk mendukung kebebasan Hasto. Sementara itu, ia meyakini Hasto akan menerima keadilan. Menurutnya, penyelidikan hukum Hasto mengalami banyak kekurangan prosedur.

“Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum,” Ucap Dolfie dikutip dari keterangan tertulis.

Ia mengkritik pernyataan Ahli Hukum Pidana UGM, Muhammad Fatahilah Akbar, yang dinilainya gagal secara tegas mengungkap cacat prosedur dalam proses hukum terhadap Hasto.

“Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas. Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan,” Tegasnya.

Karena itu, ia yakin Hasto bisa terbebas dari kasus Harun Masiku. “Ya kita lihat proses persidanganya masih ada. Minggu depan kan masih ahli dari penasihat hukum. Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya,” katanya.

Hasto Kristiyanto diadili atas dugaan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron sejak 2020. Selain itu, ia menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta untuk memasukkan Harun Masiku ke DPR lewat mekanisme PAW. Ia melakukan itu bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga Harun Masiku.

Donny telah ditetapkan tersangka, namun belum menjani proses hukum. Saeful Bahri divonis bersalah dan Harun Masiku berstatus buron. Dan satu nama lain, Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang sudah selesai menjalani proses hukum.

 

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pati Akan Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA

    Warga Pati Akan Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menuntut agar KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan 2020–2021. Rencana aksi ini disampaikan salah satu koordinator lapangan, Supriyono alias Botok, […]

  • Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perang saudara di Sudan yang dimulai pada 15 April 2023 berubah menjadi krisis kemanusiaan besar. Mengutip Tempo, Pertempuran pertama terjadi di Khartoum ketika Sudanese Armed Forces (SAF) bentrok dengan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Konflik itu kemudian meluas ke Darfur, Kordofan, dan Gezira. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa pertempuran memaksa […]

  • Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening dorman atau rekening pasif yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab. Berdasarkan analisis selama lima tahun terakhir, PPATK menemukan banyak kasus rekening dorman dimanfaatkan untuk kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. […]

  • Korsel Akhiri "Ekspor Bayi" Swasta, Semua Adopsi Kini Dikendalikan Negara

    Korsel Akhiri “Ekspor Bayi” Swasta, Kini Negara Kendalikan Adopsi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Korea Selatan resmi hentikan praktik adopsi anak ke luar negeri yang selama ini dijalankan oleh lembaga swasta. Seluruh proses adopsi, baik domestik maupun internasional, sepenuhnya akan berada di bawah kendali negara mulai, Sabtu (19/7/2022). Keputusan ini menandai berakhirnya praktik ekspor bayi oleh pihak swasta yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Sejak […]

  • Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik kembali menyoroti  Perjanjian Helsinki akibat sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, mengungkit Perjanjian Helsinki di tengah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa batas wilayah Aceh yang tercantum dalam dokumen Perjanjian Helsinki merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 […]

  • Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah Kepala Badan serta Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) secara langsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada puku 10.00 WIB. Kemudian, diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah […]

expand_less