Breaking News

TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025

menalar.id,. – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) memusnahkan narkoba jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Barang tersebut merupakan hasil penyitaan personel TNI AL ketika melaksanakan patroli di laut.

Mengutip Kompas, Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa pemusnahan tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga laut Indonesia dari aktivitas ilegal. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan ini menjadi peringatan agar wilayah laut terbebas dari kegiatan melanggar hukum.

“Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal,” tegasnya.

Melansir Antara, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa penangkapan barang terlarang itu berawal dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu (3/12/2025). Ia menambahkan bahwa laporan tersebut muncul setelah nelayan menemukan bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan.

“Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23,” jelasnya.

Tim berhasil menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak dengan label teh merek “888” saat melakukan penyisiran. Plastik tersebut berisi 40 bungkus ketamine.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut kemudian menguji temuan itu menggunakan alat Trunarc, pada Jumat (5/12/2025). Berdasarkan hasil tersebut Denih memastikan seluruh isi paket positif ketamine.

Berdasarkan hasil tes, seluruh temuan dinyatakan positif ketamine,” ujarnya.

Petugas memusnahkan barang terlarang itu pada Sabtu (6/12/2025). Kepala BNNP Sumut serta perwakilan dari Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kabinda Sumut, Danlanud Soewondo, Pengadilan Negeri Medan, dan Kesbangpol Sumut turut menyaksikan pemusnahan barang tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kodaeral I TNI AL berkomitmen menjaga keamanan perairan dari berbagai ancaman. Ia juga menyampaikan bahwa mereka akan terus berupaya memutus peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

  • banjir

    Pemprov DKI Bangun Tanggul: Banjir Rob Ancam Jakut

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tanggul di sejumlah wilayah. Seperti Muara Baru dan Muara Karang untuk mencegah banjir rob di Jakarta Utara. “Jakarta harus membuat tanggul dengan tinggi sampai 2,5 meter di daerah Muara Baru, Muara Karang dan beberapa lokasi lain. Untuk apa? Mengantisipasi rob,” ucap Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno […]

  • dpr

    Komisi II DPR Usul 5 RUU Pemilu Masuk ke Prolegnas 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi II DPR ajukan revisi terhadap lima undang-undang bidang politik untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, dalam rapat penyusunan Prolegnas jangka menengah dan jangka pendek 2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (17/9/2025). Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan […]

  • Dualisme PPP Resmi Berakhir, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Wakil Ketum

    Dualisme PPP Resmi Berakhir, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Wakil Ketum

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan susunan kepengurusan baru partai berlambang Ka’bah itu pada Senin (6/10/2025). Dalam kepengurusan terbaru, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara rivalnya di Muktamar X Ancol, Agus Suparmanto, diberi posisi sebagai Wakil Ketua Umum. “Beliau (Mardiono) mengirimkan surat kepada Kementerian […]

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Perminas

    Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Baru

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memaparkan alasan pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat dibandingkan pada biasanya. Jeffri menjelaskan jika berdasarkan regulasi, pemerintah seharusnya menjalankan tahapan pembinaan selama 180 hari sebelum mencabut izin […]

expand_less