Breaking News

DPR Tanggapi 17+8 Tuntutan: Ada Enam dari 17 Poin Rincian

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025

menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan 17+8 dengan mengeluarkan enam keputusan penting di rapat konsultasi antar pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diadakan di hari sebelumnya menghasilkan beberapa persetujuan terkait pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ucap Dasco.

Adapun enam keputusan dari DPR:

  1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
  2. Akan ada moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
  4. Pemberhentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.
  5. Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR oleh partai politik melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI yang berkoordinasi dengan mahkamah partai politik.
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijaka.

Kemudian, keputusan ini tertanda tangan pimpinan DPR Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Perlu diingat, sebanyak 17 tuntutan yang hanya memiliki tenggak waktu sampai, (5/9).

Sedangkan, DPR baru memenuhi sekitar 6 dari 17 tuntutan. Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat, sebagai berikut:

Deadline 5 September

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Deadline 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, Apa Respon Pemerintah?

    Kondisi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, Apa Respon Pemerintah?

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (25/11/2025). Bencana di Aceh menyebabkan 119.998 warga terkena dampaknya, 20.759 orang terpaksa mengungsi, 30 orang kehilangan nyawa, dan 16 warga masih dalam pencarian. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat terdapat 16 kabupaten/kota yang terdampak banjir. 16 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Pidie, […]

  • Sri Mulyani Memohon Maaf Usai Menyerahkan Jabatannya

    Sri Mulyani Memohon Maaf Usai Menyerahkan Jabatannya

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sri Mulyani memohon maaf kepada masyarakat Indonesia setelah menyerahkan jabatannya. “Tidak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Pasti dalam menjalankan amanah ada kekurangan, ada kekhilafan,” kata Sri Mulyani dalam pidato perpisahannya. Ia menyerahkan jabatannya kepada Menkeu yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Selasa (9/9/2025). “Dan […]

  • Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi.

    Banjir Besar! Warga: “Baru Kali Ini Air Masuk Rumah dalam 20 Tahun”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi. Sejumlah warga mengatakan kejadian ini merupakan yang terparah dalam dua dekade terakhir mereka tinggal di wilayah tersebut. Ratusan rumah di kawasan Atlas terendam banjir sejak sekitar […]

  • 49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menyerahkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Melansir Antara News, Ketua Dewan Gelar Fadli Zon menyampaikan daftar tersebut terdiri atas 40 nama baru dan […]

  • Kasus Kematian Jurnalis Situr Wijaya: Keluarga Siapkan Langkah Hukum

    Situr Wijaya Jurnalis Palu: Keluarga Siapkan Langkah Hukum Dugaan Pembunuhan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Situr Wijaya, jurnalis asal Palu, tewas di hotel Dparagon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dengan kematian tak wajar wartawan media online Insulteng.id tersebut. Menurut Ketua PWI Peduli Sulteng yang biasa dipanggil Heru itu. Istri almarhum, Selvianti, berpesan jika hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

expand_less