Breaking News

DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025

menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan.

“Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Menurut dia, DPR dan pemerintah menghadapi batasan dalam menyerap seluruh aspirasi sehingga kompromi menjadi pilihan.

Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara transparan dan dengan prinsip meaningful participation. “Bahkan tidak semua keinginan kami pribadi bisa diakomodasi. Inilah realitas parlemen,” katanya.

RUU KUHAP telah disepakati dalam pembahasan tingkat I bersama pemerintah dan akan dibawa ke rapat tingkat II untuk disahkan. Revisi ini menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku 44 tahun dan masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026.

Alasan Percepatan Pembahasan

Komisi III DPR dan pemerintah berdalih percepatan diperlukan agar KUHAP baru bisa selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil revisi tahun 2023 yang mulai berlaku Januari 2026.

RUU KUHAP disebut akan langsung berlaku tanpa masa transisi, sehingga mengikat aparat penegak hukum maupun masyarakat mulai 2/1/2026.

Panitia Kerja RUU KUHAP juga diketahui kembali membongkar beberapa pasal dalam dua hari terakhir untuk menyesuaikan dengan masukan publik, termasuk dari koalisi masyarakat sipil, organisasi advokat, serta kelompok mahasiswa.

Kritik dari Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses revisi KUHAP terlalu dipaksakan dan tidak siap diterapkan.

“RUU KUHAP berlaku tanpa masa transisi, langsung mengikat jutaan aparat dan warga tanpa kesiapan infrastruktur dan pengetahuan,” kata Koordinator Koalisi, Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

Koalisi menyoroti bahwa draf revisi KUHAP mengamanatkan lebih dari 10 peraturan pemerintah sebagai aturan turunan, yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 dan 334.

“Potensi kekacauan praktik KUHAP baru yang diterapkan tanpa peraturan pelaksana akan sangat nyata setidaknya selama setahun ke depan,” ujar Isnur.

Desak Presiden Tarik RUU KUHAP

Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP sebelum diputuskan dalam paripurna. Menurut Isnur, masih banyak persoalan substantif dalam naskah yang diputuskan DPR dan pemerintah pada tingkat I.

“Kami menyerukan agar Presiden menarik draf RUU KUHAP per 13 Januari untuk tidak dilanjutkan ke pembahasan tingkat II,” kata Isnur.

Koalisi menilai revisi ini belum memperkuat mekanisme judicial scrutiny dan check and balances. Mereka juga menyinggung bahwa pemerintah dan parlemen tidak semestinya menggunakan alasan pemberlakuan KUHP Baru sebagai pembenar percepatan pengesahan KUHAP.

DPR Tegaskan Proses Sudah Maksimal

Meski menuai kritik, DPR tetap bersikeras bahwa proses revisi KUHAP telah melibatkan publik dan dilakukan secara terbuka.

“Yang paling penting, kami maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku Januari 2026,” kata Habiburokhman. Ia menyebut situasi kompromi antara DPR, pemerintah, dan berbagai pihak sebagai bagian dari dinamika legislasi.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025). Pendaftaran ini dilakukan sebagai syarat pengesahan kepengurusan baru periode 2025-2030. Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen datang langsung ke kantor Kemenkum bersama Ketua Dewan Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan sejumlah kader. Mereka mengenakan jas hijau berlogo Ka’bah. […]

  • Ahok-Jonan Masuk Daftar Saksi

    Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026). […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • konklaf

    Asap Hitam Kembali Mengepul: Akankah Paus Baru Terpilih Hari Ini?

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Asap hitam kembali mengepul dari cerobong Kapel Sistina, Vatikan, pada Rabu (8/5/2025) pukul 11.50 waktu Roma atau 16.50 WIB. Kepulan asap ini menunjukkan bahwa para kardinal elektoral belum mencapai kesepakatan dalam memilih Paus baru. Selama Konklaf Kepausan berlansung, asap yang keluar dari cerobong menjadi satu-satunya cara Gereja berkomunikasi kepada publik tentang hasil pemungutan […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

expand_less