Breaking News

DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025

menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan.

“Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Menurut dia, DPR dan pemerintah menghadapi batasan dalam menyerap seluruh aspirasi sehingga kompromi menjadi pilihan.

Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara transparan dan dengan prinsip meaningful participation. “Bahkan tidak semua keinginan kami pribadi bisa diakomodasi. Inilah realitas parlemen,” katanya.

RUU KUHAP telah disepakati dalam pembahasan tingkat I bersama pemerintah dan akan dibawa ke rapat tingkat II untuk disahkan. Revisi ini menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku 44 tahun dan masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026.

Alasan Percepatan Pembahasan

Komisi III DPR dan pemerintah berdalih percepatan diperlukan agar KUHAP baru bisa selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil revisi tahun 2023 yang mulai berlaku Januari 2026.

RUU KUHAP disebut akan langsung berlaku tanpa masa transisi, sehingga mengikat aparat penegak hukum maupun masyarakat mulai 2/1/2026.

Panitia Kerja RUU KUHAP juga diketahui kembali membongkar beberapa pasal dalam dua hari terakhir untuk menyesuaikan dengan masukan publik, termasuk dari koalisi masyarakat sipil, organisasi advokat, serta kelompok mahasiswa.

Kritik dari Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses revisi KUHAP terlalu dipaksakan dan tidak siap diterapkan.

“RUU KUHAP berlaku tanpa masa transisi, langsung mengikat jutaan aparat dan warga tanpa kesiapan infrastruktur dan pengetahuan,” kata Koordinator Koalisi, Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

Koalisi menyoroti bahwa draf revisi KUHAP mengamanatkan lebih dari 10 peraturan pemerintah sebagai aturan turunan, yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 dan 334.

“Potensi kekacauan praktik KUHAP baru yang diterapkan tanpa peraturan pelaksana akan sangat nyata setidaknya selama setahun ke depan,” ujar Isnur.

Desak Presiden Tarik RUU KUHAP

Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP sebelum diputuskan dalam paripurna. Menurut Isnur, masih banyak persoalan substantif dalam naskah yang diputuskan DPR dan pemerintah pada tingkat I.

“Kami menyerukan agar Presiden menarik draf RUU KUHAP per 13 Januari untuk tidak dilanjutkan ke pembahasan tingkat II,” kata Isnur.

Koalisi menilai revisi ini belum memperkuat mekanisme judicial scrutiny dan check and balances. Mereka juga menyinggung bahwa pemerintah dan parlemen tidak semestinya menggunakan alasan pemberlakuan KUHP Baru sebagai pembenar percepatan pengesahan KUHAP.

DPR Tegaskan Proses Sudah Maksimal

Meski menuai kritik, DPR tetap bersikeras bahwa proses revisi KUHAP telah melibatkan publik dan dilakukan secara terbuka.

“Yang paling penting, kami maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku Januari 2026,” kata Habiburokhman. Ia menyebut situasi kompromi antara DPR, pemerintah, dan berbagai pihak sebagai bagian dari dinamika legislasi.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • baterai ev

    Investasi Rp96 Triliun! Indonesia Resmi Masuki Era Industri Baterai EV

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) terbesar di Asia, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025). Proyek ini melibatkan total investasi senilai US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp96,04 triliun. Sekiranya kurs Rp16.278 per US$, hal ini mencakup rantai produksi dari hulu hingga hilir. Hasil […]

  • Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

    Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Salah satu tersangka utama adalah Abdul Rasyid, Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan, sembilan orang tersebut telah […]

  • Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025). “Kemarin Bu […]

  • Daniel Limentara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    Daniel Limantara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Founder Neohistoria Daniel Limantara menilai pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk kegagalan pemerintah. Pemerintah seharusnya dapat mengkaji secara lebih mendalam dan rasional penganugrahan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, meskipun Soeharto memiliki peran dalam menciptakan stabilitas politik dan peningkatan ekonomi pada masa Orde Baru. Hal tersebut tidak dapat terlepaskan dari berbagai pelanggaran hak asasi […]

  • Riza Chalid Jadi Buronan Internasional Usai Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Jadi Buronan Internasional

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Hubungan Internasional Polri mengumumkan jika Mohammad Riza Chalid (MRC) kini resmi berstatus buronan internasional setelah namanya masuk dalam red notice Interpol. Penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama pada […]

  • RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di […]

expand_less