Breaking News

DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029.

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK.

“Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” jelas Nasir melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).

Menurut politikus PKS ini, waktu pengajuan revisi yang berdekatan dengan putusan MK tentang pemisahan pemilu hanyalah kebetulan.

“Kalau ada pro kontra itu kan hal yang lumrah. Tetapi, saya pribadi mengatakan tidak ada upaya untuk mengamputasi kewenangan MK,” tegasnya.

Putusan MK yang dimaksud adalah perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. MK memutuskan pemilu nasional dan daerah harus diselenggarakan terpisah, dengan jarak waktu minimal 2 tahun. Pertimbangan MK menyebutkan penyelenggaraan serentak selama ini membuat isu daerah tenggelam oleh isu nasional.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR Muhammad Khozin mengkritik putusan ini, menyatakan MK telah melampaui kewenangannya.

“(Apa mungkin akan dihidupkan revisi Undang-Undang MK?) Mungkin saja untuk membahas kewenangan,” ujar Khozin.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai revisi UU MK sarat kepentingan politik.

“Karena tidak sesuai dengan keinginan, kemudian dilakukan revisi UU MK. Tentu ini adalah suatu yang merusak konstitusi,” kritik Feri.

Charles Simabura, sesama dosen Universitas Andalas, menyarankan DPR fokus pada revisi UU Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK.

“Jangan hanya berfokus apa harus diperpanjang masa jabatan DPRD. Masih ada persoalan lain dalam kepemiluan ini yang mesti diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, usulan revisi UU MK pernah digulirkan DPR pada September 2022 dengan empat poin utama, termasuk evaluasi hakim konstitusi dan penghapusan ketentuan peralihan masa jabatan pimpinan MK.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

  • Putin

    Rusia Dituduh Intensif Gunakan Senjata Kimia Dalam Perang Ukraina

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Belanda dan Jerman menuduh Rusia semakin intensif menggunakan senjata kimia dalam perang di Ukraina. Kedua negara ini memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global. Menurut laporan Newsweek, pada Sabtu (5/7/2025), badan intelijen Belanda dan Jerman memberi kesaksian bahwa Rusia telah meningkatkan penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk kloropikrin dalam konflik […]

  • Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebuah pabrik penyimpanan bahan kimia di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (1/2/2026) diduga mengalami kebocoran yang menimbulkan kepulan gas berwarna kuning kecoklatan beraroma menyengat. Asap dari gas yang mengepul tersebut juga mengakibatkan sejumlah warga mengalami sesak napas hingga muntah-muntah. Berdasarkan laporan Metro TV, asap atau gas berwarna kuning kecokelatan pekat ini tampak membumbung keluar […]

  • Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), kembali ramai diperbincangkan. Wacana kembalinya Setnov ke jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Doli menegaskan, secara status Setnov hingga kini masih tercatat sebagai kader Golkar. “Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari […]

  • Ini Alasan Ma'aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    Ini Alasan Ma’aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden ke-13 Ma’aruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Dengan itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi menjelaskan pengunduran tersebut. Masduki menyebut faktor usia menjadi pertimbangan utama. Ia mengatakan Ma’ruf mendorong adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama […]

  • prabowo

    Prabowo: Unjuk Rasa Boleh Asal Izin ke Polisi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak keberatan jika masyarakat ingin menggelar demonstrasi, asalkan dilakukan secara damai. “Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada aturannya. Aksi demonstrasi harus berlangsung damai dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Prabowo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Menurut Prabowo, aturan yang berlaku setiap aksi unjuk rasa harus […]

expand_less