Breaking News

Ada Nama Eks Menag, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan sekaligus mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pernyataan tersebut secara langsung diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” ucap Asep.

Ia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja KPK.

“Nanti dikabari ya, pasti dilakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah memanggil banyak saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun kalangan travel haji. Beberapa nama yang telah diperiksa, antara lain:

  1. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  2. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief
  3. Ketua PBNU Yaqut Ishfah Abidal Aziz sekaligus para stafnya,
  4. Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Selain itu, sejumlah pemilik agen perjalanan juga dimintai keterangan, seperti:

  1. Fuad Hasan Masyhur (Maktour Travel)
  2. Khalid Zeed Abdullah Basalamah (PT Zahra Oto Mandiri/Uhud Tour)
  3. Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah Mulia Wisata), serta
  4. Pengurus asosiasi penyelenggara haji.

Perlu diketahui, tambahan kuota haji sebesar 20 ribu jemaah telah diberikan setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, pada (19/10/2023)

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, 92% kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan skema itu, seharusnya haji reguler bertambah 18.400 kursi dan haji khusus 1.600 kursi.

Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan berbeda, yaitu masing-masing 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Ssebagaimana tercantum dalam SK Menteri Agama No. 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

Dari perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama penyidikan, KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur, pada (11/8/2025). Kpk telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, kantor travel haji di Jakarta, kediaman ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kemenag.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, hingga properti. Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar milik seorang ASN Ditjen PHU.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • Abdul Mu’ti Pastikan Guru Tak Terlibat Dugaan Titip Kursi di Banten

    Abdul Mu’ti Pastikan Guru Tak Terlibat Dugaan Titip Kursi di Banten

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan tak ada guru yang terlibat dalam dugaan praktik titip kursi di Banten. Hal itu disampaikan setelah tim Kementerian menuntaskan investigasi terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis, (3/7/2025). “Tidak ditemukan adanya keterlibatan guru,” ujar Mu’ti. Mu’ti tak merinci hasil investigasi dugaan […]

  • Purbaya Gelar Sidang, Pengusaha Keluhkan Tidak Dapat DAK

    Purbaya Gelar Sidang, Pengusaha Keluhkan Tidak Dapat DAK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana terkait penyelesaian hambatan pengusaha, pada Selasa (23/12/2025). Purbaya memimpin sidang tersebut berdasarkan aduan di Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Purbaya menangani persidangan atas laporan pengaduan dua pengusaha. Salah satu laporan berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

  • KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyampaikan kajian internal yang menyoroti 17 poin bermasalah di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Presiden dan DPR (17/7/2025). “Ini tujuh belas poin masih terus kami diskusikan dan tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR,” ucap Juru Bicara KPK […]

  • Media Iran Fars News Agency mengumumkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah meninggal dunia. Serangan gabungan pasukan Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2/2026) malam disebut menjadi penyebab kematiannya.

    Israel Bunuh Pemimpin Ali Khamenei, Iran: “Kami Akan Balas!”

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Media Iran Fars News Agency mengumumkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah meninggal dunia. Saat itu, Khamenei berada di kantornya sambil etap mengemban tugasnya sebagai pemimpin. Serangan gabungan pasukan Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2/2026) pagi disebut menjadi penyebab kematiannya. Dalam pernyataannya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyampaikan kabar duka cita […]

expand_less