Breaking News

Ada Nama Eks Menag, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan sekaligus mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pernyataan tersebut secara langsung diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” ucap Asep.

Ia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja KPK.

“Nanti dikabari ya, pasti dilakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah memanggil banyak saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun kalangan travel haji. Beberapa nama yang telah diperiksa, antara lain:

  1. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  2. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief
  3. Ketua PBNU Yaqut Ishfah Abidal Aziz sekaligus para stafnya,
  4. Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Selain itu, sejumlah pemilik agen perjalanan juga dimintai keterangan, seperti:

  1. Fuad Hasan Masyhur (Maktour Travel)
  2. Khalid Zeed Abdullah Basalamah (PT Zahra Oto Mandiri/Uhud Tour)
  3. Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah Mulia Wisata), serta
  4. Pengurus asosiasi penyelenggara haji.

Perlu diketahui, tambahan kuota haji sebesar 20 ribu jemaah telah diberikan setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, pada (19/10/2023)

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, 92% kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan skema itu, seharusnya haji reguler bertambah 18.400 kursi dan haji khusus 1.600 kursi.

Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan berbeda, yaitu masing-masing 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Ssebagaimana tercantum dalam SK Menteri Agama No. 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

Dari perhitungan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama penyidikan, KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur, pada (11/8/2025). Kpk telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, kantor travel haji di Jakarta, kediaman ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kemenag.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen, perangkat elektronik, kendaraan, hingga properti. Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar milik seorang ASN Ditjen PHU.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • haji

    Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah bersama DPR berencana ingin membentuk Kementerian Haji dan Umrah, hal ini langsung didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur, menilai langkah ini merupakan efisiensi ibadah haji maupun umrah bagi jemaah haji. “Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur atau […]

  • Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar makin ramai dibicarakan. Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, selama Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai ketua umum, kabar soal Munaslub akan terus bermunculan. “Sejak awal Bahlil bukanlah caketum yang dikehendaki kader Golkar. Karena itu, riak-riak isu Munaslub kemungkinan akan kembali mengemuka […]

  • UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi. Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah […]

  • Lemparan Botol hingga Petasan Warnai Aksi Mahasiswa di DPR/MPR

    Lemparan Botol hingga Petasan Warnai Aksi Mahasiswa di DPR/MPR

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025), berujung ricuh. Massa aksi yang didominasi mahasiswa dari berbagai kampus mulai melempar botol ke arah kompleks parlemen sekitar pukul 14.00 WIB. Pantauan di lokasi, bukan hanya botol yang dilempar. Ada juga petasan, bambu, hingga teriakan bernada makian. Suasana makin panas ketika sejumlah massa membakar ban […]

  • brimob

    Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang […]

expand_less