Breaking News

Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut.

Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berarti melarang operasional angkutan barang secara total. Angkutan barang tetap dapat beroperasi asalkan mematuhi beberapa ketentuan.

“Aturan pembatasan ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi, angkutan barang dan arus mudik dapat berjalan bersamaan,” kata Dudy di Jakarta, seperti dilaporkan Antara pada Senin (17/3).

Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini melibatkan pembatasan waktu operasional untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Menurutnya, perusahaan angkutan barang harus menggunakan kendaraan sumbu dua dengan berat yang diizinkan, beroperasi sesuai diskresi kepolisian, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Selain itu, Dudy menekankan bahwa tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan data kejadian khusus tahun 2024, yang menunjukkan bahwa 186 kecelakaan lalu lintas didominasi oleh keterlibatan truk sebesar 53%. Truk dengan tiga sumbu atau lebih juga berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang rendah.

Namun, Dudy menegaskan bahwa kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap dapat beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truk tiga sumbu, asalkan dilengkapi dengan surat muatan jenis barang.

“Untuk angkutan logistik, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman,” ujarnya.

Pernyataan Dudy ini muncul di tengah rencana aksi mogok yang akan dilakukan oleh pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Kamis (20/3) dan Jumat (21/3).

Aksi mogok ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKIJKT/III/2025, yang dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.

Dalam surat tersebut, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Surat keputusan ini mengatur pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.

Surat tersebut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Selasa, 8 April 2025, baik di jalan tol maupun non-tol. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari pengusaha truk yang merasa dirugikan, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polri menggelar pertemuan dengan otoritas Kamboja untuk membahas penanganan kasus judi online (judol) dan scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mencegah masuknya operator judol dan pelaku scam melalui pintu-pintu kedatangan di Kamboja. Pernyataan Resmi Polri Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan hasil kesepakatan untuk saling […]

  • Erupsi Gunung Semeru, Dampak dan Tindakan Pemerintah

    Erupsi Gunung Semeru, Dampak dan Tindakan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali mengalami erupsi setinggi 2.000 meter di atas puncak, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa sejak awal 2025 hingga akhir November, gunung tersebut telah meletus 2.812 kali. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) erupsi tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat. Berdasarkan data […]

  • kpk

    KPK Sebut Wamenaker Noel Tahu dan Ikut Pemerasan Sertifikasi K3

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer telah mengetahui praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah berlangsung sejak 2019. Alih-alih menghentikannya praktik tersebut, Noel justru ikut terlibat. “Dalam pandangan awam saja, kalau masuk (praktik pemerasan) langsung berhenti, berarti kan dia melaksanakan tugasnya. Nah, ini […]

  • 67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam akhirnya akan segera menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Mereka telah menandatangani kontrak sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Selasa 29/7/2025. Penandatanganan kontrak berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kabar baiknya, warga yang masuk dalam […]

  • mbg

    Menkes soal MBG: Ada 8 Bakteri, 2 Virus dan Zat Kimia

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, memaparkan sejumlah faktor medis yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025). Menurut Budi, identifikasi laboratorium menemukan delapan jenis bakteri, dua virus, dan dua zat kimia yang memicu […]

  • Pembukaan Advokasik Camp Malang Tekankan Kolaborasi Guru-Siswa Cegah Bullying

    Pembukaan Advokasik Camp Malang Tekankan Kolaborasi Guru-Siswa Cegah Bullying

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) membuka Advoasik Camp #Happytanpabully Batch Malang, pada Jumat (22/8/2025) di BBPPMPV Bidang Otomotif dan Elektronika untuk memperkuat komitmen pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Acara yang dihadiri oleh perwakilan siswa dan guru dari Malang dan sekitarnya sebanyak 100 peserta. Ini menekankan bahwa advokasi bukan hanya tentang menghentikan kekerasan, […]

expand_less