Breaking News

Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Menanggapi hal itu, mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” ucap Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Saiful yakin bahwa KPK akan menangani kasus ini sesuai aturan berlaku.

“Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji, karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penentuan kuota tersebut.

“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan laporan ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yaqut dan Saiful Diadukan Ke KPK

Pada 31 Juli 2024, KPK menerima laporan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap ketua GAMBU, Arya.

Menurut Arya, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” jelasnya.

“Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebanon

    Lebanon Krisis Hingga Kehilangan Akses Air Bersih, Mengapa?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Krisis air tengah melanda Lebanon, terutama di Beirut. Lebanon kekurangan pasokan terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pasokan air dari pemerintah merosot tajam, memaksa warga membeli air dari truk pengangkut. Kondisi ini dipicu karena curah hujan yang mencapai rekor terendah. Akibatnya, sumur-sumur lokal mengering, serta buruknya kinerja sektor publik yang gagal memenuhi kebutuhan dasar […]

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk berbagai produk dari Indonesia. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku, pada (1/8/2025), sebelumnya direncanakan, pada (9/7).

    Trump Hajar Produk RI dengan Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk berbagai produk dari Indonesia. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku, pada (1/8/2025), sebelumnya direncanakan, pada (9/7). Kabar ini pertama kali dilansir oleh Reuters, pada Selasa (8/7). Laporan tersebut berisi bahwa Indonesia termasuk di antara 14 negara yang menerima surat resmi dari […]

expand_less