Breaking News

Ambisi Kim Jong Un: Siap Bangun Kapal Perusak 5.000 Ton!

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025

menalar.id – Kim Jong Un berencana membangun satu lagi kapal perusak berbobot 5.000 ton untuk memperkuat armada Angkatan Laut Korea Utara (Korut). Laporan Channel NewsAsia, rencana ini diumumkan oleh media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) setelah sebelumnya dua kapal serupa telah diluncurkan sepanjang tahun ini, pada Selasa (22/7/2025).

Pemimpin Korut itu sejak lama menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kekuatan maritim negara. Pada April lalu, ia bahkan memimpin peluncuran kapal perusak 5.000 ton pertama bernama Choe Hyon.

Militer Korea Selatan (Korsel) menduga kapal tersebut dikembangkan dengan dukungan Rusia. Dengan alasan imbalan atas pengiriman ribuan pasukan Korut untuk membantu Moskow dalam konflik di Ukraina.

Bukan Kapal Tempur Pertama

Pada Mei, Kim kembali memimpin peluncuran kapal kedua bernama Kang Kon. Namun, peluncuran tersebut dilaporkan mengalami kegagalan, hingga kapal tersebut diperbaiki dan akhirnya berhasil diluncurkan kembali pada Juni.

Kini, Kim Jong Un menargetkan pembangunan kapal ketiga, Choe Hyon-class Destroyer No. 3. Rencana tersebut akan selesai sebelum (10/10/2026), bertepatan dengan peringatan hari jadi Partai Buruh Korea.

KCNA menyebut kapal ini sebagai kapal perang kuat buatan sendiri. Hal ini, menjadi bagian dari strategi besar Kim untuk memperkuat militer dan mempertahankan kedaulatan maritim Korut.

Manajer galangan kapal Nampho, mengimbau seluruh pekerja agar menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu. Hal ini, demi mendukung rencana partai membangun kekuatan militer dan melindungi kepentingan nasional.

Korsel Akan Terus Memantau

Sementara itu, Presiden Korsel Lee Jae-myung, berjanji mengambil pendekatan lebih lunak terhadap Korut. Kebijakan ini berbeda dengan pendahulunya, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan.

Pemerintahan Lee menghentikan siaran propaganda dengan pengeras suara di perbatasan. Sebelumnya dilakukan sebagai respons atas balon-balon sampah yang dikirim Korut ke arah selatan. Pyongyang pun menanggapi dengan menghentikan siaran propagandanya yang berisi suara-suara aneh ke arah Korea Selatan.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • soto banjar

    Ada Pestisida di Indomie Soto Banjar, Taiwan Tarik Produksi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Taiwan mencabut seluruh produksi Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Hal ini karena dalam varian Indomie tersebut ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida yang melebihi ambang batas aman. Otoritas setempat melalui Centre for Food Safety (CFS) mengimbau masyarakat agar segera berhenti mengonsumsi produk tersebut. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan […]

  • Argentina Armenia Azerbaijan Bahrain Belarus Mesir Hungaria Indonesia Yordania Kazakhstan Kosovo Maroko Pakistan Qatar Arab Saudi Turki Uni Emirat Arab Uzbekistan Vietnam Sementara itu, negara-negara yang menolak bergabung untuk saat ini adalah: Prancis Norwegia Slovenia Swedia Adapun negara dan entitas yang telah diundang namun belum menyatakan komitmen antara lain: Inggris China Kroasia Jerman Italia Komisi Eksekutif Uni Eropa Paraguay Rusia Singapura Ukraina

    Trump Minta Rp16,7 Triliun untuk BoP, Menkeu: “Kemungkinan dari APBN”

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kemungkinan negara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk iuran ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Adapun jumlah dana yang akan diberikan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun. Meski demikian, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan resmi terkait […]

  • Prabowo Perintahkan Kemendagri Copot Jabatan Bupati Aceh Selatan

    Prabowo Perintahkan Kemendagri Copot Jabatan Bupati Aceh Selatan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut Bupati Aceh untuk turun dari jabatannya, pada Senin (8/12/2025). Bupati Aceh Selatan Mirwan pergi umrah saat wilayah kepemimpinannya sedang terdampak bencana. Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kewajiban dan larangan bagi Kepala Daerah serta Wakil Kepala […]

  • Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang. Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. […]

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

  • Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya terjerat kasus korupsi perjanjian jual beli gas pada 2017 hingga 2021. Danny terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan tersebut secara bersama-sama. Mengutip CNN Indonesia, Majelis Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memvonis Danny dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. […]

expand_less