Breaking News

Ambisi Kim Jong Un: Siap Bangun Kapal Perusak 5.000 Ton!

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025

menalar.id – Kim Jong Un berencana membangun satu lagi kapal perusak berbobot 5.000 ton untuk memperkuat armada Angkatan Laut Korea Utara (Korut). Laporan Channel NewsAsia, rencana ini diumumkan oleh media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) setelah sebelumnya dua kapal serupa telah diluncurkan sepanjang tahun ini, pada Selasa (22/7/2025).

Pemimpin Korut itu sejak lama menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kekuatan maritim negara. Pada April lalu, ia bahkan memimpin peluncuran kapal perusak 5.000 ton pertama bernama Choe Hyon.

Militer Korea Selatan (Korsel) menduga kapal tersebut dikembangkan dengan dukungan Rusia. Dengan alasan imbalan atas pengiriman ribuan pasukan Korut untuk membantu Moskow dalam konflik di Ukraina.

Bukan Kapal Tempur Pertama

Pada Mei, Kim kembali memimpin peluncuran kapal kedua bernama Kang Kon. Namun, peluncuran tersebut dilaporkan mengalami kegagalan, hingga kapal tersebut diperbaiki dan akhirnya berhasil diluncurkan kembali pada Juni.

Kini, Kim Jong Un menargetkan pembangunan kapal ketiga, Choe Hyon-class Destroyer No. 3. Rencana tersebut akan selesai sebelum (10/10/2026), bertepatan dengan peringatan hari jadi Partai Buruh Korea.

KCNA menyebut kapal ini sebagai kapal perang kuat buatan sendiri. Hal ini, menjadi bagian dari strategi besar Kim untuk memperkuat militer dan mempertahankan kedaulatan maritim Korut.

Manajer galangan kapal Nampho, mengimbau seluruh pekerja agar menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu. Hal ini, demi mendukung rencana partai membangun kekuatan militer dan melindungi kepentingan nasional.

Korsel Akan Terus Memantau

Sementara itu, Presiden Korsel Lee Jae-myung, berjanji mengambil pendekatan lebih lunak terhadap Korut. Kebijakan ini berbeda dengan pendahulunya, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan.

Pemerintahan Lee menghentikan siaran propaganda dengan pengeras suara di perbatasan. Sebelumnya dilakukan sebagai respons atas balon-balon sampah yang dikirim Korut ke arah selatan. Pyongyang pun menanggapi dengan menghentikan siaran propagandanya yang berisi suara-suara aneh ke arah Korea Selatan.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat.

    Mayoritas Laki-Laki, Pasien HIV di RSHS Bandung Tembus 1.700

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat. Adapun pasien terbanyak dari kelompok usia produktif, terutama laki-laki. Ketua Penanggulangan HIV RSHS dr. Rudi Wisaksana menyampaikan, sepanjang 2025 terdapat sekitar 1.700 pasien yang rutin melakukan kontrol di rumah sakit tersebut. “Jumlahnya […]

  • Sejumlah murid SMAN 72 Jakarta bersaksi bahwa pelaku dari peledakkan tidak pernah dirundung.

    Update Kasus SMAN 72 Jakarta: Siswa Bantah Rumor Hingga Temuan Polisi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sejumlah murid SMAN 72 Jakarta membantah isu yang menyebut pelaku peledakan di sekolah mereka menjadi korban perundungan, Kamis (13/11/2025). Mereka meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang beredar terkait isu tersebut. Salah satu siswa, sebut saja MAR mengimbau publik agar menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. Ia menilai, rumor tersebut hanya […]

  • 3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8). “Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, […]

  • Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader partai di semua tingkatan untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan pesan tersebut usai pertemuan di Bali, Kamis (31/7/2025). Menurut Deddy, Megawati menekankan pentingnya dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional. “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

expand_less