Breaking News

Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang.

Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. Pendiri aksi kamisan sekaligus keluarga korban tragedi 98 Sumarsih turut menghadiri aksi tersebut.

Bidang Advokasi Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta Daniel Winata menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi terjadi perbuatan sewenang-wenang oleh aparat di antaranya pasal 5, 16, 90, dan 93. Ia mengatakan bahwa RKUHAP tersebut membuat wewenang penyelidik lebih leluasa dalam mengambil keputusan.

“Kalau RKUHAP sekarang, penyelidik bisa langsung menahan tanpa adanya proses penyidikan, bisa saja kita semua ditangkap,” jelasnya di depan Istana Merdeka, Kamis (20/11/2025).

Salah satu korban salah tangkap tragedi 1965 Effendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan RKUHAP oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan dari undang-undang sebelumnya (KUHAP) tercipta dari sistem yang salah.

“Ya memang sistemnya yang bermasalah dari dulu, negara ini menjadi alat para penguasa,” ujarnya.

Sumarsih turut angkat bicara mengenai KUHAP yang menganggap bahwa undang-undang semacam ini dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM seperti sebelumnya. Ia menambahkan bahwa aksi kamisan adalah aksi yang menuntut keadilan HAM.

“Sama seperti kamisan-kamisan sebelumnya yang menuntut keadilan hak asasi manusia, KUHAP ini juga sama-sama berpotensi adanya pelanggaran HAM juga,” katanya.

Penolakan RKUHAP pada aksi kamisan ini menyoroti perluasan kewenangan aparat dan potensi pelanggaran HAM. Para aktivis menyerukan beberapa poin agar mendapat perhatian dari pihak berwenang, antara lain:

  1. Cabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP dan hentikan perluasan kewenangan aparat yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.
  2. Hentikan represi dan kriminalisasi terhadap warga, mahasiswa, jurnalis, dan pembela HAM. Pemerintah wajib menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai sesuai amanat konstitusi dan standar HAM internasional.
  3. Pemerintah menghentikan rencana penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dan batalkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena hanya akan melanggengkan impunitas dan menggelapkan fakta sejarah pelanggaran HAM.
  4. Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
  5. Penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir Said Thalib, harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026).

    Aceh Tetapkan Status Siaa Usai Banjir Kembali Hingga 20 April

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026). Kebijakan ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem. Sebelumnya, BMKG memprakirakan wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa […]

  • PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT PLN (Persero) telah memulihkan aliran listrik yang sebelumnya rusak akibat banjir dan longsor di Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Kecamatan Sorkam dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah terakhir yang pulih. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas PLN yang terjun langsung ke lapangan, membantu mempercepat proses pemulihan jaringan listrik hingga saat ini. […]

  • 4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

  • Pemda Hentikan Sementara Produksi

    132 Murid di Manggarai Barat Keracunan MBG, Ini Respons Dinkes

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Satuan Petugas (Satgas) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Sekretaris Daerah Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, akhirnya memberikan pernyataan terkait keracunan massal yang menimpa ratusan murid SD hingga SMA setelah mengonsumsi menu MBG. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Saat ini, […]

  • Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Nasional

    Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Nasional

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Presiden Prabowo Subianto meresmikan 55 proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di 15 provinsi. Nilai investasinya menembus sekitar Rp25 triliun, Bondowoso, Kamis (26/6/2025). Salah satu dari 55 proyek tersebut, adalah PLTP Ijen Unit 1 di Bondowoso, Jawa Timur. Proyek ini dikelola PT Medco Cahaya Geothermal, anak usaha dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). […]

  • Dari PUPR ke Satpol PP: Kisah Mobil Dinas Baru Pemkab Bogor

    Dari PUPR ke Satpol PP: Kisah Mobil Dinas Baru Pemkab Bogor

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Saat Presiden Prabowo Subianto gencar mendorong efisiensi anggaran pemerintah, Pemerintah Kabupaten Bogor justru mengoperasikan enam unit mobil dinas baru bermerek Suzuki Jimny Allgrip warna hitam. Empat di antaranya terlihat parkir di area Pendopo Bupati Bogor dengan stiker dinas terkait dan plat merah. Enam unit Suzuki Jimny yang menjadi kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bogor […]

expand_less