Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers bersama pihak terkait di Jakarta, Kamis (13/3) sore.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ujarnya.

Sebelumnya AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2).

Ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh Mabes Polri.

Sidang etik ini membahas kasus pencabulan anak di bawah umur, tindak pidana pornografi, dan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh Fajar.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Kompolnas akan menghadiri sidang ini sebagai pengawas, sebagaimana sidang-sidang etik lainnya yang melibatkan anggota yang melanggar.

“Kami akan memulai sidang pukul 9 pagi di DWP/Mabes,” kata Anam saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Agus menyebutkan bahwa ada empat korban dari tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Agus menegaskan bahwa tindakan AKBP Fajar merupakan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Fajar akan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Selain itu, AKBP Fajar juga akan menghadapi sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Divpropam Polri pada Senin (17/3/2025).

“Divpropam Polri berencana untuk melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Agus.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mitra Kerja Sama Dapur MBG Diduga Menggelapkan Dana

    Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025.  Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • bea cukai

    Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang […]

  • Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kakek asal Kalimantan Selatan bernama Kahfi (73) harus mempertahankan tanah miliknya. Tanah Miliknya menjadi objek sengketa pidana. Menurut Kahfi, dia sudah mempunyai dokumen tanah itu sejak 1988, jauh sebelum pihak pelapor. “Sedangkan pelapor (punya dokumen) tahun 1998,” Ucap Kakek Kahfi Ia mengaku kalau usahanya untuk mendapatkan keadilan tanah sudah sah dan tetap. Putusan pidana […]

  • 60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya-Puncak

    60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi. Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

expand_less