Kamis, 30 Okt 2025

Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers bersama pihak terkait di Jakarta, Kamis (13/3) sore.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ujarnya.

Sebelumnya AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2).

Ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh Mabes Polri.

Sidang etik ini membahas kasus pencabulan anak di bawah umur, tindak pidana pornografi, dan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh Fajar.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Kompolnas akan menghadiri sidang ini sebagai pengawas, sebagaimana sidang-sidang etik lainnya yang melibatkan anggota yang melanggar.

“Kami akan memulai sidang pukul 9 pagi di DWP/Mabes,” kata Anam saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Agus menyebutkan bahwa ada empat korban dari tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Agus menegaskan bahwa tindakan AKBP Fajar merupakan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Fajar akan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Selain itu, AKBP Fajar juga akan menghadapi sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Divpropam Polri pada Senin (17/3/2025).

“Divpropam Polri berencana untuk melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

  • Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan belum ada informasi soal pergantian Sekretaris Jenderal partai usai Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. Ia menyebut, kongres PDIP tahun ini  menjadi momen penentu, Jumat (4/7/2025). “Saat ini masih Bapak Hasto Kristiyanto. Pergantian Sekjen biasanya dilakukan di Kongres,” kata Guntur. Guntur mengungkapkan bahwa seluruh pengurus DPP akan demisioner saat […]

  • GAM ACEH

    GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima […]

  • Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada 27-28/9/2025 berakhir dengan dua klaim kepemimpinan. Baik kubu Muhammad Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengumumkan diri sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030. Dua Versi Aklamasi Kubu Mardiono mengklaim sang petahana kembali terpilih secara aklamasi. “Saya ingin menyampaikan selamat kepada […]

  • PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    PW IPM Banten: SPMB Banten 2025 Kacau, DISDIKBUD harus Transparan dan Evaluasi Menyeluruh!

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten melalui Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menyatakan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2025 yang sarat dengan kekacauan. Sistem yang seharusnya menjadi jalan masuk bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan secara adil dan merata justru diwarnai dengan ketidakpastian, […]

  • menagerie

    Menag: Kekerasan Seksual di Pesantren Sedikit, Media Terlalu Besarkan Isu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, selama ini media telah membesar-besarkan isu kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia mengatakan, jumlah kasus tersebut sebenarnya tidak banyak. Namun pemberitaan membuatnya seolah-olah marak terjadi. “Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” kata Nasaruddin […]

expand_less