Breaking News

Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers bersama pihak terkait di Jakarta, Kamis (13/3) sore.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ujarnya.

Sebelumnya AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2).

Ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh Mabes Polri.

Sidang etik ini membahas kasus pencabulan anak di bawah umur, tindak pidana pornografi, dan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh Fajar.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Kompolnas akan menghadiri sidang ini sebagai pengawas, sebagaimana sidang-sidang etik lainnya yang melibatkan anggota yang melanggar.

“Kami akan memulai sidang pukul 9 pagi di DWP/Mabes,” kata Anam saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Agus menyebutkan bahwa ada empat korban dari tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Agus menegaskan bahwa tindakan AKBP Fajar merupakan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Fajar akan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

Selain itu, AKBP Fajar juga akan menghadapi sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Divpropam Polri pada Senin (17/3/2025).

“Divpropam Polri berencana untuk melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • 7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

    7 Brimob yang Lindas Ojol Mendapat Sanksi Patsus 20 Hari

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebanyak 7 anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah 7 anggota Korps Brimob yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam tragedi kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025) . Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri […]

  • Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas

    Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Untuk Kelas Menengah-Atas

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. “Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Budi menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan menghadapi […]

  • prabowo

    Prabowo: Unjuk Rasa Boleh Asal Izin ke Polisi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak keberatan jika masyarakat ingin menggelar demonstrasi, asalkan dilakukan secara damai. “Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada aturannya. Aksi demonstrasi harus berlangsung damai dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Prabowo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Menurut Prabowo, aturan yang berlaku setiap aksi unjuk rasa harus […]

  • Denmark

    Jadwal Denmark Open 2025 Hari ini: 7 Wakil Indonesia Berlaga pada Babak 16 Besar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakilnya ke babak 16 besar pada Denmark Open 2025. Adapun jadwal pertandingan turnamen tersebut untuk hari ini, Kamis (16/10/2025). Dari sektor ganda putra, ada tiga pasangan Indonesia yang akan berlaga. Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Daniel Lundgaard/Mads Vestergaard. Sementara, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhadapan […]

  • Gunung Semeru Erupsi Lagi Capai 1,2 Km, Pendakian dan Wisata Ditutup

    Gunung Semeru Erupsi Lagi Capai 1,2 Km, Pendakian dan Wisata Ditutup

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi, pada Minggu (21/12/2025). Tinggi letusan tersebut mencapai 1,2 kilometer di atas puncak Gunung Semeru. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto melaporkan terjadinya erupsi Gunung Semeru pada Minggu (21/12/2025) pukul 05.46 WIB. Ia menyampaikan bahwa ketinggian abu vulkanik […]

expand_less