Breaking News

Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 20 Jul 2025

menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding.

Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya evaluasi operasi pasar koperasi TNI AD sebagai bentuk kelalaian.

“Pertimbangan hakim yang menyiratkan elemen kelalaian pada Tom Lembong merupakan kekeliruan hukum dan seharusnya bisa dibatalkan di pengadilan tinggi,” tegas Albert kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Asas Hukum Pidana yang Terabaikan

Albert menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya unsur kesengajaan yang harus dibuktikan secara beyond reasonable doubt.

“Unsur kesengajaan harus terbukti tanpa keraguan sebagai unsur subjektif dalam kedua pasal tersebut. Jika pembuat undang-undang ingin memasukkan unsur kelalaian, seharusnya mereka mencantumkannya secara eksplisit,” jelas Albert.

Ia mengacu pada Pasal 36 Ayat (2) KUHP baru yang menyatakan bahwa tindak pidana pada dasarnya memerlukan unsur kesengajaan, kecuali secara tegas diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.

Implikasi Putusan

Albert menegaskan bahwa penerbitan PI yang dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan tanpa unsur kesengajaan.

“Pelanggaran terhadap permendag tidak bisa dijadikan dasar pidana kecuali dibuktikan adanya unsur kesengajaan,” tegas Albert.

Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakan melawan hukum dalam impor gula periode 2015-2016. Kritik Albert ini menyoroti aspek legalitas pertimbangan hukum yang digunakan dalam menjatuhkan vonis tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • nepal

    Usai Aksi Nepal: 72 Orang Meninggal, Ratusan Lainnya Luka Akibat Kerusuhan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jumlah korban jiwa akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Nepal kembali meningkat tajam. Pemerintah setempat melaporkan, sedikitnya 72 orang telah meninggal dunia hingga, Minggu (14/9/2025). Sementara itu, 191 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit akibat luka yang diderita dalam kerusuhan tersebut. “72 orang telah meninggal dunia, dan 191 orang […]

  • amerika

    Dampak Shutdown: PNS AS Cari Pinjaman Gegara Tak Digaji

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan shutdown pada pemerintahannya sejak, Kamis (1/10/2025). Akibatnya, sejumlah pegawai federal (PNS) harus mencari cara agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup. Banyak di antara mereka kini mengajukan pinjaman ke credit union atau koperasi simpan pinjam. Perlu diketahui, selama shutdown berjalan, para PNS tidak mendapatkan gaji dengan semestinya. Hal ini […]

  • Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang selama ini diperdebatkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat lewat video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua gubernur pada Selasa, (17/6/2025). Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh […]

  • china

    Banjir Besar Terjang China, 30 Orang Tewas Hinna 80 ribu Mengungsi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir besar dan hujan deras yang mengguyur Beijing, China, sejak Rabu (23/7/2025) hingga Senin (28/7) dan menewaskan 30 orang serta 80 ribu warga mengungsi. Melansir Reuters, hujan mulai turun pada Rabu dan intensitasnya meningkat di Beijing serta sejumlah provinsi lain. Curah hujan tercatat mencapai 534 mm di kawasan utara ibu kota. Sebagian besar […]

  • Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 memperkenalkan indikator pembangunan baru.

    APBN 2026: Penghasilan Warga Bisa Tembus Rp7,7 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 memperkenalkan indikator pembangunan baru. Alasan pemerintah memasukkan indikator ini untuk memastikan pengelolaan APBN berjalan lebih terukur dan berkualitas. Kemudian, pemerintah menetapkan gross national income (GNI) per kapita atau pendapatan nasional bruto per orang per tahun sebagai indikator […]

expand_less