Breaking News

Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen moral dan kenegarawanan dalam menjaga independensi serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolri yang dengan jelas menolak Polri ditempatkan di bawah kementerian. Ini menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan semangat reformasi, bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai alat negara yang profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Widhiashafiz, pada Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, perubahan struktur Polri menjadi berada di bawah kementerian justru berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan melemahkan efektivitas institusi dalam merespons persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bergerak semakin cepat.

“Tantangan sosial hari ini menuntut Polri memiliki ruang gerak yang fleksibel dan responsif. Menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi, justru berisiko menghambat kinerja dan memperlemah fungsi pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum PW IPM Banten memandang pernyataan Kapolri yang menolak jabatan menteri kepolisian sebagai pesan etik yang kuat bagi aparat negara sekaligus teladan kepemimpinan bagi generasi muda.

“Ketika Kapolri menyampaikan lebih baik menjadi petani daripada menteri kepolisian, itu adalah pesan moral yang sangat jelas bahwa jabatan bukan tujuan utama, melainkan pengabdian. Ini menjadi teladan penting bagi pelajar agar memahami makna kepemimpinan yang berintegritas,” tegasnya.

Ketua Umum PW IPM Banten berharap sikap tegas tersebut diikuti dengan penguatan kinerja Polri secara menyeluruh di seluruh Indonesia, khususnya dalam hal integritas, profesionalisme, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penguatan Polri harus diarahkan pada pembenahan internal, penegakan hukum yang adil dan humanis, serta peningkatan kepercayaan publik. Polri yang kuat adalah Polri yang independen dan benar-benar berpihak pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes Budi Sebut Sub Omicron Lemah

    Menkes Budi Sebut Sub Omicron Lemah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) mengonfirmasi adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. Tetapi, ia menyatakan kasus virus corona tidak lebih dari satu persen. “Masih kecil sekali, masih di bawahnya 1 persen, ada peningkatan memang,” ucap Budi ketika mengunjungi RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025). Budi mengklaim penambahan covid saat ini varian dari sub omicron. Ia […]

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kelompok Houthi atau Ansar Allah kembali menyerang Israel usai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel pada 24/6/2025, yang dimediasi Presiden AS Donald Trump. Sejak perang memuncak pada 13/6  lalu, Houthi sempat tidak melancarkan serangan. Sirene serangan udara berbunyi di Be’er Sheeva,  Sabtu pagi, 28/6/2025. Beberapa menit sebelumnya, pemerintah Israel sudah mengirim peringatan dini […]

  • Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang jurnalis foto Kantor Berita Antara, Bayu Pratama, jadi korban kekerasan polisi saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Bayu mengaku dipukul beberapa kali dengan tongkat ketika sedang mengambil gambar aparat yang membubarkan massa. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” kata Bayu, dikutip dari Antara. Bayu sempat […]

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

  • banjir

    Pemprov DKI Bangun Tanggul: Banjir Rob Ancam Jakut

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tanggul di sejumlah wilayah. Seperti Muara Baru dan Muara Karang untuk mencegah banjir rob di Jakarta Utara. “Jakarta harus membuat tanggul dengan tinggi sampai 2,5 meter di daerah Muara Baru, Muara Karang dan beberapa lokasi lain. Untuk apa? Mengantisipasi rob,” ucap Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno […]

expand_less