Breaking News

Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi.

“Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara.

Fery menuturkan pemerintah kabupaten Bangka akan berupaya dengan meningkatkan status Cagar Budaya Kota Kapur. Awalnya dari tingkat kabupaten, menjadi tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera menetapkan Cagar Budaya Kota Kapur, agar bisa ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Fery mengatakan ada berbagai faktor mengapa Kota Kapur tersebut terancam punah. Pertama, kandungan bijih timah di  kawasan tersebut sangat melimbah, terlebih di arah pesisir timur. Sehingga, marak aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi.

Kedua, saat ini perkebunan kelapa sawit sudah masuk ke dalam kawasan situs Kota Kapur. Maka perluasan perkebunan kelapa sawit ini sangat mengancam keberadaan situs-situs warisan budaya bersejarah tersebut.

“Saat ini perluasan perkebunan kelapa sawit sudah masuk di situs Kota Kapur dan ini sudah mengancam keberadaan situs bersejarah ini,” katanya.

Fery menambahkan situs Kota Kapur ini berada pada bentang lahan perbukitan kecil. Dari arah utara, bukit-bukit di Situs Kota Kapur semakin meninggi. Dataran tinggi Kota Kapur ditandai alam bernama Bukit Besar yang terlihat dari Selat Bangka.

Daerah perbukitan ini merupakan sumber air dan hulu dari sejumlah sungai yang mengalir. Namun lingkungan sekitar kaki Bukit Besar saat ini telah menjadi lahan tambang, mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hilangnya vegetasi.

Sementara itu, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mendo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penagan, sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Rukam.

“Kami berharap perusahaan dan masyarakat tidak lagi membuka perkebunan sawit dan menambang di kawasan situs bersejarah ini, agar warisan budaya ini terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • soto banjar

    Ada Pestisida di Indomie Soto Banjar, Taiwan Tarik Produksi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Taiwan mencabut seluruh produksi Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Hal ini karena dalam varian Indomie tersebut ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida yang melebihi ambang batas aman. Otoritas setempat melalui Centre for Food Safety (CFS) mengimbau masyarakat agar segera berhenti mengonsumsi produk tersebut. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan […]

  • Donald Trump

    AS Lakukan Shutdown, Apa Artinya? 6 Negara Bagian Ini Terdampak

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi lakukan shutdown setelah Senat gagal meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran tahunan, pada Selasa (30/9) malam. Dalam pemungutan suara, 55 senator menyatakan setuju sementara 45 menolak. Jumlah itu bahkan tidak mencapai ambang minimal 60 suara yang diperlukan agar RUU dapat disahkan. Kebuntuan ini memicu saling tuding antara Partai Republik […]

  • Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium. Kini, harga beras medium ditetapkan Rp 13.500 per kilogram (kg) di sebagian besar wilayah Indonesia. Aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak (22/8/2025). Kenaikan harga beras medium berbeda-beda di tiap daerah, […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • puan maharani

    Covid-19 Varian Baru Serbu Indonesia, Puan Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Nyawa Rakyat!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau beberapa negara di Asia Tengara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong atas lonjakan kasus COVID-19. Puan berkata pemerintah harus waspada dengan kenaikan demi melindungi masyarakat, apalagi kasus Covid-19 di Indonesia melonjak naik. “Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

expand_less