Breaking News

LPDP 2026 Ubah Skema Aturan: Jurusan dan Kampus Ditentukan Pemerintah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah berencana mengubah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai 2026. Jika sebelumnya penerima beasiswa bisa menentukan sendiri jurusan dan kampus, baik di dalam maupun luar negeri, nantinya pilihan itu akan ditentukan oleh pemerintah.

Kampus dan Jurusan Ditentukan

Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ke depannya kampus dan jurusan penerima LPDP tidak sepenuhnya ditentukan pendaftar. Pemerintah melalui Kemenkeu akan menetapkan bidang studi prioritas dengan penekanan pada sektor strategis seperti Sains, teknologi, dan inovasi.

“Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor,” jelas Sri Mulyani.

Pihak LPDP pun membenarnya adanya wacana perubahan tersebut. Sistem baru akan berlaku mulai seleksi tahun depan dengan daftar jurusan dan kampus yang ditentukan. Meski demikian, bidang non-STEM masih mungkin dipertimbangkan, tetapi secara terbatas.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tujuan ini agar menyelaraskan beasiswa dengan kebutuhan pembangunan nasional. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KPMK) Pratikno menambahkan bahwa LPDP harus menjadi pendorong lahirnya talenta unggul yang menopang industri strategis masa depan.

“LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan,” kata Pratikno, pada Jumat (1/8/2025) dikutip dari laman Kementerian KPMK.

Aturan Baru LPDP 2025

Meski kebijakan utamanya berlaku 2026, sejumlah pembaruan telah diterapkan di tahun ini, diantaranya:

1. Esai Komitmen

Peseta wajib menulis essay yang menjelaskan alasan memilih jurusan, komitmen kembali ke indonesia, sería kontribusi di sektor strategis Nasional (energi, pangan, pertahanan, trnasportasi, TIK, material maju, dan nanoteknologi).

2. Surat Persetujuan Promotor

Pendaftar program doktor dapat melampirkan surat promotor apabila ada co-promotor dalam negeri atau surat dari pimpinan instansi terkait.

3. Pembaruan Daftar Kampus Tujuan

Mulai tahap 2 tahun 2025, pendaftar boleh mengusulkan kampus atau prodi di luar daftar. Tetapi peluang lebih besar bisa memilih dari daftar resmi.

4. Kampus di Luar Daftar Resmi

Kini, pilihan kampus atau prodi di luar daftar resmi juga berlaku untuk tujuan dalam negeri. Syaratnya: akreditasi A/Unggul dari BAN-PT, sesuai jenjang LPDP, dan bukan kelas non-reguler/profesi.

5. Tambahan Kampus dalam Negeri (Beasiswa Afirmasi)

Kini, ada pembahan kampus di daerah, yaitu:

  • IAIN Ternate
  • Institut Agama Islam Negeri Ambon
  • Institut Agama Islam Negeri Sorong
  • Institut Agama Kristen Negeri Ambon
  • Universitas Cenderawasih
  • Universitas Nusa Cendana
  • Universitas Papua
  • Universitas Pattimura

6. Tambahan Kampus Luar Negeri

Beberapa kampus baru ikut masuk daftar, tujuan penambahan ini untuk mendukung sektor strategis seperti maritim dan transportasi, yaitu:

  • ENAC (Perancis) jurusan Transportation Science & Technology (untuk PNS/TNI/Polri)
  • RUAS (Belanda) jurusan Marine Engineering & Transport (untuk PNS/TNI/Polri)
  • Hiroshima University (Jepang) Semua bidang, untuk semua skema beasiswa

Oleh karena itu, mäsk perubahan besar baru simulai 2026, aturai di 2025 sudah lebih terarah untuk mendukung sektor strategis nasional. Apabila pembaca ingin mengakses artikel terkait LPDP atau beasiswa sejenis, bisa akses lewat tautan ini: Link Artikel LPDP dan Beasiswa

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Prabowo Jalin Perjanjian Bisnis Bersama Pangeran Saudi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyepakati perjanjian antar bisnis (B-to-B) berama Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MbS) dalam pertemuan bilateral, Rabu (2/7/2025). Kesepakatan itu mencakup bidang energi bersih, industri petrokimia, dan laynana banan bakar penerbangan senilai US$27 miliar ata Rp437 triliun. Sejumlah Kerja Sama […]

  • Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah Kepala Badan serta Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) secara langsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada puku 10.00 WIB. Kemudian, diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah […]

  • Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Banten Andra Soni mengaktifkan kembali Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria yang dinonaktifkan usai menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Keputusan itu ia sampaikan saat evaluasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Karena hal itu, Dini kembali menjalankan seluruh tugas, kewenangan, dan […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

  • noel

    Prabowo Pecat Noel dari Kursi Wamenaker

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau disapa Noel, meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ucap Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Noel juga […]

  • Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai dinamika politik nasional mewarnai pemberitaan pada Selasa (3/6/2025). Dari isu reshuffle kabinet hingga desakan Komisi X DPR RI agar Gubernur Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB, berikut rangkuman peristiwa politik penting yang layak dicermati: Reshuffle Mungkin Terjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa […]

expand_less