Breaking News

Guru di Banten Demo soal Kisruh SPMB dan Tunjangan Tertunda

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id- Para guru di Banten menggelar aksi demo di depan rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis (3/7). Mereka memblokir gerbang utama sebagai bentuk protes atas kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tunjangan yang belum dibayar selama enam bulan terakhir, Kamis (3/7/2025).

Guru honorer hingga ASN mengeluhkan minimnya sosialisasi pemerintah soal SPMB. Mereka merasa jadi sasaran amarah masyarakat akibat kekacauan sistem tersebut.

Ari Nuryadi, guru yang menjadi Wakil Kordinator Lapangan (korlap) aksi, menyebut kekisruhan terjadi karena Andra Soni CS hanya menyosialisasikan SPMB di domisili, padahal seleksi berdasarkan nilai akademis dan sistem perangkingan.

“Kemudian SPMB, banyak orang tua kecewa, jarak dekat tidak lulus, tidak transparansi begitu. Seharusnya ada pemberitahuan, sehingga guru tidak di kritik masyarakat, masyarakat yang dekat tidak diterima, ternyata yang diterima yang jauh, karena ada perangkingan ya,” ujar Ari.

Ari Nuryadi menilai pemerintah seharusnya melibatkan lurah, kepala desa, hingga ketua RT dalam sosialisasi SPMB agar informasi sampai langsung ke warga. Ia juga mengkritik perangkingan yang dilakukan secara tertutup karena bisa memicu kecurangan dan kekisruhan.

“Kalau tertutup kami tidak punya bukti, tapi bisa saja dilakukan upgrade nilai, ada titipan-titipan, agar yang di usulkan bisa lulus, prasangka buruknya seperti itu,” ujarnya.

Ratusan guru dari Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, dan Cilegon juga menyoroti nasib calon pengawas (cawas) sekolah yang belum dilantik. Mereka menyebut status cawas sudah terkatung-katung selama hampir satu tahun.

Ratusan guru dari Banten, seperti Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, dan Cilegon, mendesak pemerintah segera melantik calon pengawas sekolah. Mereka menilai status para cawas dibiarkan menggantung selama hampir setahun.

Selain soal SPMB dan pelantikan cawas, para guru juga mengeluhkan tunjangan tambahan (tuta) untuk guru ekstrakurikuler, wakil kepala sekolah, dan wali kelas yang tak mereka terima dalam enam bulan terakhir. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pemerintah.

“Soal tunjangan tambahan yang belum dibayarkan dari Januari sampai Juni, biasa kami terima sejak 2017 baru 2025 ini adalah tidak dibayarkan, tanpa alasan yang tidak jelas, tanpa pemberitahuan,” ujar Ari.

Terkait kisruh SPMB, Pemprov Banten menyebut sudah menurunkan tim inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Sementara itu, tuntutan guru soal pelantikan cawas dan pencairan tunjangan tambahan (tuta) akan dibahas pada Kamis (10/7/ 2025) di kantor Sekretaris Daerah.

“Terkait SPMB, kita masih melakukan audit, tim dari inspektorat juga sudah memantau di lapangan, jika ada temuan bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Sekda Banten, Deden Apriandi, Kamis, (3/7).

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmikan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok pada dolar AS. Regulasi ini bernama GENIUS Act dengan perolehan suara 308 melawan 122, Jumat (18/7/2025). Dukungan tersebut separuh datang dari anggota Demokrat serta mayoritas Republik. Menurut Reuters, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan […]

  • Kejagung Periksa  Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina. Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36. Ahok datang satu setengah jam lebih awal dari jadwal yang […]

  • Prabowo: “Ini untuk Perdamaian Gaza”, Begini Visi Ambisius Trump

    Prabowo: “Ini Untuk Perdamaian Gaza”, Menguak Visi Ambisius AS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penasihat Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jared Kushner memaparkan visi ambisius mengenai masa depan Jalur Gaza. Dalam presentasinya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Kushner menggambarkan Gaza akan bertransformasi dari wilayah yang porak-poranda akibat perang menjadi pusat ekonomi modern dengan gedung-gedung pencakar langit serta pelabuhan berteknologi maju. Kushner menilai […]

  • Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, DPR Percaya Prabowo

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meyakini Presiden Prabowo Subianto akan menangani penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sufmi mengonfirmasi bahwa timnya sudah menghubungi Presiden Prabowo Subianto mengenai sengketa kepemilikan pulau antara Aceh dengan Sumatra utara. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

expand_less