Breaking News

DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat dasar hukum bagi penugasan BP Haji. “Kalau dari peraturan presiden sudah dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji. Tapi karena undang-undangnya belum, akan kami kebut,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menuturkan, pembahasan ditargetkan rampung bulan ini agar bisa segera disahkan. Saat ini DPR masih menunggu surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan resmi pada masa sidang mendatang. Marwan menyatakan bahwa surpres biasanya dikirim bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU ini diperkirakan tidak akan menimbulkan perdebatan karena merupakan usul inisiatif DPR. Meski begitu, DPR tetap berencana mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan, termasuk organisasi masyarakat, pakar, dan pegiat.

Secara terpisah, Kepala BP Haji Mochamad Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sepemikiran dengan DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Haji. “Kami berupaya, DPR terutama, mengejar selesai sekitar 20 Agustus nanti,” katanya.

Ia menyebut percepatan ini diperlukan karena berkaitan dengan jadwal penyelenggaraan haji yang ditentukan Kementerian Haji Arab Saudi. Salah satu tahapan disebut akan ditutup pada 23 Agustus.

RUU Haji sebelumnya telah disetujui sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 pada 24/7/2025.

Melansir dari Tempo, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan bahwa RUU ini penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

Salah satu poin utama dalam RUU ini adalah pengalihan kewenangan dari Kementerian Agama ke BP Haji. Aturan ini mengikuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin agar urusan haji dan umrah dikelola oleh lembaga tersendiri guna mengatasi persoalan yang selama ini sering muncul, seperti transportasi, makanan, dan kesehatan.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding. Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya […]

  • Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap rukun tetangga (RT) memiliki minimal dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran. Kebijakan ini menyusul akibat kebakaran yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga menewaskan lima orang. Pemerintah daerah menilai ketersediaan APAR di lingkungan permukiman padat menjadi kebutuhan mendesak untuk merespons kebakaran sejak […]

  • trump

    Trump Sahkan Tarif Ekspor ke 12 Negara, Mulai Berlaku 7 Juli

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengesahkan surat yang ditujukan kepada 12 negara terkait kebijakan tarif atas barang-barang ekspor mereka ke AS. Surat tersebut bersifat ultimatum, yakni “terima atau tinggalkan”. Surat itu telah ijadwalkan tersebar, pada Senin (7/7/2025). Terkait 12 negara yang ia tandatangi, Trump enggan menyebut secara gamblang negara-negara tersebut. Alasannya bahwa […]

  • Bareskrim Periksa 212 Produsen Beras Premium Diduga Langgar Standar Mutu

    Beras Oplosan Marak! 212 Merek Premium Terbukti Langgar Mutu dan HET

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengonfirmasi bahwa pihak berwajib sedang menangani laporan terhadap 212 merek beras premium yang diduga melanggar ketentuan mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Bareskrim Polri telah memanggil para produsen terkait untuk dimintai keterangan terkait beras oplosan. “Kasus ini sedang ditangani kepolisian. Sebanyak 212 merek dan perusahaan telah dilaporkan. Saat ini […]

  • Kejagung Periksa  Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina. Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36. Ahok datang satu setengah jam lebih awal dari jadwal yang […]

  • KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu di Kantor Bawaslu RI, Senin sore (4/8/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan membahas beberapa hal penting menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Salah satu yang jadi pembahasan utama adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan ini […]

expand_less