Breaking News

DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat dasar hukum bagi penugasan BP Haji. “Kalau dari peraturan presiden sudah dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji. Tapi karena undang-undangnya belum, akan kami kebut,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menuturkan, pembahasan ditargetkan rampung bulan ini agar bisa segera disahkan. Saat ini DPR masih menunggu surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan resmi pada masa sidang mendatang. Marwan menyatakan bahwa surpres biasanya dikirim bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU ini diperkirakan tidak akan menimbulkan perdebatan karena merupakan usul inisiatif DPR. Meski begitu, DPR tetap berencana mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan, termasuk organisasi masyarakat, pakar, dan pegiat.

Secara terpisah, Kepala BP Haji Mochamad Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sepemikiran dengan DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Haji. “Kami berupaya, DPR terutama, mengejar selesai sekitar 20 Agustus nanti,” katanya.

Ia menyebut percepatan ini diperlukan karena berkaitan dengan jadwal penyelenggaraan haji yang ditentukan Kementerian Haji Arab Saudi. Salah satu tahapan disebut akan ditutup pada 23 Agustus.

RUU Haji sebelumnya telah disetujui sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 pada 24/7/2025.

Melansir dari Tempo, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan bahwa RUU ini penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

Salah satu poin utama dalam RUU ini adalah pengalihan kewenangan dari Kementerian Agama ke BP Haji. Aturan ini mengikuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin agar urusan haji dan umrah dikelola oleh lembaga tersendiri guna mengatasi persoalan yang selama ini sering muncul, seperti transportasi, makanan, dan kesehatan.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT PLN (Persero) telah memulihkan aliran listrik yang sebelumnya rusak akibat banjir dan longsor di Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Kecamatan Sorkam dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah terakhir yang pulih. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas PLN yang terjun langsung ke lapangan, membantu mempercepat proses pemulihan jaringan listrik hingga saat ini. […]

  • Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati kawasan Alun-Alun Pati pada Jumat (31/10/2025), untuk mengawal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Massa datang sejak pagi, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Sudewo lengser dari jabatannya. Di sekitar […]

  • Ahok-Jonan Masuk Daftar Saksi

    Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026). […]

  • Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar makin ramai dibicarakan. Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, selama Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai ketua umum, kabar soal Munaslub akan terus bermunculan. “Sejak awal Bahlil bukanlah caketum yang dikehendaki kader Golkar. Karena itu, riak-riak isu Munaslub kemungkinan akan kembali mengemuka […]

  • Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pelantikan Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2028 dilaksanakan di Hotel D Maleo, Makassar. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Pemuda Partai Golkar, Muh. Said Aldi Al Idrus, Sekjen Bakornas Fokusmaker A Dedy Ansari, Plt Ketua Depidar Soksi Sulsel Andi Patarai Amir, serta perwakilan […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

expand_less