Breaking News

Usai Kudeta 2021, Myanmar Cabut Status Darurat dan Janjikan Pemilu

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id – Pemerintah Myanmar resmi mencabut status darurat nasional, pada Kamis (31/7/2025). Langkah ini diambil untuk menyelenggerakan pemilihan umum yang akan berlangsung pada Desember.

Namun, sejumlah pihak memprediksi pemilu tersebut akan dibayangi boikot dari kelompok oposisi, konflik bersenjata yang belum reda, serta dugaan pemilu hanya akan memperkuat dominasi militer. Sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi, Myanmar berada dalam status darurat.

Kudeta itu memicu perang saudara berkepanjangan yang menewaskan ribuan orang dan memperburuk kondisi kemanusiaan secara nasional. Juru bicara junta Zaw Min Tun, mengumumkan lewat pesan suara kepada wartawan bahwa pemerintah mencabut status darurat demi memfasilitasi proses transisi menuju demokrasi multipartai.

“Status darurat dihapus hari ini agar negara dapat menggelar pemilihan umum menuju demokrasi multi-partai,” ujarnya dikutip AFP.

Ia menambahkan, pemilu akan dilangsungkan dalam enam bulan. Namun, kubu oposisi langsung menyatakan penolakan.

Kelompok-kelompok oposisi termasuk mantan anggota parlemen hasil pemilu 2020 berkomitmen untuk memboikot pemilu tersebut. Bahkan, bulan lalu, seorang pelapor khusus PBB mengecam rencana pemilu itu sebagai “tipu daya” militer untuk mencari legitimasi.

Respons Pengamat

Sejumlah pengamat juga menilai bahwa pemilu hanya menjadi sarana bagi pemimpin junta Jenderal Min Aung Hlaing untuk mempertahankan kekuasaannya, baik sebagai kepala negara maupun panglima tertinggi militer. Meski status darurat telah dicabut, Min Aung Hlaing masih memegang jabatan presiden sementara sekaligus kepala pemerintahan transisi.

Junta pun mengumumkan pembentukan dua badan baru, yakni Pemerintah Persatuan dan Komisi Keamanan Nasional dan Perdamaian. Kedua lembaga ini akan memegang kendali atas urusan pertahanan dan pelaksanaan pemilu serta dan dipimpin langsung oleh Min Aung Hlaing.

Menurut The Global New Light of Myanmar, dalam pidatonya di Naypyidaw Min Aung Hlaing menyebut pencabutan status darurat sebagai awal dari fase baru.

“Kita telah melewati bab pertama,” katanya kepada anggota Dewan Administrasi Negara.

“Sekarang, kita memulai bab kedua,” sambungnya kemudian.

Ia juga menegaskan bahwa pemilu tetap akan digelar pada Desember. Pihaknya akan memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak suara.

Demikian, junta belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan pemilu. Sejumlah partai politik sudah mulai mendaftarkan diri, otoritas  pun telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan mesin pemungutan suara elektronik.

Pengesahan UU Baru

Sehari sebelumnya, pemerintah junta juga mengesahkan undang-undang yang mengatur hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa saja yang menyebarkan ujaran atau melakukan protes yang dianggap mengganggu proses pemilu. Di sisi lain, banyak yang memprediksi pemilu akan berlangsung secara terbatas.

Berdasarkan sensus sementara yang digelar tahun lalu, otoritas gagal mengumpulkan data dari sekitar 19 juta penduduk dari total populasi sekitar 51 juta jiwa. Pemerintah menyebutkan alasan keamanan sebagai penyebab utama, yang sekaligus menyoroti lemahnya kontrol junta atas wilayah-wilayah konflik.

Para analis memperkirakan kelompok pemberontak akan melancarkan aksi bersenjata menjelang pemilu sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana politik militer. Untuk mengurangi potensi gangguan, militer Myanmar baru-baru ini menawarkan hadiah uang tunai bagi anggota kelompok bersenjata yang bersedia menyerah dan kembali ke jalur hukum menjelang pemungutan suara.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

  • Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok, Jurnalis Muda Gelar Diskusi Meja Bundar

    Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok Lewat Jurnalis Muda, PP IPM Gelar Diskusi Meja Bundar

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Diskusi meja bundar bertajuk “Round Table Discussion with Young Journalists II: Jurnalisme Muda untuk Indonesia Bebas Iklan Rokok” telah sukses digelar, pada Sabtu (26/7/2025) di SMA Muhammadiyah 4 Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat peran jurnalis muda dalam advokasi pengendalian tembakau, khususnya terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS). Sekretaris Jenderal PP IPM, Jowanda […]

  • PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah saat ini gencar mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar kontribusi ulama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan peradaban Indonesia tercantum dalam penulisan ulang […]

  • ditangkap

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasusP penghasutan aksi anarkis. Polisi menuding Delpedro telah mendorong dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis melalui media sosial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bertanggung jawab atas penangkapan tersebut, Senin […]

expand_less