Kamis, 30 Okt 2025

Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

menalar.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, sistem yang ada sekarang perlu dievaluasi total. Ia mengusulkan kepala daerah bisa saja ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” ujar Cak Imin dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat bertepuk tangan setelah Cak Imin menyampaikan gagasannya.

Cak Imin menjelaskan, banyak kepala daerah dari PKB yang merasa proses politik terlalu panjang dan menghambat jalannya pemerintahan di daerah. Ia pun menyebut perlunya penyempurnaan tata kelola politik nasional agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Cak Imin

Respons DPR:

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menyebut usulan tersebut masih bisa dibicarakan. Menurutnya, selama masih dalam jalur konstitusi, diskusi semacam ini sangat mungkin dilakukan.

“Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Kamis (24/7/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pemilu diatur lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Tapi untuk kepala daerah, konstitusi hanya menyebut mereka dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara langsung harus melalui pemilu langsung.

“Tidak ada klausul terkait dengan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah. Ketentuan terkait pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 konstitusi kita yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dipilih secara demokratis,” jelasnya.

Menurutnya, kata “demokratis” ini bisa dimaknai melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat DPRD.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan, setiap usulan akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU pemilu dan pilkada ke depan.

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar inventarisasi masalah revisi undang-undang pemilu ke depan,” tutupnya.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • nepal

    Usai Aksi Nepal: 72 Orang Meninggal, Ratusan Lainnya Luka Akibat Kerusuhan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jumlah korban jiwa akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Nepal kembali meningkat tajam. Pemerintah setempat melaporkan, sedikitnya 72 orang telah meninggal dunia hingga, Minggu (14/9/2025). Sementara itu, 191 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit akibat luka yang diderita dalam kerusuhan tersebut. “72 orang telah meninggal dunia, dan 191 orang […]

  • 500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa sebanyak 500 siswa di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total tersebut, 400 siswa mendapat perawatan di Cipongkor, sementara 100 siswa lainnya ditangani di Citalem. “Di Cipongkor ini ada 3.800 anak yang mendapatkan MBG dan teridentifikasi 500 yang […]

  • KPK RI: Pejabat Eselon & Swasta Jadi “Jawara” Kasus Korupsi

    KPK RI: Pejabat Eselon & Swasta Jadi “Jawara” Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) mengungkap data statitstik yang menerangkan pejabat eselon I, II, dan III dan pihak swasta menjadi kelompok profesi yang paling banyak mendapatkan penanganan dalam kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan data dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah tindak pidana korupsi yang mereka tangani lembaga antirasuah tersebut berdasarkan jabatan/profesi […]

  • Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.- Masyarakat saat ini tengah heboh dengan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta.  Setelah dua dekade lebih bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami kenaikan. Anggota KOMISI C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjelaskan rencana kenaikan tarif bus Transjakarta merupakan kebijakan strategis baru yang perlu masyarakat pahami. Terkhususnya dalam perihal untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan […]

  • Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memilih irit bicara ketika ditanya alasan para wakil rakyat tidak ada yang menemui massa aksi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. “Kami evaluasi bersama,” ucap Puan singkat usai melayat ke rumah duka almarhum driver ojol, Affan Kurniawan, Sabtu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sendiri […]

  • Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,-Purbaya Yudhi Sadewa genap satu bulan perhari ini, pada Rabu (8/10/2025) menjadi Menteri Keuangan (Menkeu). Purbaya menjadi Menkeu usai menggantikan pendahulunya, Sri Mulyani. Ia menyatakan selama ia menjabat dalam 30 hari terakhir penuh dengan tantangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya sebagai Menkeu, pada Senin (8/9/2025). Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang telah menjabat sejak pemerintahan […]

expand_less