Breaking News

Cak Imin: Pilkada Sebaiknya Lewat DPRD atau Penunjukan Pusat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

menalar.id- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, sistem yang ada sekarang perlu dievaluasi total. Ia mengusulkan kepala daerah bisa saja ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” ujar Cak Imin dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat bertepuk tangan setelah Cak Imin menyampaikan gagasannya.

Cak Imin menjelaskan, banyak kepala daerah dari PKB yang merasa proses politik terlalu panjang dan menghambat jalannya pemerintahan di daerah. Ia pun menyebut perlunya penyempurnaan tata kelola politik nasional agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” kata Cak Imin

Respons DPR:

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menyebut usulan tersebut masih bisa dibicarakan. Menurutnya, selama masih dalam jalur konstitusi, diskusi semacam ini sangat mungkin dilakukan.

“Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Kamis (24/7/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pemilu diatur lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Tapi untuk kepala daerah, konstitusi hanya menyebut mereka dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara langsung harus melalui pemilu langsung.

“Tidak ada klausul terkait dengan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah. Ketentuan terkait pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 konstitusi kita yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dipilih secara demokratis,” jelasnya.

Menurutnya, kata “demokratis” ini bisa dimaknai melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat DPRD.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna,” ujarnya.

Rifqinizamy menegaskan, setiap usulan akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU pemilu dan pilkada ke depan.

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar inventarisasi masalah revisi undang-undang pemilu ke depan,” tutupnya.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • pbb

    PBB Desak Investigasi Soal Brutalitas Aparat Selama Demontrasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) turut memantau rangkaian kekerasan dalam gelombang aksi demonstrasi di Indonesia. Juru bicara kan memantau serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia. Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, meminta adanya investigasi menyeluruh terkait cara aparat keamanan menangani demonstrasi yang telah berlangsung beberapa hari. […]

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 1Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PT PP, Negara rugi Rp46,8 Miliar

    KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PT PP, Negara rugi Rp46,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (PP), pada Selasa (25/11/2025). PT PP merupakan anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang konstruksi pembangunan perumahan. Tersangka merupakan pejabat PT PP divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan yang melakukan tindak korupsi proyek fiktif. Kerugian negara akibat korupsi […]

  • air india

    Kecelakaan Boeing 787 Air India: Bertambah Menjadi 279 Korban Jiwa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian India melaporkan korban dari kecelakaan Air India meningkat menjadi 279 orang, Sabtu (14/6/2025). Menurut AFP, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyebut jumlah korban naik dari laporan sebelumnya, yakni 265 orang. Kenaikan angka korban menjadikan insiden ini sebagai kecelakaan pesawat paling mematikan di abad ke-21. Pesawat Air India jatuh di wilayah Meghaninagar, […]

  • Prabowo: “Ini untuk Perdamaian Gaza”, Begini Visi Ambisius Trump

    Prabowo: “Ini Untuk Perdamaian Gaza”, Menguak Visi Ambisius AS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penasihat Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jared Kushner memaparkan visi ambisius mengenai masa depan Jalur Gaza. Dalam presentasinya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Kushner menggambarkan Gaza akan bertransformasi dari wilayah yang porak-poranda akibat perang menjadi pusat ekonomi modern dengan gedung-gedung pencakar langit serta pelabuhan berteknologi maju. Kushner menilai […]

  • Ribuan Warga Papua Demo Minta Pj Gubernur Agus Fatoni Diganti

    Ribuan Warga Papua Demo Minta Pj Gubernur Agus Fatoni Diganti

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Papua menggelar aksi damai menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni diganti dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih sebagai pejabat sementara gubernur. Aksi ini berlangsung sejak (11/8/2025) hingga hari ini. Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengatakan unjuk rasa tersebut muncul akibat kekecewaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan gubernur dan […]

expand_less