Breaking News

Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Ini menyebabkan kemiskinan struktural. Bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena ada kebijakan masa lalu yang tidak berpihak,” tegas Nusron saat berbicara dalam Pengukuhan dan Rakernas I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Nusron menjelaskan bahwa 26,8 juta hektar lahan tersebut tercatat atas nama berbagai Perseroan Terbatas (PT). Namun ketika ditelusuri lebih jauh, beneficial ownership (pemilik manfaat) dari seluruh PT tersebut ternyata hanya berasal dari 60 keluarga.

“Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII,” jelasnya.

Di sisi lain, Nusron memuji keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di era pemerintahan Joko Widodo. Ia menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2017 hingga 2024, pemerintah berhasil menyertifikasi 52 juta bidang tanah, melebihi total sertifikasi selama 46 tahun sebelumnya (1961-2016) yang hanya mencapai 48 juta bidang.

“Jadi harus diakui bahwa PTSL berhasil pada zaman Pak Jokowi, melakukan proses pemetaan sekaligus sertifikasi di bidang tanah melampaui prestasi selama tahun 1960 sampai 2016,” tandas Nusron.

Nusron menyebut proses tersebut secara keseluruhan memakan waktu dua tahun ditambah 587 hari atau hampir empat tahun sebelum tanah resmi dikategorikan sebagai telantar.

Ia menambahkan saat ini dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat, terdapat 1,4 juta hektare yang berstatus sebagai tanah terlantar secara nasional dan menjadi bagian dari program reforma agraria.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bentuk hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga hak pakai, tanpa pengecualian.

“Jadi misal bapak-bapak sekalian punya HGU atau punya HGB, sudah dua tahun tidak diapa-apakan, maka pemerintah bisa tetapkan jadi tanah telantar,” kata Nusron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi konflik antara masyarakat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) terkait sengketa lahan. Dia mengadukan persoalan ini kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025). Empat Wilayah Rawan […]

  • TPNPB-OPM Serukan Pembakaran Bendera Jelang HUT RI

    TPNPB-OPM Serukan Pembakaran Bendera Jelang HUT RI

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, kembali melontarkan seruan penolakan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melalui pernyataan yang dirilis pada Selasa (5/8/2025), ia meminta warga Papua untuk membakar bendera Merah Putih sebagai bentuk perlawanan. “Bendera mereka Merah Putih Indonesia harus […]

  • Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Kelompok pekerja membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan besok, (3/6/2025) di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Serikat Pekerja, sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal. Said Iqbal menjelaskan, setelah berdiskusi panjang dengan buruh, pemerintah, dan DPR RI, akhirnya disetujui jika empat tuntutan buruh yang terikat dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KJP-PB) akan […]

  • Bank Banten

    Bank Banten Dapat Suntikan Modal Rp.139 Miliar dari Pemprov Banten

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp139 miliar dalam bentuk aset atau inbreng. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengungkap bahwa aset yang menjadi tambahan modal baru untuk Bank Banten telah dihitung atau appraisal oleh lembaga yang profesional. “Mudah-mudahan, ke depan Bank Banten lebih meningkat lagi, […]

  • Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 resmi dimulai di Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Agenda utama kongres kali ini adalah memilih Ketua Umum PSI untuk periode 2025–2030. Tiga nama bersaing dalam pemilihan ini: Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang. Mereka memperebutkan suara dari 187.306 orang yang […]

  • Tariq ramadan

    Eks Profesor Oxford Dihukum Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Agung Swiss tolak  upaya banding yang diajukan ulama Tariq Ramadan terkait vonis pemerkosaan yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan banding Jenewa. “Dewan Federal menolak banding Tariq Ramadan terhadap putusan atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kehakiman Jenewa,” demikian pernyataan pengadilan tinggi, Kamis (28/8/2025). Pada 2024, pengadilan banding Jenewa menyatakan mantan […]

expand_less