Breaking News

UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025

menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers.

AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menebarkan ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self-censorship di kalangan redaksi media.

Serangan terhadap Jurnalis Saat Meliput Protes UU TNI

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” kata Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).

Sejumlah media melaporkan terjadinya kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Pada 20 Maret 2025, saat DPR mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima laporan kekerasan fisik dan psikis terhadap jurnalis peliput. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi.

Tidak berhenti di Jakarta, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya juga menjadi sasaran kekerasan aparat saat meliput demonstrasi di Surabaya pada 24 Maret 2025.

“Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus aparat secara paksa. Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran. Foto dan video mereka adalah bukti hukum yang dibutuhkan untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan untuk menangani aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Di hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews juga mengalami intimidasi saat meliput aksi protes mahasiswa. Mereka disergap polisi dan dipaksa menghapus rekaman.

Sehari kemudian, delapan pers mahasiswa di Malang juga mengalami kekerasan dari polisi saat meliput demonstrasi penolakan revisi UU TNI.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi disertai ancaman ke akun Instagram Tempo. Ancaman ini diduga bertujuan menghentikan pemberitaan kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Teror berlanjut dengan serangan digital ke akun WhatsApp keluarga jurnalis Tempo dan pengiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

“Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998, akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah,” ungkap Maryadi.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Perlindungan Jurnalis

Wahyu Dhyatmika menegaskan Indonesia memiliki UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Mekanisme hukum seperti hak jawab dan mediasi melalui Dewan Pers tersedia untuk penyelesaian tanpa kekerasan.

“Langkah-langkah di luar mekanisme hukum, termasuk intimidasi dan serangan fisik, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat,” kata Sekjen AMSI, Maryadi.

“Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media,” tegas Maryadi.

AMSI merekomendasikan:

1. Polisi harus mengusut tuntas pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.

2. Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media.

3. Perusahaan media harus memperkuat sistem keamanan digital dan keselamatan jurnalis di lapangan.

“Sebagai organisasi yang menaungi 400 lebih perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi masa yang sulit ini,” tutup Maryadi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

  • dua kwitang

    Kronologi Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Aktivis Demo Agustus

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil uji DNA oleh RS Polri, kedua kerangka tersebut identik dengan dua orang yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • Catatan Akhir Tahun 2025: DPR di Tengah Gelombang Kritik

    Catatan Akhir Tahun 2025: DPR di Tengah Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sepanjang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) beberapa kali menjadi sorotan publik akibat kebijakan dan sikap para anggotanya. Sejumlah keputusan DPR memicu kritik luas dan berujung pada aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kekecewaan masyarakat muncul karena DPR membahas dan mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dengan keterlibatan publik yang terbatas. Selain itu, pernyataan serta tindakan […]

  • demo

    Demo 17 November: 1.963 Polisi Kawal Buruh dan Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aliansi Federasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Se-Jakarta akan melangsungkan demonstrasi di dua titik di Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025). Sebanyak 1.963 personel polisi akan turun untuk mengawal demonstrasi tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ruslan Basuki menuturkan, Serikat Buruh Se-Jakarta akan melakukan aksi pertama di kawasan Monas, Jakarta Pusat. “Unjuk rasa […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

  • Santri Tanpa Masjid

    Santri Tanpa Masjid

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – 22 Oktober telah menjadi hari istimewa bagi santri di penjuru Tanah Air. Negara menyatakannya sebagai Hari Santri. Bukan Hari Kyai, Hari Pesantren, dan Hari Kitab Kuning atau istilah lain. Ini merupakan satu-satunya Hari Santri di dunia. Kendati di negara-negara lain terdapat tradisi santri atau pesantren yang serupa, misalnya di Dar al-Ulum Deoband India, Hawzah […]

expand_less