Fraksi PDIP Kompak Dukung Hasto, Dolfie Soroti Cacat Prosedur Hukum
- account_circle Nisrina
- calendar_month Jum, 6 Jun 2025

menalar.id-Dolfie Otniel Frederic Palit, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI menuturkan partainya kompak mendukung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto terkait kasus dugaan suap dan hambatan penyidikan (5/6/2025).
Sejumlah politikus PDIP yang datang antara lain Hendrawan Supratikno, Chico Hakim, Benhur George Watubun, Ribka Tjiptaning, serta Ferdinand Hutahaean. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP seperti Denny Cagur, Darmadi Durianto dan Dolfie dalam sidang perkara Hasto, Kamis (5/6).
Menurut Dolfie, kedatangan Megawati Soekarnoputri menyaksikan sidang menandakan hubungan baik internal PDIP, baik dalam DPP maupun DPR untuk mendukung kebebasan Hasto. Sementara itu, ia meyakini Hasto akan menerima keadilan. Menurutnya, penyelidikan hukum Hasto mengalami banyak kekurangan prosedur.
“Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum,” Ucap Dolfie dikutip dari keterangan tertulis.
Ia mengkritik pernyataan Ahli Hukum Pidana UGM, Muhammad Fatahilah Akbar, yang dinilainya gagal secara tegas mengungkap cacat prosedur dalam proses hukum terhadap Hasto.
“Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas. Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan,” Tegasnya.
Karena itu, ia yakin Hasto bisa terbebas dari kasus Harun Masiku. “Ya kita lihat proses persidanganya masih ada. Minggu depan kan masih ahli dari penasihat hukum. Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya,” katanya.
Hasto Kristiyanto diadili atas dugaan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron sejak 2020. Selain itu, ia menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta untuk memasukkan Harun Masiku ke DPR lewat mekanisme PAW. Ia melakukan itu bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga Harun Masiku.
Donny telah ditetapkan tersangka, namun belum menjani proses hukum. Saeful Bahri divonis bersalah dan Harun Masiku berstatus buron. Dan satu nama lain, Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang sudah selesai menjalani proses hukum.
- Penulis: Nisrina